Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2008

Tanggapan Lemahnya Manajemen Proyek TI Instansi Pemerintah

Saya mendapat respon tulisan saya tentang lemahnya manajemen proyek TI instansi pemerintah:  "Kalau yang dimaksud keberhasilan pengadaan adalah selesainya tugas Panitia Pengadaan, saya rasa memang harusnya begitu khan ya Pak? Bukannya tugas Panitia hanya mengadakan? Sama seperti idenya Unit Layanan Pengadaan khan ya Pak?" Nach, ini dia, kesalahan persepsi selama ini. Ternyata kalau kita baca Keppres 80/2003 lebih dalam, apalagi setelah beberapa revisinya, Keppres tersebut tidak hanya mengatur pengadaan dalam arti sempit, tetapi sudah sampai ke urusan serah-terima dan manajemen kegiatannya. Walaupun namanya adalah Keppres tentang "Pedoman PengadaanI instansi...", dalam Keppres tersebut ternyata diatur bahwa PPK adalah juga "pengguna barang/jasa". Artinya, PPK dianggap manusia super yang tangung-jawab akhir atas keberhasilan atau kegagalan pengadaan, termasuk pemanfaatannya, adalah pada dirinya. 

Manajemen Proyek TI Instansi Pemerintah

Selama ini sering saya temui bahwa jika sebuah proses pengadaan di instansi pemerintah telah selesai, maka selesailah semua urusan. Seolah-olah bahwa keberhasilan pengadaan diukur hanya sampai terpilihnya penyedia barang/jasa. Padahal, itu barulah awal dari sebuah kerja yang melelahkan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sebagai penanggung-jawab pengadaan, sering mengabaikan pengendalian pekerjaan penyedia barang/jasa. Seolah-olah, bahwa penyedia yang terpilih--karena telah melalui proses yang baik-- adalah yang qualified sehingga PPK sering hanya mengandalkan penyedia dalam proses implementasinya. Padahal, keberhasilan sebuah pengadaan sangat tergantung kepada seberapa jauh PPK mampu mengendalikan pekerjaan penyedia. Dalam pengadaan yang terkait dengan teknologi informasi, jelas sekali kemampuan PPK dalam memonitor dan mengendalikan pekerjaan penyedia sangat penting. Banyak kegagalan implementasi pengadaan yang terkait dengan teknologi informasi di instansi pemerintah karena faktor ini.

Internal Auditor dan Jasa Consulting

Pernyataan berikut sering muncul: “Bahwa BPKP itu fungsinya audit. Audit itu mencocokan apakah sesuatu sesuai dengan suatu standar tertentu. Jadi harus ada standardnya dulu. Kemudian ada pekerjaan atau proses melakukan sesuatu (yang diatur oleh standardnya) terlebih dulu. Baru kemudian bisa di audit. Oleh BPKP Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan? Nah kalau BPKP mendampingi … mestinya ya nggak tepat ??? Kapan meng-audit dan assessment-nya? Kalau ada yang menyimpang, yang salah yang menyimpang atau yang mendampingi?” Hal itu tidaklah salah total. Sebab, masyarakat awam selama ini sering menganggap bahwa kegiatan auditor hanyalah membandingkan antara apa yang diimplementasikan di lapangan dengan apa yang seharusnya. Kegiatan audit ini biasanya dikenal sebagai compliance audit yang sebenarnya hanyalah salah satu peran yang dapat diberikan oleh internal auditor sebagai bagian dari jasa assurance. Padahal, sebenarnya banyak kegiatan jasa assurance lainnya yang dapat diberikan auditor. Ar

Jembatan Barelang

Minggu lalu, saya sempat menghadiri acara focused group discussion yang diorganisasikan oleh Setwapres. Pada kesempatan tersebut, saya sempat mengunjungi jembatan Barelang sebagaimana tampak pada gambar.   

Satu Lagi Tanggapan tentang Sistem SAMSAT Kaltim

Satu lagi tanggapan tentang Sistem SAMSAT Kaltim yang saya peroleh dari milis Unmulnet. Tanggapan ini ditulis oleh Ade Cahyat, Konsultan GTZ yang bekerja di Kaltim: " Pengalaman saya tetap datang ke Samsat. Tapi, memang, sekarang pelayanan lebih cepat dan ruangan lebih nyaman. Saya terlambat sehari kena denda 600 ribu (tapi memang resmi). Cuma kayaknya masih tetap tidak bisa bayar pajak di kota lain di Kaltim. Kendaraan saya diregistrasi di Balikpapan, tapi saya lebih sering di Samarinda. Sepengetahuan saya tidak bisa bayar pajak di Samarinda (saya belum coba sih). Kata satu teman yang cukup mengerti sistemnya, secara teknis sangat bisa, tetapi tidak bisa karena kebijakan. He…he.. ."

Manfaat Sistem Samsat Kaltim yang Baru Telah Mulai Dirasakan Masyarakat

Atas pertanyaan saya tentang sistem SAMSAT Kaltim yang baru terkait dengan pelayanan terhadap masyarakat, saya memperoleh respon sebagai berikut: " Awalnya untuk pengurusan pajak kendaraan bermotor hanya di satu lokasi / kantor saja yg dikerumuni banyak orang termasuk calo2. Harus tanya sana-sini prosedur dan persyaratan yg harus dilengkapi. Ruang tunggu yang panas dan sempit. Waktu penyelesaian bisa dari pagi sampai sore bahkan esok harinya. Untuk kondisi sekarang sudah ada beberapa kantor cabang yang online dengan kantor utama sehingga lebih dekat dengan masyarakat, antrian berkurang, ruang tunggu yang aman & nyaman (ada tempat duduk, AC dan koran lokal), map berisi formulir sudah tersedia, persyaratan dan biaya yang harus dilengkapi juga udah dicantumkan. Orang2nya juga ramah dan tidak dipersulit (walau di persyaratan harus menunjukkan KTP asli, tapi nyatanya pakai copyan aja tidak dipermasalahkan). Setelah melengkapi semua persyaratan dan dinyatakan lengkap, sambil baca-ba

Pelayanan SAMSAT Kaltim

Minggu lalu, saya sempat mampir melihat implementasi sistem SAMSAT Kaltim setelah sekitar 1 tahun berjalan. Saya melihat beberapa hal yang menarik, seperti kenaikan pajak yang signifikan setelah sistem baru dijalankan. Sebuah kantor yang tadinya ditargetkan mengumpulkan Rp150 miliar di tahun ini, ternyata sudah berhasil mencapai Rp185 miliar di bulan ini. Hal ini wajar saja, karena pada sistem yang baru telah digunakan tabel referensi untuk jenis dan harga kendaraan. Kalau sistem yang lama, dengan mudahnya sebuah kendaraan jenis mobil, ternyata dicatat beroda dua, dan diterapkan tarif untuk kendaraan beroda dua. Hal lain yang sudah dirasakan adalah termonitornya pendapatan secara online dari Dispenda dan tersedianya informasi melalui pelayanan SMS. Ada juga sebuah kantor SAMSAT yang sudah melayani (secara online) wajib pajak yang terdaftar di kantor SAMSAT lain. Beberapa hal yang masih lemah juga diidentifikasi, seperti jaringan Telkom se Kaltim yang masih buruk, budaya kerja berbasis

A Picture after My New Position

A picture with my successor (standing behind me), after I was promoted to my new position in planning unit.  

Arsitektur Bisnis Instansi Pemerintah

Seorang teman yang bekerja di sebuah pemda, mengeluhkan banyaknya laporan yang harus disiapkan oleh pemda. Contoh laporan yang sudah diwajibkan adalah sebagai berikut: LPPD,  LKPJ,  LPPD, dan  LKPD. Laporan-laporan ini wajib dihasilkan oleh pemda karena adanya regulasi berikut: PP 24/2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah PP 08/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. PP 6/2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah. Baru-baru ini juga sudah terbit PP 60/2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah. Dia membayangkan bagaimana jadinya pemda jika harus menerbitkan LSPI.  Memang, inilah uniknya negara kita. Setelah gencarnya otonomi daerah, banyak instansi pemerintah pusat yang kehilangan pegangan bagaimana mengelola kegiatan di lapangan, yang kini umumnya ditangani oleh pemda. Keberhasilan pemda dalam mencapai kinerjanya juga akan terkait dengan kinerja instansi pemerintah pusat. Ini sebenarnya bukan soal rela atau tidak relanya instansi pe

Subsidi Rakyat Kenapa untuk Spekulan

Saya membaca tulisan di Intranet kami yang saya rasa layak Anda baca. Tulisan diposting oleh Yohanes Indrayono,   SUBSIDI UNTUK RAKYAT KENAPA DIGUNAKAN UNTUK MENYENANGKAN SPEKULAN ?   Buy back saham oleh BUMN berarti mensubsidi para investor (spekulan). Dengan buy back saham BUMN,   maka harga saham tersebut akan bisa bertahan (tidak anjlok). Ini adalah mekanisme supply dan demand, buy back berarti demand meningkat, maka harga naik. Para investor asing yang ingin keluar dari pasar karena perlu likuiditas yang seharusnya rugi (atau tidak untuk besar), tapi karena harga jual saham naik (karena effect buy back ) maka mereka tidak jadi rugi atau menjadi untung besar. Padahal, saat ini dengan harga berapapun portfolio investor asing akan dilepas, karena market psychology effects menyebabkan mereka akan keluar dulu dari pasar modal di manapun di dunia ini. Hasil penjualan saham mereka berupa Rp kemudian ditukar ke mata uang negaranya atau US $ untuk dibawa pulang ke negaranya

Ironisnya Aplikasi Berbasis Web

Seorang teman, Kang Feby, menulis tentang ironisnya aplikasi berbasis web di Indonesia, terutama untuk aplikasi manajemen keuangan. Sekarang ini memang sedang salah kaprah di Indonesia bahwa semua aplikasi yang ideal mesti berbasis web. Menurut teman saya itu, "Aplikasi web hanya cocok untuk aplikasi yang tidak menuntut banyak transaksi yang seringkali menggunakan form-form yang cukup kompleks. Gaya HTTP yang menggunakan 'post' dan 'get' menuntut banyak koneksi dengan server sekalipun hanya untuk job yang mudah seperti menjumlah 2+3." "Jika aplikasi web digunakan untuk membangun aplikasi yang melakukan banyak transaksi seperti misalnya pada aplikasi produksi, keuangan dan sistem operasional lainnya maka akan terasa bahwa performa sistem aplikasi web jauh berada di bawah performa sistem aplikasi jaringan desktop yang bisa mengolah transaksi secara lokal dan hanya perlu mengirim hasil akhir ke server. Aplikasi berbasis web hanya cocok untuk aplikasi yang me

Tanggapan Kolom "Mengatur Penyadapan KPK" dari Sulzer

Beberapa tanggapan muncul atas tulisan saya di Majalah Trust edisi No. 44/2008 yang berjudul "Mengatur Penyadapan KPK". Berikut saya cuplik tanggapan dari Sulzer di milis e-gov Indonesia. ------------------------------------------------------------------------------------------- Halo Pak Rudy, Sudah lama juga Saya ngga baca-baca milis eGov. Ternyata Pak Rudy masih setia, ya... Mau nambahin Kolom Pak Rudy... Boleh ya..?? Kebetulan beberapa tahun lalu, Saya pernah bersama Bang Henry Siahaan pernah membedah soal sadap-me-nyadap dan mencoba memberi masukan2 ke POLRI waktu itu. Saya lupa persis kapan waktu itu, kira-kira hampir bersamaan dengan Meledaknya Bom di Kedutaan Besar Australia. Pak DIdi Widayadi kayaknya dapat bahan-bahan dari kita juga waktu itu (Kalau memang disampaikan). Kalau beliau masih ingat. Dan bagaimana secara teknis CALEA diterapkan untuk LI (baca:El-Ai--Bahasa orang seberang sana...= LAWFUL INTERCEPTION) digunakan untuk menyadap. Karena Kompetensi Saya bagaim

Tanggapan Kolom "Mengatur Penyadapan KPK" dari Dikky

Beberapa tanggapan muncul atas tulisan saya di Majalah Trust edisi No. 44/2008 yang berjudul "Mengatur Penyadapan KPK". Berikut saya cuplik tanggapan dari Dikky di milis ptkdk dan stan. ------------------------------------------------------------------------------------------- Saya pikir dari tulisan Pak Rudy menyiratkan pesan bahwa menegakkan hukum pun harus sesuai dengan hukum. Kita tidak akan mau kan kalau penegakkan hukum dilakukan dengan cara-cara Renegade atau Dark Justice (buat yang ingat film2 jadul). Memang to some extent penyadapan akan efektif seperti yang dilakukan KPK sekarang, tapi jangan lupa bisa jadi cara-cara tersebut keliru dan menimbulkan korban yang tidak bersalah, siapa yang mau tanggung jawab? Atau bisa jadi dari semua penyadapan yang dilakukan KPK saat ini, ada sekian penyadapan yang salah sasaran dan mengandung abuse. Siapa yang bisa kontrol? KPK pun harus sadar bahwa ia pun tidak kebal salah. Tetap harus ada mekanisme kontrol. KPK hanya memanfaatkan

Mengatur Penyadapan KPK

Saya posting kembali artikel ini sebagaimana dipublikasikan pada Majalah Trust , Nomor. 44/2008 Mengatur Penyadapan KPK Rudy M. Harahap (Pengamat Akuntabilitas dan Transparansi) Akhirnya, DPR gerah juga dengan penyadapan yang dilakukan KPK. Seorang anggota DPR dari Partai Demokrat sangat gencar menyuarakan pentingnya pengendalian penyadapan oleh KPK. Dalam suatu pertemuan dengan KPK di DPR, ia menyatakan negara akan kacau jika semua aparat negara--termasuk Presiden--disadap oleh KPK tanpa pengendalian yang ketat. Sebenarnya, saya sudah lama geli dengan tidak adanya anggota DPR yang mempermasalahkan prosedur KPK dalam penyadapan. Memang, sesuai dengan Pasal 12 UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK berwenang melakukan penyadapan. Namun, dalam UU ini tidak diatur lebih lanjut bagaimana sebenarnya prosedur penyadapan tersebut. Di negara maju, penyadapan adalah tindakan yang sangat dikontrol. Sebab, tindakan penyadapan akan memasuki area privasi seseor

Ketika Etika Harus Ditegakkan

Tahun ini merupakan tahun yang terberat bagi mereka yang sangat menggantungkan bisnisnya dari belanja anggaran negara. Selain karena tahun ini banyak pegawai pemerintah yang enggan ditunjuk menjadi panitia pengadaan atau pejabat pembuat komitmen, banyak sekali hambatan yang menghadang proses pengadaan instansi pemerintah di tahun ini. Kita tentu tahu ketika masih di awal-awal tahun, ketika DIPA pun baru turun, kita sudah dilanda oleh gejolak naiknya harga minyak dunia. Ternyata, gejolak harga minyak itu ditanggapi oleh Menteri Keuangan dengan memberi edaran kepada instansi pemerintah pusat untuk menunda penggunaan anggaran dan melakukan pencadangan sekitar 15% anggaran untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak dunia. Tanpa disangka-sangka, pemerintah akhirnya harus melakukan "pembintangan" terhadap mata anggaran tertentu, termasuk beberapa anggaran belanja modal di instansi pemerintah. Tindakan "pembintangan" ini tentu akan berakibat tidak adanya inisiatif kegiatan

Do'a Malaikat Jibril

Saya mendapat kiriman dari seorang teman tentang do'a Malaikat Jibril. Suatu ketika, Malaikat Jibril pernah berdo'a:“Ya Allah tolong abaikan puasa ummat Muhammad, apabila sebelum memasuki bulan Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal yang berikut: Tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya (jika masih ada); Tidak berma’afan terlebih dahulu antara suami istri; Tidak berma’afan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya.” Maka Rasulullahpun mengatakan amiin sebanyak 3 kali. Tanpa kita sadari, dalam 11 bulan banyak kata sudah diucapkan dan dilontarkan yang tak semuanya menyejukkan, dalam 11 bulan banyak perilaku yang sudah dibuat dan diciptakan yang tak semuanya menyenangkan, serta dalam 11 bulan banyak keluhan, kebencian, dan kebohongan menjadi bagian dari diri sendiri. Karena itu, inilah saatnya kita beristirahat dalam “perjalanan dunia”. Saatnya kita membersihkan jiwa yang berjelaga. Saatnya kita menikmati indahnya kemurahan-Nya. Saatnya kita memahami makna p

Sebuah Tanggapan Artikel "Jangan Mencari Kambing Hitam"

Sebuah tulisan menanggapi artikel saya “Jangan Mencari Kambing Hitam" muncul di blog ini. Pak Rudy, mungkin mulai kerja (bukan bicara normatif) bersih-bersih di BPKP dulu... Pengadaan tender DW/BI di BPKP belakangan ini, belum-belum sudah ada produk jagoan, disamping tidak fair, juga tidak berorientasi solusi untuk memecahkan masalah. Kalau pak Rudy lihat di RKS, semua berbasis produk IBM, sayang sekali bertolak belakang dengan spirit pak Rudy di blog ini (padahal cukup dekat dengan lokasi bapak, supaya tidak cari kambing hitam)... Tapi BPKP masih mending, yang lebih parah lagi Bappenas. Isi RFP/RKS-nya menyalin dari brosur-brosur produk SAS, padahal konsultannya dari Universitas Indonesia, apa kekurangan informasi dari literatur/buku akademik/praktis yang indenpenden tentang teknologi yang diperlukan dalam pembuatan Data Warehouse dan Business Intelligence?????? Nilai (budget) pengadaan produk (tidak termasuk services) adalah 6 miliar lebih???? Sayang sekali otak (intelek) ditemp

Sedikit Cerita tentang Rumah Baca Griya Pipit

Ada satu hal yang selalu menggembirakan saya, yaitu ketika apa yang saya rintis ternyata memberikan manfaat tidak hanya bagi diri saya atau keluarga saya sendiri, tetapi juga masyarakat lingkungan di sekitar saya. Seperti Anda ikuti sebelumnya di blog ini, sekitar bulan Maret lalu saya mencoba merintis Rumah Baca Griya Pipit di perumahan saya. Walaupun dengan ruang yang terbatas, Anda bisa lihat sekarang foto-foto di blog ini tentang dokumentasi sedemikian tertariknya anak-anak di perumahan kami membaca buku-buku tersebut. Biasanya, anak-anak datang ketika sore hari sampai waktu Isya. Sedangkan para orang tua, waktunya tidak tentu, tergantung keperluan mereka. Awalnya, kenapa saya concern untuk membuat Rumah Baca ini adalah karena dalam pengamatan saya terdapat kecenderungan semakin tingginya masyarakat kota yang bertempat tinggal di pinngiran kota, seperti halnya saya ini yang sekarang bertempat tinggal di sekitar Pondok Aren, perbatasan Jakarta dengan Tangerang. Dalam pengamatan sa

Mengatur Penyadapan KPK

Oleh: Rudy M. Harahap ( Pengamat Akuntabilitas dan Transparansi ) Akhirnya, gerah juga DPR dengan penyadapan yang dilakukan oleh KPK. Seorang anggota DPR dari Partai Demokrat sangat gencar menyuarakan pentingnya pengendalian penyadapan KPK. Dalam suatu pertemuan dengan KPK di DPR, ia menyatakan dengan berapi-api--bahkan ditampilkan juga di beberapa stasiun teve--akan kacaunya negara ini jika semua aparat negara, sampai Presiden, disadap oleh KPK tanpa adanya pengendalian yang ketat. Sebenarnya, saya sudah lama geli dengan tidak ada seorang pun dari anggota DPR yang mempermasalahkan prosedur KPK dalam penyadapan. Memang, sesuai dengan pasal 12, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK berwenang untuk melakukan penyadapan. Namun, dalam UU ini tidak diatur lebih lanjut bagaimana sebenarnya prosedur penyadapan tersebut. Di negara yang sudah maju, penyadapan adalah tindakan yang sangat di-control. Sebab, tindakan penyadapan akan memasuki area privacy s

Pilih Diperiksa KPK, Polisi, atau Jaksa?

Banyak orang yang memandang KPK sebagai badan yang mengerikan. Namun, menurut saya, sebenarnya, kalau seorang tersangka ternyata diperiksa KPK justru tidak terlalu masalah. Sebab, KPK sudah lebih terlatih, dan tahu mana yang layak disebut tindak pidana korupsi dan mana yang bukan. Kemudian, kalau seorang tersangka diperiksa oleh KPK, biasanya, urusannya akan cepat tuntas dan tidak berlarut-larut. Anda akan dituntut atau akhirnya tidat dituntut. Hampir tidak ada ceritanya tersangka KPK "dipeloroti" hartanya oleh aparat KPK. Yang repot, menurut saya, adalah ketika seorang tersangka diperiksa oleh aparat kejaksaan. Sekarang ini masing-masing Kejari diberi target 3 penyelidikan, 2 penyidikan, dan 1 penuntutan. Di tingkat pusat, Kejagung juga telah membentuk task force khusus yang mendalami dugaan korupsi di bidang teknologi informasi. Jadi, sekarang ini, sedikit saja ada laporan atau dugaan korupsi--termasuk korupsi di bidang pengadaan teknologi informasi--aparat kejaksaan akan d

Tanggapan Krisdianto tentang Studi Kasus Anggaran Berbasis Kinerja

Membaca tulisan tentang case study anggaran berbasis kinerja yang pernah saya cuplik, Krisdianto tertarik memberi tanggapan berikut. Tapi, saya tidak mengerti kenapa tanggapan tersebut dihapus. Padahal, isinya bagus, yaitu sebagai beriku: wah seru juga ceritanya: dalem....untuk menanggapi cerita ini saya hanya mau mengajukan pertanyaan juga "apakah ketika si OB disuruh sudah dipikirkan resikonya jika tiket tidak ada?" "apakah ketika si OB disuruh diberitahu dimana tempat tiket yang masih buka/ada?" "apakah ketika si OB disuruh dipikirkan jika tiket bener-bener tidak ada langkah selanjutnya apa?" maksud saya jika hanya output saja yang dijadikan tolak ukur akhir sepertinya kok agak janggal karena menurut hemat saya output bukanlah suatu mata rantai putus yang begitu saja memutuskan hasil akhir. meski bos saya pernah tanya "kapan selesainya kalo muter terus?". (input-->proses-->output-->outcome-->evaluasi-->rencana--> balik lg) &q

Pandangan Lain tentang Sistem E-Procurement Bappenas

Seorang teman, Pak Hemat, di blognya http://hdn.zamrudtechnology.com/?cat=17 menulis tentang sistem e-procurement yang sedang di- pilotproject -kan oleh Bappenas dengan dukungan dana hibah dari USAID. Agar berimbang, saya mencoba menanggapinya. Pertama , sistem e-procurement yang dipermasalahkan Pak Hemat tidak tepat jika dinyatakan sebagai versi Bappenas. Sebab, sistem ini dikerjakan dari hibah USAID. Suatu hibah semacam ini adalah kerja sama antaraPemerintah Indonesia dan Amerika Serikat. Nama proyek ini adalah MCC-ICCP. MCC-ICCP ini bekerja di tiga tempat, yaitu: - Bappenas/sekarang LKPP, - KPK, dan - MA. Biasanya, project USAID itu dikerjakan oleh kontraktornya. Dalam hal ini, yang mendapat kontrak dari MCC-ICCP setahu saya adalah Chemmonics. Kemungkinan Chemmonics mensubkontrakkan lagi pekerjaan ini ke sebuah perusahaan atau konsultan invidivu yang direkrut secara terbatas. Dalam suatu hibah, ketiga organisasi di atas hanyalan berperan sebagai user . Proses pemilihan kontraktor

Hati-Hati dengan Nomor Ini

Saya barusan mendapat sms berikut: " Lg meeting pak? Ada org ngaku sbg sek p xxx telp kita dan minta sy call beliau di no hp 0852 97107789. Sy kuatir hanya ngaku2 sj. Pls advice, pak. Tx. yyy" Saya sudah cek ini ke sekt p xxx, ternyata ini penipuan standar eks kader gang Priok. Bagi yang menerimanya, abaikan saja sms ini. Foto: http://evildesign.com/ -

Jangan Mencari Kambing Hitam

Ternyata, tulisan saya tentang " Kesadaran Berkolaborasi Data " mendapat tanggapan lagi. Berikut tulisan pada komentar tersebut: "Komentar singkat. Membangun sistem seperti itu harusnya nggak sulit-sulit amat, tapi yang sulit niat baik dan kemauan keras dari pemerintah untuk mengimplementasikan dengan benar dan baik (tidak harus perfect, minimal sudah dimulai dengan arsitektur yang benar yang secara gradual ditingkatkan/disempurnakan).Contoh belakangan ini adalah SIN (Single Identity Number), secara teknologi maupun kemampuan SDM Indonesia (tidak perlu konsultan asing)kita mampu membangunnya dan tidak sesulit membangun pesawat. Tapi saat ini saya tidak mendengar kabar bagaimana kelanjutannya, yang pernah saya tahu, ini diperebutkan oleh Kementerian PAN, Dirjen Pajak dan Depdagri, dan seperti biasa Presiden kita tidak bisa memutuskannya dengan cepat.Padahal kalau sistem ini ada, sistem ini akan memudahkan administrasi warga negara." Saya setuju memang dibutuhkan lead

Pertanyaan Mendasar: Seberapa Bersihkan Saya?

Saya barusan mendapat comment atas tulisan saya tentang "Kesadaran Berkolaborasi Data". Tulisannya adalah sebagai berikut: "Setelah saya membaca seluruh artikel dalam blog sdr, rasanya sungguh sedih sekaligus miris, melihat tulisan anda yg begitu menyentuh dan bersih, padahal kalau melihat sepak terjang anda, sungguh bertolak belakang, Anda ini spt orang yg berlaga bersih tapi kenyataan ternyata nga seperti itu, anda bersikap seolah olah ingin membersihkan negara ini dari koruptor koruptor padahal anda sendiri mlakukan kolusi dan mendapatkan fee dari kolusi tersebut (sama aja koruptor juga tau), saya tau lah pa Rudy jgn terlalu so bersih saya kenal dengan pt. yg suka anda bawa dalam lelang. Negara ini akan semakin rusak dan ancur dengan adanya orang yg munafik seperti anda dan orang orang yg sama dilingkungan anda. Didepan keliatannya bersih tetapi dibelakang melakukan kolusi entah dengan principle, dengan distributor, pola nya dengan membocorkan hasil evaluasi teknis ka

Kesadaran Berkolaborasi Data

Saya sedang menyiapkan suatu sistem di mana datanya berasal dari berbagai sistem di kementerian/lembaga. Cukup sulit mau mulai dari mana. Setelah informasi terdefinisikan, ternyata sumber datanya menyebar. Setelah kami mengunjungi beberapa instansi sebagai calon penyedia data, ternyata instansi tersebut belum memiliki datanya. Suatu instansi yang mestinya berperan dalam mengumpulkan data dari berbagai kementerian/lembaga sesuai dengan tugas dan fungsinya, ternyata sampai dengan akan berakhirnya rejim saat ini belum melakukan hal yang signifikan. Saya kemudian mencoba melakukan riset tentang apa yang telah dilakukan oleh Departemen Komunikasi dan Informatika. Ternyata, departemen ini telah memiliki rencana untuk membangun Government Data Management Center (GDMC). Sayangnya, setelah saya membaca komentar beberapa pejabatnya, ada hal yang salah ketika kita ingin membangun kesadaran berbagi dan bertukar data ( http://www.egov-indonesia.org/index.php?name=News&file=article&sid=368 )

Beginilah Seleksi Jabatan Pemerintah ke Depan

Pada Kamis yang lalu, saya berkesempatan mengikuti Test Potensi Akademik (TPA) dan Test Pengetahuan Pengadaan (TPP) di LKPP. Ketika sampai di ruangan test di Bidakara, saya banyak bertemu orang-orang bagus kantor saya. Juga, orang-orang bagus kantor instansi lain yang saya kenal. Ketika bertemu dengan beberapa orang kantor saya, komentar yang disampaikan beragam. Misalnya, "Ini orang pusat ngapain lagi ikut test?" Ada juga yang bilang, "Ach, Rud, mana mungkin kau meninggalkan kantor kita..." Saya tentu tidak terkejut dengan komentar tersebut. Tapi, ada yang perlu saya ungkapkan kenapa saya tertarik mengikuti test tersebut. Sebagaimana saya obrolkan dengan teman-teman dari instansi lain yang kebetulan juga ikut test tersebut, pertama, adalah karena isi iklannya yang menarik di website http://www.lkpp.go.id/ . Lihatlah, tertulis: "Kami yakin masih banyak Pegawai Negeri Sipil/TNI/POLRI yang berdedikasi, berintegritas dan kompeten! Bergabunglah bersama LKPP..."

Sebuah Paradox Anggaran Berbasis Kinerja

Di kantor saya, Pak Sarjono dari Jogjakarta memposting sebuah tulisan orisinal di Intranet kami yang mengundang banyak komentar. Anda bisa juga menikmati case study ini. Jangan lupa, kalau akan digunakan, ungkapkan sumbernya. GUGATAN SEORANG OFFICE BOY (OB) TERHADAP ANGGARAN BERBASIS KINERJA Pak Adam, seorang akuntan senior pada Pewakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, menerima keluhan dari Dwi, seorang Office Boy (OB) di kantor yang sama. Si-OB merasa diperlakukan secara tidak adil oleh Pak Muji, seorang Ketua Tim yang baru ditempatkan pada bidang APD. “Pak Adam, saya merasa diperlakukan tidak adil. Saya dirugikan dengan penerapan anggaran berbasis kinerja”. “Loh, kok bisa gitu? Gimana ceritanya?, tanya Pak Adam. Kemudian si OB pun bercerita : Begini, pak, saya diminta oleh Pak Muji untuk membeli tiket Kereta Api Kamandanu Jurusan Semarang-Jakarta untuk keberangkatan hari Minggu, 13 Juli 2008 pukul 21.00 WIB. Pak Muji ada tugas mendadak untuk menghadiri Rapat di Kantor BPKP Pusat pada har