
Yang repot, menurut saya, adalah ketika seorang tersangka diperiksa oleh aparat kejaksaan. Sekarang ini masing-masing Kejari diberi target 3 penyelidikan, 2 penyidikan, dan 1 penuntutan. Di tingkat pusat, Kejagung juga telah membentuk task force khusus yang mendalami dugaan korupsi di bidang teknologi informasi. Jadi, sekarang ini, sedikit saja ada laporan atau dugaan korupsi--termasuk korupsi di bidang pengadaan teknologi informasi--aparat kejaksaan akan dengan "senang hati" memproses dan menangkap para tersangka untuk memenuhi target tersebut.
Bayangkan lagi, kalau seorang tersangka diperiksa oleh aparat kepolisian. Banyak keluhan, tersangka korupsi yang diperiksa oleh aparat kepolisian ternyata diperiksa oleh petugas yang hanya berpangkat sersan dan lulusan sekolah menengah. Bisa dibayangkan kesenjangan yang terjadi, di mana tersangka banyak yang sudah berpendidikan sarjana dan pangkat kepegawaiannya tinggi. Bisa dibayangkan pula bagaimana jengkelnya mereka yang kebetulan ternyata diperiksa aparat kepolisian tersebut, bukan oleh KPK.
Jadi, bagi Anda yang sudah menjadi tersangka, bersyukurlah kalau ternyata Anda diperiksa KPK!
Foto: http://english.vietnamnet.vn
-
Komentar