Langsung ke konten utama

Pilih Diperiksa KPK, Polisi, atau Jaksa?

Banyak orang yang memandang KPK sebagai badan yang mengerikan. Namun, menurut saya, sebenarnya, kalau seorang tersangka ternyata diperiksa KPK justru tidak terlalu masalah. Sebab, KPK sudah lebih terlatih, dan tahu mana yang layak disebut tindak pidana korupsi dan mana yang bukan. Kemudian, kalau seorang tersangka diperiksa oleh KPK, biasanya, urusannya akan cepat tuntas dan tidak berlarut-larut. Anda akan dituntut atau akhirnya tidat dituntut. Hampir tidak ada ceritanya tersangka KPK "dipeloroti" hartanya oleh aparat KPK.

Yang repot, menurut saya, adalah ketika seorang tersangka diperiksa oleh aparat kejaksaan. Sekarang ini masing-masing Kejari diberi target 3 penyelidikan, 2 penyidikan, dan 1 penuntutan. Di tingkat pusat, Kejagung juga telah membentuk task force khusus yang mendalami dugaan korupsi di bidang teknologi informasi. Jadi, sekarang ini, sedikit saja ada laporan atau dugaan korupsi--termasuk korupsi di bidang pengadaan teknologi informasi--aparat kejaksaan akan dengan "senang hati" memproses dan menangkap para tersangka untuk memenuhi target tersebut.

Bayangkan lagi, kalau seorang tersangka diperiksa oleh aparat kepolisian. Banyak keluhan, tersangka korupsi yang diperiksa oleh aparat kepolisian ternyata diperiksa oleh petugas yang hanya berpangkat sersan dan lulusan sekolah menengah. Bisa dibayangkan kesenjangan yang terjadi, di mana tersangka banyak yang sudah berpendidikan sarjana dan pangkat kepegawaiannya tinggi. Bisa dibayangkan pula bagaimana jengkelnya mereka yang kebetulan ternyata diperiksa aparat kepolisian tersebut, bukan oleh KPK.

Jadi, bagi Anda yang sudah menjadi tersangka, bersyukurlah kalau ternyata Anda diperiksa KPK!

Foto: http://english.vietnamnet.vn

-

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENYERAHAN DAN PENUTUPAN PROYEK (PROJECT CLOSURE) SECARA PROFESIONAL

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menciptakan proyek atau kegiatan spesifik untuk menghasilkan produk/jasa tertentu. Dalam lingkup besar, proyek ini biasa disebut program ( programme ).  Agar proyek bisa disetujui dan kemudian berhasil diberikan ke penggunanya, berbagai pelatihan untuk pemimpin proyek ( project manager ) atau pemimpin program ( program manager ) dikembangkan. Bahkan, pelatihan ini telah menjadi mata kuliah tersendiri yang disebut dengan manajemen proyek ( project management ).  Berbagai panduan, standar, model, konsep, atau rerangka ( framework ) untuk mengelola proyek atau program juga telah dikembangkan. Sebagai contoh, Project Management Institute (PMI) mengembangkan PMBOK Guide. Untuk mengelola program, UK menerbitkan MSP ( Managing Successful Programmes ).  Sebagai contoh, kita bisa melihat rerangka MSP berikut ini  Tampak sekali pada Diagram di atas begitu lengkapnya hal-hal yang perlu diperhatikan ketika mengelola program. Sebab, progra...

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...

FRAMING DAN REDUPNYA SOKONGAN MASYARAKAT DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI

Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28 Tahun 2026, baru-baru ini muncul kembali kontroversi tentang siapa yang berwenang menghitung kerugian negara. Salah satu pandangan dalam diskusi di sebuah grup media sosial menyatakan memang benar bahwa dalam putusan Mahkamah ini salah satu yang diuji adalah soal siapa lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara. Jelasnya, pada awalnya Mahkamah dalam putusannya ketika menguji siapa yang berwenang tersebut  membahas soal konsepsi kerugian negara yang dianut oleh Indonesia, yaitu konsepsi kerugian negara dalam arti materiil.  Artinya, suatu perbuatan dapat dikatakan merugikan negara dengan syarat harus adanya kerugian negara yang benar-benar nyata dan aktual setelah dihitung jumlahnya oleh instansi atau lembaga yang berwenang, yang dalam penjelasan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 adalah berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga negara audit keuangan, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan.  Pertimbangan tersebut mengacu pada...