Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2026

THE DISPARITY BETWEEN THE PROFESSIONAL AND BUREAUCRATIC SPHERES OF CULTURE

It’s fascinating to explore the cultural divide between professionals and bureaucrats. As demonstrated in this interview, the former education minister acknowledged that his failure stemmed from failing to comprehend the nuances of this culture. Therefore, if you aspire to engage with the government system as a professional, it’s crucial to first grasp this significant gap.  https://20.detik.com/detikupdate/20260415-260415233/video-terseret-dugaan-korupsi-nadiem-curhat-tak-paham-budaya-birokrasi 

KEWENANGAN PENGHITUNGAN KERUGIAN NEGARA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 28 TAHUN 2026

Slide berikut mencoba menjelaskan kewenangan penghitungan kerugian keuangan negara setelah terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28 Tahun 2026.  Suatu pandangan berdasarkan Putusan Mahkamah terbaru itu telah diulas secara komprehensif.

FRAMING DAN REDUPNYA SOKONGAN MASYARAKAT DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI

Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28 Tahun 2026, baru-baru ini muncul kembali kontroversi tentang siapa yang berwenang menghitung kerugian negara. Salah satu pandangan dalam diskusi di sebuah grup media sosial menyatakan memang benar bahwa dalam putusan Mahkamah ini salah satu yang diuji adalah soal siapa lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara. Jelasnya, pada awalnya Mahkamah dalam putusannya ketika menguji siapa yang berwenang tersebut  membahas soal konsepsi kerugian negara yang dianut oleh Indonesia, yaitu konsepsi kerugian negara dalam arti materiil.  Artinya, suatu perbuatan dapat dikatakan merugikan negara dengan syarat harus adanya kerugian negara yang benar-benar nyata dan aktual setelah dihitung jumlahnya oleh instansi atau lembaga yang berwenang, yang dalam penjelasan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 adalah berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga negara audit keuangan, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan.  Pertimbangan tersebut mengacu pada...