Selama ini sering saya temui bahwa jika sebuah proses pengadaan di instansi pemerintah telah selesai, maka selesailah semua urusan. Seolah-olah bahwa keberhasilan pengadaan diukur hanya sampai terpilihnya penyedia barang/jasa. Padahal, itu barulah awal dari sebuah kerja yang melelahkan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sebagai penanggung-jawab pengadaan, sering mengabaikan pengendalian pekerjaan penyedia barang/jasa. Seolah-olah, bahwa penyedia yang terpilih--karena telah melalui proses yang baik-- adalah yang qualified sehingga PPK sering hanya mengandalkan penyedia dalam proses implementasinya. Padahal, keberhasilan sebuah pengadaan sangat tergantung kepada seberapa jauh PPK mampu mengendalikan pekerjaan penyedia.
Dalam pengadaan yang terkait dengan teknologi informasi, jelas sekali kemampuan PPK dalam memonitor dan mengendalikan pekerjaan penyedia sangat penting. Banyak kegagalan implementasi pengadaan yang terkait dengan teknologi informasi di instansi pemerintah karena faktor ini.
Saya melihat, sering terjadi salah kaprah bahwa pengadaan yang terkait dengan teknologi informasi hanya memperhatikan perangkat di-supply. Padahal suatu perangkat teknologi informasi yang tidak didukung oleh sistemnya akan menjadi seperti tubuh yang tanpa ruh.
Untuk itu, bagi Anda para PPK, monitor dan kendalikanlah pekerjaan penyedia dengan baik. Jika karena masalah kompetensi Anda tidak dapat melaksanakan kegiatan tersebut, gunakanlah ahlinya, sebagai konsultan pengawas.
Sekarang ini, saya menemui 2 project yang bermasalah karena lemahnya manajemen proyek TI. Bahkan, ini terjadi di sebuah instansi yang sangat stratejik. Semoga ini tidak terjadi dengan Anda semua.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sebagai penanggung-jawab pengadaan, sering mengabaikan pengendalian pekerjaan penyedia barang/jasa. Seolah-olah, bahwa penyedia yang terpilih--karena telah melalui proses yang baik-- adalah yang qualified sehingga PPK sering hanya mengandalkan penyedia dalam proses implementasinya. Padahal, keberhasilan sebuah pengadaan sangat tergantung kepada seberapa jauh PPK mampu mengendalikan pekerjaan penyedia.
Dalam pengadaan yang terkait dengan teknologi informasi, jelas sekali kemampuan PPK dalam memonitor dan mengendalikan pekerjaan penyedia sangat penting. Banyak kegagalan implementasi pengadaan yang terkait dengan teknologi informasi di instansi pemerintah karena faktor ini.
Saya melihat, sering terjadi salah kaprah bahwa pengadaan yang terkait dengan teknologi informasi hanya memperhatikan perangkat di-supply. Padahal suatu perangkat teknologi informasi yang tidak didukung oleh sistemnya akan menjadi seperti tubuh yang tanpa ruh.
Untuk itu, bagi Anda para PPK, monitor dan kendalikanlah pekerjaan penyedia dengan baik. Jika karena masalah kompetensi Anda tidak dapat melaksanakan kegiatan tersebut, gunakanlah ahlinya, sebagai konsultan pengawas.
Sekarang ini, saya menemui 2 project yang bermasalah karena lemahnya manajemen proyek TI. Bahkan, ini terjadi di sebuah instansi yang sangat stratejik. Semoga ini tidak terjadi dengan Anda semua.
Komentar