Langsung ke konten utama

Pelayanan SAMSAT Kaltim


Minggu lalu, saya sempat mampir melihat implementasi sistem SAMSAT Kaltim setelah sekitar 1 tahun berjalan. Saya melihat beberapa hal yang menarik, seperti kenaikan pajak yang signifikan setelah sistem baru dijalankan. Sebuah kantor yang tadinya ditargetkan mengumpulkan Rp150 miliar di tahun ini, ternyata sudah berhasil mencapai Rp185 miliar di bulan ini. Hal ini wajar saja, karena pada sistem yang baru telah digunakan tabel referensi untuk jenis dan harga kendaraan. Kalau sistem yang lama, dengan mudahnya sebuah kendaraan jenis mobil, ternyata dicatat beroda dua, dan diterapkan tarif untuk kendaraan beroda dua.

Hal lain yang sudah dirasakan adalah termonitornya pendapatan secara online dari Dispenda dan tersedianya informasi melalui pelayanan SMS. Ada juga sebuah kantor SAMSAT yang sudah melayani (secara online) wajib pajak yang terdaftar di kantor SAMSAT lain.

Beberapa hal yang masih lemah juga diidentifikasi, seperti jaringan Telkom se Kaltim yang masih buruk, budaya kerja berbasis TI yang belum didukung oleh kedisiplinan, dan SOP pelayanan online yang belum dibuat.

Sayangnya saya belum sempat menangkap kesan apa yang dirasakan oleh masyarakat setelah berjalannya sistem baru tersebut. Karena itu, bagi warga Kaltim yang pernah berurusan langsung dengan sistem baru ini, mohon kiranya dapat men-share pengalaman/kesan yang diperoleh selama ini.

Sebagai tambahan informasi, perubahan sistem yang dilakukan adalah dari yang dulunya seluruh kantor SAMSAT belum terhubung dengan jaringan, sekarang sudah terhubung. Database yang sebelumnya Foxbase, sekarang menggunakan Informix di atas mesin berbasis PC dengan processor Intel yang thin client.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...

DI TENGAH REDUPNYA SOKONGAN PEMBERANTASAN KORUPSI, TIDAK HANYA BPK YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN NEGARA

Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28 Tahun 2026, baru-baru ini muncul kembali kontroversi tentang siapa yang berwenang menghitung kerugian negara. Salah satu pandangan dalam diskusi di sebuah grup media sosial menyatakan memang benar bahwa dalam putusan Mahkamah ini salah satu yang diuji adalah soal siapa lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara. Jelasnya, pada awalnya Mahkamah dalam putusannya ketika menguji siapa yang berwenang tersebut  membahas soal konsepsi kerugian negara yang dianut oleh Indonesia, yaitu konsepsi kerugian negara dalam arti materiil.  Artinya, suatu perbuatan dapat dikatakan merugikan negara dengan syarat harus adanya kerugian negara yang benar-benar nyata dan aktual setelah dihitung jumlahnya oleh instansi atau lembaga yang berwenang, yang dalam penjelasan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 adalah berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga negara audit keuangan, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan.  Pertimbangan tersebut mengacu pada...

CATATAN KECIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN PRESIDEN PRABOWO YANG BERBASIS DATA

Di luar kontroversi yang berkembang di media sosial, pidato Presiden Prabowo di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 20 Mei 2026 menyisakan catatan penting yang menarik, yaitu dijalankannya perumusan keputusan strategis baru berbasis analisis data yang tajam dan komprehensif.  Rapat Paripurna itu adalah pengantar pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2027. KEM-PPKF yang biasanya disampaikan oleh Menteri Keuangan, kali ini disampaikan langsung oleh Presiden.  Yang menarik, pada bagian awal pidatonya, Presiden Prabowo menguraikan sasaran pembangunan tahun 2027. Kita bisa melihat pada diagram berikut, sasaran pembangunan tahun 2027 terasa sekali sangat memberi perhatian pada "kesejahteraan rakyat". Karenanya, beberapa kalangan menyebutnya sebagai "ekonomi kerakyatan" atau pendekatan ekonomi yang lebih "sosialistik". Tampak pada gambar tersebut, penurunan kemiskinan, pengurangan pengangguran, penurunan kese...