Satu lagi tanggapan tentang Sistem SAMSAT Kaltim yang saya peroleh dari milis Unmulnet. Tanggapan ini ditulis oleh Ade Cahyat, Konsultan GTZ yang bekerja di Kaltim:
"Pengalaman saya tetap datang ke Samsat. Tapi, memang, sekarang pelayanan lebih cepat dan ruangan lebih nyaman. Saya terlambat sehari kena denda 600 ribu (tapi memang resmi).
Cuma kayaknya masih tetap tidak bisa bayar pajak di kota lain di Kaltim. Kendaraan saya diregistrasi di Balikpapan, tapi saya lebih sering di Samarinda. Sepengetahuan saya tidak bisa bayar pajak di Samarinda (saya belum coba sih). Kata satu teman yang cukup mengerti sistemnya, secara teknis sangat bisa, tetapi tidak bisa karena kebijakan. He…he..."
Komentar
Pertanggal 1 Desember 2008, kami dari POLNES sempat mengadakan evaluasi di beberapa SAMSAT baik pembantu maupu induk ternyata untuk perpanjangan STNK sudah bisa dilakukan di semua SAMSAT.
Secara teknis tidak ada masalah. Dan mudah-mudahan kebijakan ini segera dapat dilakukan.