Langsung ke konten utama

[PENSIUN DINI] Cuma Lulus SMA, 2.000 PNS Kemenkeu Bakal Kena Pensiun Dini

 

Ini kesempatan kita mengimplementasikan reformasi birokrasi dengan bentuk nyata. Bagi Anda yang memiliki kesempatan ini, jangan takut untuk segera diraih. Percayalah, ini peluang besar untuk Anda!

 

Selasa, 05/07/2011 16:32 WIB
Cuma Lulus SMA, 2.000 PNS Kemenkeu Bakal Kena Pensiun Dini
Ramdhania El Hida - detikFinance

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan sedang menggodok rencana program pensiun dini. Ada sekitar 2.000 pegawai di Ditjen Perbendaharaan yang berpotensi kena pensiun dini.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Perbendaharaan Agus Suprijanto saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2011).
"Ada sekitar 2.000-an (karyawan). Mereka masa kerjanya di atas 20 tahun dan pendidikannya hanya SMA. Pegang komputer saja gemetar," ujar Agus.
Menurut Agus, 2.000 karyawan tersebut besaran gajinya beragam. Tapi rata-rata mereka adalah lulusan SMA yang direkrut pada tahun 1970-an-1980an.
"Sekarang umur mereka masuk 50 tahun dan dia nggak bisa dibina lagi karena pendidikannya rendah," jelas Agus.
Disampaikan Agus, dia belum mengajukan rencana ini ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Tapi Pak Menteri (Keuangan) sudah setuju saya datang ke sana (MenPAN)," kata Agus.
Rencana pemerintah untuk merampungkan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) nampaknya bakal terealisasi. Para PNS yang dianggap tak produktif akan disodorkan untuk segera mengambil pensiun dini.
Menteri Keuangan Agus Marto mengatakan opsi pensiun dini akan dikaji melalui produktivitas para PNS. Jika ada PNS yang dianggap sudah tidak dibutuhkan dan pegawai bersangkutan juga menginginkan untuk mengikuti program pensiun dini maka Kementerian Keuangan bisa melepaskan pegawai tersebut.
"Kepada pegawai di lingkungan kemenkeu, pegawai dimungkinkan untuk kita menawarkan pensiun dini secara sukarela. kalau kita buka opsi itu ada di pemerintah, kalau dia ingin ikut program tersebut tapi masih dibutuhkan maka akan kita pertahankan, tapi kalau seandainya kita tidak keberatan kita maka kita akan dukung program pensiun sukarela," jelas Agus saat ditemui di kantornya.
(dnl/qom)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENYERAHAN DAN PENUTUPAN PROYEK (PROJECT CLOSURE) SECARA PROFESIONAL

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menciptakan proyek atau kegiatan spesifik untuk menghasilkan produk/jasa tertentu. Dalam lingkup besar, proyek ini biasa disebut program ( programme ).  Agar proyek bisa disetujui dan kemudian berhasil diberikan ke penggunanya, berbagai pelatihan untuk pemimpin proyek ( project manager ) atau pemimpin program ( program manager ) dikembangkan. Bahkan, pelatihan ini telah menjadi mata kuliah tersendiri yang disebut dengan manajemen proyek ( project management ).  Berbagai panduan, standar, model, konsep, atau rerangka ( framework ) untuk mengelola proyek atau program juga telah dikembangkan. Sebagai contoh, Project Management Institute (PMI) mengembangkan PMBOK Guide. Untuk mengelola program, UK menerbitkan MSP ( Managing Successful Programmes ).  Sebagai contoh, kita bisa melihat rerangka MSP berikut ini  Tampak sekali pada Diagram di atas begitu lengkapnya hal-hal yang perlu diperhatikan ketika mengelola program. Sebab, progra...

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...

FRAMING DAN REDUPNYA SOKONGAN MASYARAKAT DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI

Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28 Tahun 2026, baru-baru ini muncul kembali kontroversi tentang siapa yang berwenang menghitung kerugian negara. Salah satu pandangan dalam diskusi di sebuah grup media sosial menyatakan memang benar bahwa dalam putusan Mahkamah ini salah satu yang diuji adalah soal siapa lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara. Jelasnya, pada awalnya Mahkamah dalam putusannya ketika menguji siapa yang berwenang tersebut  membahas soal konsepsi kerugian negara yang dianut oleh Indonesia, yaitu konsepsi kerugian negara dalam arti materiil.  Artinya, suatu perbuatan dapat dikatakan merugikan negara dengan syarat harus adanya kerugian negara yang benar-benar nyata dan aktual setelah dihitung jumlahnya oleh instansi atau lembaga yang berwenang, yang dalam penjelasan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 adalah berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga negara audit keuangan, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan.  Pertimbangan tersebut mengacu pada...