Langsung ke konten utama

[e-KTP][Tim Khusus DPR Awasi Program E-KTP]

Hayooo, tambah lagi pengawasnya. Tapi, apa berfungsi?

 

Tim Khusus DPR Awasi Program E-KTP

Penulis : Amahl S Azwar

Senin, 04 Juli 2011 19:57 WIB     

JAKARTA--MICOM: Lembaga wakil rakyat atau DPR berencana mengontrol ketat program Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang mencakup pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Ganjar Pranowo mengatakan akan ada tim DPR yang mengontrol program pelaksanaan e-KTP tersebut.
"Program E KTP ini yang sudah jadi proyek, ini memang harus diawasi. Karena sudah ada tersangkanya, toh?" kata Ganjar saat ditemui di kompleks Senayan, Jakarta, Senin (4/7).
Menurut dia, anggota-anggota fraksi di Komisi II telah meminta agar ada rapat yang khusus membahas permasalahan e-KTP. Rapat khusus e-KTP nantinya akan membentuk tim khusus yang memantau pelaksanaan program SIAK dari awal hingga akhir. Tim khusus itu, sambung dia, tidak hanya akan memantau persoalan administrasi e-KTP tetapi juga masuk ke substansi hingga segala kepentingan terkait.
Ganjar juga turut menanggapi kecurigaan anggota dewan mengenai keputusan Kementerian Dalam Negeri memenangkan Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang menawarkan produk automated fingerprint identification system (AFIS) bermerek L-1 Identity Solutions.
Menurut dia, anggota Komisi II DPR yang berkunjung ke India pada 1-7 Mei lalu, antara lain untuk mempelajari penerapan e-KTP, dapat mengkonfrontasi pemerintah pada pertemuan selanjutnya.
"Kalau (produk) itu gagal nanti kita konfrontasi. Teman-teman DPR yang ke India biar membandingkan itu," pungkasnya. (OL-8)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MANAJEMEN KINERJA: MENGGUNAKAN SISTEM PENGENDALIAN SECARA STRATEGIS SEBAGAI ‘REM’ DAN ‘GAS’ DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

Secara regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015  ternyata telah mengarahkan perubahan birokrasi kita dari yang dulunya kebanyakan berorientasi pada peraturan ( rules-oriented)  menjadi berorientasi kinerja ( performance-oriented). Dengan kata lain, regulasi kita telah mengarahkan agar kita berubah dari tadinya lebih menekankan pada pengendalian administratif ( administrative control ) menjadi lebih menekankan pada pengendalian hasil ( results control ). Namun, nyatanya, masih banyak yang ragu-ragu dan mempertanyakan apakah kita mesti lebih berorientasi pada peraturan atau lebih berorientasi pada kinerja  (Hartanto, 2018) . Keraguan terkait orientasi tersebut konsisten dengan keluhan beberapa kali Presiden Joko Widodo ketika melihat perilaku birokrasi kita. Ber kal -kali ia telah menyatakan bahwa organisasi sektor publik di Indonesia (baca: instansi pemerintah) kebanyakan menggunakan sumber dayanya ( resources ) ...

PENGALAMAN MELELAHKAN DI HOTSPOT J.CO

Hari Minggu 13 April 2008 lalu saya mampir di J.CO Donuts & Coffe di Bintaro Plaza. Sambil mencicipi kopi latte seharga Rp26 ribu, yang tentunya cukup mahal bagi kantong orang sekelas saya, saya mencoba mengakses Internet dari Hotspot café ini.  Setelah membayar di kasir dan menunggu antrian dari seorang pria peracik kopi yang tidak terlalu ramah, saya kemudian dipanggil untuk mengambil kopi saya yang masuk dalam antrian. Kalau tidak bertanya, ternyata petugas kopi café ini tidak menawarkan langsung akses gratis hotspot ke Internet yang dipromosikan café ini.   Setelah saya bertanya, apa password hotspot -nya, barulah diberi tulisan password di kertas bill saya, yaitu "hazelle dazele". Cukup bingung, saya tanya ke petugasnya, apakah password itu pakai spasi atau tidak. Dia jawab, “Tidak”. Kemudian, saya mencoba men- setup akses dengan O2. Aneh juga, signal hotspot -nya hilang-hilang timbul.  Yang cukup kuat malah dari café Ola La yg berada di lantai 2. ...

[eKTP] Skandal e-KTP Gamawan Fauzi: Persekongkolan Proyek Rp 5,8 Triliun

Kamis, 15/09/2011 15:24 WIB Skandal e-KTP Gamawan Fauzi Persekongkolan Proyek Rp 5,8 Triliun Deden Gunawan - detikNews Jakarta - Baru saja dimulai, proyek KTP Elektronik (e-KTP) sudah menuai kontroversi. Bau korupsi meruyap dari proyek yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini. Negara ditaksir merugi hingga Rp 1 triliun. Korupsi dalam proyek senilai Rp 5,8 triliun terjadi dalam proses lelang. Ada indikasi kuat, selama proses lelang terjadi persekongkolan agar tender dimenangkan konsorsium PT Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Dugaan persekongkolan itu dilaporkan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), salah satu peserta tender yang kalah, ke panitia lelang e-KTP ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Proses lelang proyek e-KTP berlangsung pada 21 Februari- 1 Maret 2011. Saat itu ada 9 konsorsium yang ikut tender, yakni PNRI, Astra Grafia, Telkom, Berca, Peruri, Murakabi, Mega Global, Transtel, dan I-Forte. Saat prakualifikasi yang...