Kata Mendagri, ia sudah minta pengawasan KPK. Tapi, apa kata KPK, ya?
Spesifikasi juga ditetapkan oleh 15 kementerian. Apa iya? Duch Pak Menteri, lihatlah ke bumi!
Tender e-KTP
Mendagri Sudah Minta Pengawasan KPK
Penulis : Dika Dania Kardi
Senin, 04 Juli 2011 22:03 WIB
JAKARTA--MICOM: Menteri Dalam Gamawan Fauzi membantah ada kecurangan dalam tender e-KTP, justru ia menegaskan agar KPK mengawasi proses tender tersebut.
"Saya meminta KPK mengawasi ini dari awal. Laporkan saja (ke KPK) jika ada yang curiga," tukas Gamawan pada Media Indonesia di ruang kerjanya, Jakarta, Senin (4/7).
Gamawan menegaskan pada 24 Januari 2011 dirinya mendatangi kantor KPK untuk mengonsultasikan pengadaan e-KTP tersebut. Waktu itu, tutur Gamawan, dirinya bilang ke KPK untuk mengawasi panitia tender e-KTP. Saat itu, kata Gamawan dirinya menanyakan bagaimana caranya agar proses lelang tidak rawan korupsi.
Salah satu syarat katanya lakukan dengan e-procurement. Gamawan pun menerangkan proses tender elektronik itu segera dilakukan seminggu kemudian. Selain itu dirinya pun mengundang ICW untuk mengawasi. ramai-ramai.
"Dan yang menentukan spesifikasi itu juga dari 15 kementerian," tukasnya.
Selain itu Gamawan pun menegaskan audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah dilakukan.
"Menurut prosedur menteri harus tanda tangan (dalam penetapan tender) maka saya minta apa jaminannya. Saya minta audit BPKP, keluar audit BPKP baru saya mau tanda tangan," kata Gamawan.
Dirinya pun membantah bahwa yang dipilih jadi pemenang itu adalah harga yang termahal. Justru sebaliknya, kata Gamawan, yang dipilih itu adalah harga yang termurah. Adapun dokumen yang beredar itu, Gamawan menuduhnya itu palsu. Menurutnya dokumen itu dibuat seolah-olah penawarannya lebih rendah.
"Sistemnya kan yang sudah tereliminasi tidak bisa ikut lagi," tandas Gamawan yang ditemani oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek. (*/OL-2)
Komentar