Langsung ke konten utama

[e-KTP] Mendagri Sudah Minta Pengawasan KPK

Kata Mendagri, ia sudah minta pengawasan KPK. Tapi, apa kata KPK, ya?

Spesifikasi juga ditetapkan oleh 15 kementerian. Apa iya? Duch Pak Menteri, lihatlah ke bumi!

 

Tender e-KTP

Mendagri Sudah Minta Pengawasan KPK

Penulis : Dika Dania Kardi

Senin, 04 Juli 2011 22:03 WIB     

 

JAKARTA--MICOM: Menteri Dalam Gamawan Fauzi membantah ada kecurangan dalam tender e-KTP, justru ia menegaskan agar KPK mengawasi proses tender tersebut.
"Saya meminta KPK mengawasi ini dari awal. Laporkan saja (ke KPK) jika ada yang curiga," tukas Gamawan pada Media Indonesia di ruang kerjanya, Jakarta, Senin (4/7).
Gamawan menegaskan pada 24 Januari 2011 dirinya mendatangi kantor KPK untuk mengonsultasikan pengadaan e-KTP tersebut. Waktu itu, tutur Gamawan, dirinya bilang ke KPK untuk mengawasi panitia tender e-KTP. Saat itu, kata Gamawan dirinya menanyakan bagaimana caranya agar proses lelang tidak rawan korupsi.
Salah satu syarat katanya lakukan dengan e-procurement. Gamawan pun menerangkan proses tender elektronik itu segera dilakukan seminggu kemudian. Selain itu dirinya pun mengundang ICW untuk mengawasi. ramai-ramai.
"Dan yang menentukan spesifikasi itu juga dari 15 kementerian," tukasnya.
Selain itu Gamawan pun menegaskan audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah dilakukan.
"Menurut prosedur menteri harus tanda tangan (dalam penetapan tender) maka saya minta apa jaminannya. Saya minta audit BPKP, keluar audit BPKP baru saya mau tanda tangan," kata Gamawan.
Dirinya pun membantah bahwa yang dipilih jadi pemenang itu adalah harga yang termahal. Justru sebaliknya, kata Gamawan, yang dipilih itu adalah harga yang termurah. Adapun dokumen yang beredar itu, Gamawan menuduhnya itu palsu. Menurutnya dokumen itu dibuat seolah-olah penawarannya lebih rendah.
"Sistemnya kan yang sudah tereliminasi tidak bisa ikut lagi," tandas Gamawan yang ditemani oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek. (*/OL-2)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MANAJEMEN KINERJA: MENGGUNAKAN SISTEM PENGENDALIAN SECARA STRATEGIS SEBAGAI ‘REM’ DAN ‘GAS’ DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

Secara regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015  ternyata telah mengarahkan perubahan birokrasi kita dari yang dulunya kebanyakan berorientasi pada peraturan ( rules-oriented)  menjadi berorientasi kinerja ( performance-oriented). Dengan kata lain, regulasi kita telah mengarahkan agar kita berubah dari tadinya lebih menekankan pada pengendalian administratif ( administrative control ) menjadi lebih menekankan pada pengendalian hasil ( results control ). Namun, nyatanya, masih banyak yang ragu-ragu dan mempertanyakan apakah kita mesti lebih berorientasi pada peraturan atau lebih berorientasi pada kinerja  (Hartanto, 2018) . Keraguan terkait orientasi tersebut konsisten dengan keluhan beberapa kali Presiden Joko Widodo ketika melihat perilaku birokrasi kita. Ber kal -kali ia telah menyatakan bahwa organisasi sektor publik di Indonesia (baca: instansi pemerintah) kebanyakan menggunakan sumber dayanya ( resources ) ...

Internal Auditor dan Jasa Consulting

Pernyataan berikut sering muncul: “Bahwa BPKP itu fungsinya audit. Audit itu mencocokan apakah sesuatu sesuai dengan suatu standar tertentu. Jadi harus ada standardnya dulu. Kemudian ada pekerjaan atau proses melakukan sesuatu (yang diatur oleh standardnya) terlebih dulu. Baru kemudian bisa di audit. Oleh BPKP Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan? Nah kalau BPKP mendampingi … mestinya ya nggak tepat ??? Kapan meng-audit dan assessment-nya? Kalau ada yang menyimpang, yang salah yang menyimpang atau yang mendampingi?” Hal itu tidaklah salah total. Sebab, masyarakat awam selama ini sering menganggap bahwa kegiatan auditor hanyalah membandingkan antara apa yang diimplementasikan di lapangan dengan apa yang seharusnya. Kegiatan audit ini biasanya dikenal sebagai compliance audit yang sebenarnya hanyalah salah satu peran yang dapat diberikan oleh internal auditor sebagai bagian dari jasa assurance. Padahal, sebenarnya banyak kegiatan jasa assurance lainnya yang dapat diberikan auditor. Ar...

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...