Jika Anda tidak memperbaiki prosedur audit Anda, maka risiko ini akan tetap tinggi dan selalu berulang.
KPK Telusuri Dugaan Suap di BPK Sulawesi Utara
Tribunnews.com - Kamis, 30 Juni 2011 23:27 WIB
Laporan Wartawan Tribun Manado Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Usai memeriksa beberapa pejabat Tomohon, kini giliran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara disambangi KPK, Kamis (30/6/2011).
Pemeriksaan tertutup dan penjagaan sekuriti ketat. Sejumlah pemburu berita hanya diperbolehkan berada di area ruang penjagaan.
Saat sejumlah wartawan masuk dan menunggu di dalam gedung dihalang-halangi oleh sekuriti.
Terkait pemeriksaan terhadap BPK yang dilakukan KPK, John Leo dari LSM anti Korupsi Sulut INCEOR mengatakan, kedatangan KPK untuk menelusuri sisa uang indikasi suap yang belum diketahui rimbanya.
"Mereka telusuri Rp 900 juta yang belum diketahui , dari total Rp 1,5 miliar," ujarnya.
Menurut Leo itu merupakan sambungan kasus dugaan suap dengan dua tersangka pegawai BPK RI Perwakilan Sulut.
APBD Kota Tomohon dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK 2007 menghasilkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), padahal 2006 beropini disclaimer.
"Terungkap Epe (Jeferson Rumajar) dkk (dan kawan-kawan), menyuap BPK untuk mendapatkaan opini WDP berbanderol Rp 1,5 miliar," ujarnya.
Menurut mantan anggota DPRD Tomohon periode 2004-2009 ini, setelah diperiksa dua staf BPK bernama Bahar dan Muzini hanya mengaku menerima Rp 600 juta. "Kesimpulannya, KPK mau tahu yang Rp 900 juta kemana ?" Kata Leo.
Pemeriksaan staf Pemko Tomohon yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu, terkait dugaan suap denga tiga tersangka yang sudah ditetapkan KPK, dua orang pegawai BPK dan Jeferson.
Selain uang, menurut Leo KPK juga menelusuri siapa kawan-kawan Jeferson yang diduga ikut menyuap.
Kasus Jeferson ini menurutnya pertama terjadi di KPK, sudah terpidana dalam korupsi APBD 2006/2008 dan jadi tersangka penyuapan BPK dalam LHP BPK 2007 dan dalam dugaan penyimpangan APBD 2009/2010, saat ini dalam penyelidikan KPK.
"Bukan tidak mungkin Jeferson calon tersangka lagi," jelasnya.
Soal uang dugaan suap, Rp 600 juta menurut Leo sudah di kembalikan BPK dalam dua tahap. Rp 400 juta dibawa ke SPN dan Rp 200 juta dibawa ke Jakarta.
Kabag Hukum dan Humas BPK Perwakilan Sulut, Made Darma belum bersedia memberikan keterangan sesuai dengan permintaan KPK.
Komentar