Langsung ke konten utama

[BPK] Di Mana Posisi BPK dalam Konstitusi?

Lihat, tidak tampak adanya peran BPK dalam pertemuan konstitusi. Semakin tidak jelas posisinya apakah bagian dari eksekutif, legislatif, atau yudikatif.

Apakah masih tepat kita bilang BPK sebagai lembaga negara setingkat presiden, DPR, atau MA? Mari kita letakkan kembali pada tempat yang tepat, yaitu BPK adalah perangkatnya DPR, sebagaimana banyak dipraktikkan di negara lain.

Senin, 11 Juli 2011, 07:35 WIB
NASIONAL
 
SBY Bertemu MK, DPR, DPD dan MPR di Istana


» SBY dan Mahfud MD
Arfi Bambani Amri, Nur Eka Sukmawati | Senin, 11 Juli 2011, 06:22 WIB

VIVAnews - Memperingati Ulang Tahun Ke-8, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia akan menggelar Simposium Internasional di Jakarta mulai hari ini, Senin 11 Juli sampai dengan 14 Juli 2011. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memberikan sambutan dan keynote speech kepada delegasi peserta Simposium Internasional.

Simposium dengan tema 'Constitutional Democratic State' yang bekerjasama dengan Dewan Perwakilan Rakyat ini akan dibuka langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara Jakarta pada hari ini, pukul 10.00 WIB.

"Sesudah itu nanti ketua lembaga legislatif atau lembaga perwakilan dan ketua Mahkamah Konstitusi akan menyampaikan ceramah di depan para peserta. Jadi Presiden itu kepala eksekutifnya, lalu legislatifnya ada tiga yaitu ketua MPR, ketua DPR, dan ketua DPD akan berpidato di hadapan peserta. Sementara ketua yudikatifnya diwakili oleh saya selaku ketua MK dan selaku tuan rumah," kata Mahfud MD.

Simposium Internasional yang diadakan di Hotel Shangri La ini dihadiri oleh 225 orang peserta. Dari luar negeri terdiri dari 54 orang Ketua Mahkamah Konstitusi atau Parlemen dan Institusi sejenis dari 23 negara dan 16 orang Duta Besar atau Perwakilan dari 16 negara. Sementara dari dalam negeri terdiri dari 11 orang MK RI, 5 orang MPR RI, 23 orang DPR RI, 6 orang DPD RI, 5 orang Kementerian Negara, 9 orang Mantan Hakim Konstitusi, 9 orang Forum Konstitusi, 65 orang Dekan dan Pengajar Fakultas Hukum, 11 orang Dekan dan Pengajar FISIP, dan 11 orang Guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).

Menurut Mahfud, secara umum terdapat kemajuan-kemajuan di bidang konstitusi dan peran Mahkamah Konstitusi sudah mendapatkan pengakuan di dunia Internasional.

"Beberapa duta besar yang kami temui diberbagai acara Internasional itu mengatakan sekarang duta besar Indonesia kalau di luar negeri bisa tampil dengan gagah dan percaya diri karena penegakan konstitusi sejak era reformasi jauh lebih baik dibandingkan dengan yang sudah-sudah. Kalau dulu zaman Orde Baru, di forum Internasional, Indonesia diejek sebagai pelanggar konstitusi, tapi sekarang ini kita dianggap sudah maju pesat di bidang konstitusi," katanya. (sj)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MANAJEMEN KINERJA: MENGGUNAKAN SISTEM PENGENDALIAN SECARA STRATEGIS SEBAGAI ‘REM’ DAN ‘GAS’ DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

Secara regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015  ternyata telah mengarahkan perubahan birokrasi kita dari yang dulunya kebanyakan berorientasi pada peraturan ( rules-oriented)  menjadi berorientasi kinerja ( performance-oriented). Dengan kata lain, regulasi kita telah mengarahkan agar kita berubah dari tadinya lebih menekankan pada pengendalian administratif ( administrative control ) menjadi lebih menekankan pada pengendalian hasil ( results control ). Namun, nyatanya, masih banyak yang ragu-ragu dan mempertanyakan apakah kita mesti lebih berorientasi pada peraturan atau lebih berorientasi pada kinerja  (Hartanto, 2018) . Keraguan terkait orientasi tersebut konsisten dengan keluhan beberapa kali Presiden Joko Widodo ketika melihat perilaku birokrasi kita. Ber kal -kali ia telah menyatakan bahwa organisasi sektor publik di Indonesia (baca: instansi pemerintah) kebanyakan menggunakan sumber dayanya ( resources ) ...

Internal Auditor dan Jasa Consulting

Pernyataan berikut sering muncul: “Bahwa BPKP itu fungsinya audit. Audit itu mencocokan apakah sesuatu sesuai dengan suatu standar tertentu. Jadi harus ada standardnya dulu. Kemudian ada pekerjaan atau proses melakukan sesuatu (yang diatur oleh standardnya) terlebih dulu. Baru kemudian bisa di audit. Oleh BPKP Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan? Nah kalau BPKP mendampingi … mestinya ya nggak tepat ??? Kapan meng-audit dan assessment-nya? Kalau ada yang menyimpang, yang salah yang menyimpang atau yang mendampingi?” Hal itu tidaklah salah total. Sebab, masyarakat awam selama ini sering menganggap bahwa kegiatan auditor hanyalah membandingkan antara apa yang diimplementasikan di lapangan dengan apa yang seharusnya. Kegiatan audit ini biasanya dikenal sebagai compliance audit yang sebenarnya hanyalah salah satu peran yang dapat diberikan oleh internal auditor sebagai bagian dari jasa assurance. Padahal, sebenarnya banyak kegiatan jasa assurance lainnya yang dapat diberikan auditor. Ar...

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...