Apakah masih tepat kita bilang BPK sebagai lembaga negara setingkat presiden, DPR, atau MA? Mari kita letakkan kembali pada tempat yang tepat, yaitu BPK adalah perangkatnya DPR, sebagaimana banyak dipraktikkan di negara lain.
Senin, 11 Juli 2011, 07:35 WIB
NASIONAL
SBY Bertemu MK, DPR, DPD dan MPR di Istana
» SBY dan Mahfud MD
Arfi Bambani Amri, Nur Eka Sukmawati | Senin, 11 Juli 2011, 06:22 WIB
VIVAnews - Memperingati Ulang Tahun Ke-8, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia akan menggelar Simposium Internasional di Jakarta mulai hari ini, Senin 11 Juli sampai dengan 14 Juli 2011. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memberikan sambutan dan keynote speech kepada delegasi peserta Simposium Internasional.
Simposium dengan tema 'Constitutional Democratic State' yang bekerjasama dengan Dewan Perwakilan Rakyat ini akan dibuka langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara Jakarta pada hari ini, pukul 10.00 WIB.
"Sesudah itu nanti ketua lembaga legislatif atau lembaga perwakilan dan ketua Mahkamah Konstitusi akan menyampaikan ceramah di depan para peserta. Jadi Presiden itu kepala eksekutifnya, lalu legislatifnya ada tiga yaitu ketua MPR, ketua DPR, dan ketua DPD akan berpidato di hadapan peserta. Sementara ketua yudikatifnya diwakili oleh saya selaku ketua MK dan selaku tuan rumah," kata Mahfud MD.
Simposium Internasional yang diadakan di Hotel Shangri La ini dihadiri oleh 225 orang peserta. Dari luar negeri terdiri dari 54 orang Ketua Mahkamah Konstitusi atau Parlemen dan Institusi sejenis dari 23 negara dan 16 orang Duta Besar atau Perwakilan dari 16 negara. Sementara dari dalam negeri terdiri dari 11 orang MK RI, 5 orang MPR RI, 23 orang DPR RI, 6 orang DPD RI, 5 orang Kementerian Negara, 9 orang Mantan Hakim Konstitusi, 9 orang Forum Konstitusi, 65 orang Dekan dan Pengajar Fakultas Hukum, 11 orang Dekan dan Pengajar FISIP, dan 11 orang Guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Menurut Mahfud, secara umum terdapat kemajuan-kemajuan di bidang konstitusi dan peran Mahkamah Konstitusi sudah mendapatkan pengakuan di dunia Internasional.
"Beberapa duta besar yang kami temui diberbagai acara Internasional itu mengatakan sekarang duta besar Indonesia kalau di luar negeri bisa tampil dengan gagah dan percaya diri karena penegakan konstitusi sejak era reformasi jauh lebih baik dibandingkan dengan yang sudah-sudah. Kalau dulu zaman Orde Baru, di forum Internasional, Indonesia diejek sebagai pelanggar konstitusi, tapi sekarang ini kita dianggap sudah maju pesat di bidang konstitusi," katanya. (sj)
Komentar