Langsung ke konten utama

[eKTP] E-KTP Berlaku, BPKB Diganti Baru

Ach, masa iya? Kapan tuch?

E-KTP Berlaku, BPKB Diganti Baru

Sabrina Asril | Hertanto Soebijoto | Kamis, 4 Agustus 2011 | 13:48 WIB

KOMPAS/CLARA WRESTIPetugas di Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, menguji coba pembuatan kartu tanda penduduk elektronik, Rabu (27/7/2011).

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemberlakukan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP akan berdampak pada perubahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Nantinya, BPKB baru akan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) nasional yang tertera dalam e-KTP.

"Seharusnya ikut berubah, namun sampai saat ini pihak kami belum mendapat tembusan tentang hal tersebut dari Dinas Kependudukan. Tapi BPKB itu tentu perlu kekinian data," ungkap Kepala Seksi Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Tedy Minahasa, Kamis (4/8/2011) di Polda Metro Jaya.

Dia melanjutkan, jika e-KTP sudah diterapkan secara menyeluruh di Jakarta, maka warga yang nantinya mengajukan permohonan mutasi atau balik nama akan langsung mendapatkan BPKB baru dengan identitas NIK terbaru sesuai dengan e-KTP.

"Sedangkan BPKB yang sekarang, yang baru diterapkan juga sengaja tidak ditulis dulu NIK-nya. Kolom NIK di BPKB baru nantinya disediakan untuk nomor kependudukan baru yang tertera di e-KTP," kata Tedy.

Penerbitan e-KTP kini sudah mulai berjalan di setiap kantor kelurahan di Jakarta.Tahap pertama, setiap warga diminta untuk memasukkan nomor induk kependudukannya ke sistem pendataan penduduk di komputer yang terkoneksi dengan sistem komputer Kementerian Dalam Negeri. Tahap itu dilanjutkan dengan potret wajah.

Selanjutnya, warga diminta melaksanakan cap semua jari tangannya dan tanda tangan, yang seluruhnya menggunakan alat berteknologi komputer. Baru kemudian potret retina mata.

Langkah berikutnya adalah verifikasi data, kemudian diakhiri dengan tanda tangan dan cap jari telunjuk tangan dengan alat berteknologi komputer.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MANAJEMEN KINERJA: MENGGUNAKAN SISTEM PENGENDALIAN SECARA STRATEGIS SEBAGAI ‘REM’ DAN ‘GAS’ DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

Secara regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015  ternyata telah mengarahkan perubahan birokrasi kita dari yang dulunya kebanyakan berorientasi pada peraturan ( rules-oriented)  menjadi berorientasi kinerja ( performance-oriented). Dengan kata lain, regulasi kita telah mengarahkan agar kita berubah dari tadinya lebih menekankan pada pengendalian administratif ( administrative control ) menjadi lebih menekankan pada pengendalian hasil ( results control ). Namun, nyatanya, masih banyak yang ragu-ragu dan mempertanyakan apakah kita mesti lebih berorientasi pada peraturan atau lebih berorientasi pada kinerja  (Hartanto, 2018) . Keraguan terkait orientasi tersebut konsisten dengan keluhan beberapa kali Presiden Joko Widodo ketika melihat perilaku birokrasi kita. Ber kal -kali ia telah menyatakan bahwa organisasi sektor publik di Indonesia (baca: instansi pemerintah) kebanyakan menggunakan sumber dayanya ( resources ) ...

PENGALAMAN MELELAHKAN DI HOTSPOT J.CO

Hari Minggu 13 April 2008 lalu saya mampir di J.CO Donuts & Coffe di Bintaro Plaza. Sambil mencicipi kopi latte seharga Rp26 ribu, yang tentunya cukup mahal bagi kantong orang sekelas saya, saya mencoba mengakses Internet dari Hotspot café ini.  Setelah membayar di kasir dan menunggu antrian dari seorang pria peracik kopi yang tidak terlalu ramah, saya kemudian dipanggil untuk mengambil kopi saya yang masuk dalam antrian. Kalau tidak bertanya, ternyata petugas kopi café ini tidak menawarkan langsung akses gratis hotspot ke Internet yang dipromosikan café ini.   Setelah saya bertanya, apa password hotspot -nya, barulah diberi tulisan password di kertas bill saya, yaitu "hazelle dazele". Cukup bingung, saya tanya ke petugasnya, apakah password itu pakai spasi atau tidak. Dia jawab, “Tidak”. Kemudian, saya mencoba men- setup akses dengan O2. Aneh juga, signal hotspot -nya hilang-hilang timbul.  Yang cukup kuat malah dari café Ola La yg berada di lantai 2. ...

[eKTP] Skandal e-KTP Gamawan Fauzi: Persekongkolan Proyek Rp 5,8 Triliun

Kamis, 15/09/2011 15:24 WIB Skandal e-KTP Gamawan Fauzi Persekongkolan Proyek Rp 5,8 Triliun Deden Gunawan - detikNews Jakarta - Baru saja dimulai, proyek KTP Elektronik (e-KTP) sudah menuai kontroversi. Bau korupsi meruyap dari proyek yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini. Negara ditaksir merugi hingga Rp 1 triliun. Korupsi dalam proyek senilai Rp 5,8 triliun terjadi dalam proses lelang. Ada indikasi kuat, selama proses lelang terjadi persekongkolan agar tender dimenangkan konsorsium PT Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Dugaan persekongkolan itu dilaporkan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), salah satu peserta tender yang kalah, ke panitia lelang e-KTP ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Proses lelang proyek e-KTP berlangsung pada 21 Februari- 1 Maret 2011. Saat itu ada 9 konsorsium yang ikut tender, yakni PNRI, Astra Grafia, Telkom, Berca, Peruri, Murakabi, Mega Global, Transtel, dan I-Forte. Saat prakualifikasi yang...