Langsung ke konten utama

[eKTP] Mesin Tak Kunjung Datang, e-KTP Bali Molor

 

Hayoooo, mau ngeles apa lagi ini Kemdagri? Segera saja ganti itu vendornya.

 

Mesin Tak Kunjung Datang, e-KTP Bali Molor

Padahal pemerintah daerah telah menyiaapkan dana dan penunjang lainnya.

Kamis, 4 Agustus 2011, 13:05 WIB

Eko Huda S

Petugas kelurahan memperlihatkan blanko KTP (Antara/ Saptono)

VIVAnews - Kota Denpasar dan Kabupaten Badung termasuk daerah yang dijadikan proyek percontohan program nasional penerapan KTP elektronik (e-KTP). Rencananya, e-KTP itu diterapkan pada awal Agustus 2011.
Namun, tampaknya program ini molor. Program e-KTP di dua daerah ini belum bisa direalisasikan dalam wakktu dekat. Pasalnya, mesin pembuat e-KTP yang dijanjikan oleh pemerintah pusat hingga kini tak kunjung datang.
Padahal, pemerintah kedua daerhah telah melakukan persiapan total menyambut program e-KTP itu. Sejumlah perangkat lain dan anggaran sudah disiapkan.
"Realisasi e-KTP menurut rencana semula Agustus 2011 ini. Namun hingga saat ini peralatan pendukung e-KTP belum datang dari pusat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, Nyoman Gede Narendra, di Denpasar, Bali, Kamis 4 Agustus 2011.
Menurut dia, rencananya Kota Denpasar akan mendapatkan 33 unit mesin e-KTP. Mesin itu direncanakan datang pada minggu ke empat bulan Juli untuk merealisasikan program e-KTP ini. "Tetapi sampai sekarang belum juga datang," kata dia.
Karena mesin pembuat tak kunjung datang, rencana untuk mengganti 460 ribu KTP warga Denpasar menjadi KTP elektronik seperti rencana semula menjadi tertunda. Dia belum bisa memastikan kapan mesin itu akan datang. Padahal, Pemerintah Kota Denpasar sudah menyiapkan unit pendukungnya, seperti SDM, anggaran, dan lainnya.
Untuk tahun 2011, kata dia, Pemkot Denpasar mengalokasikan dana sebesar Rp970 juta untuk mendukung program pemerintah pusat tersebut.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung, I Made Witna mengaku juga mendapat kendala yang sama untuk menerapkan e-KTP. "Badung dapat jatah 12 unit. Mesin menurut rencana datang awal Agustus ini. Tetapi belum datang juga. Padahal, mesin itu akan didistribusikan sebanyak 2 unit untuk masing-masing kecamatan di Badung," kata Witna.
Dalam program e-KTP ini Badung mencoba mengganti KTP 353 ribu penduduk dengan e-KTP. "Namun sepertinya rencana itu bakal molor meski kami prinsipnya sudah menyiapkan segala kebutuhan lainnya untuk menopang suksesnya program pusat ini," katanya. Laporan: Bobby Andalan l Bali (adi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...

DI TENGAH REDUPNYA SOKONGAN PEMBERANTASAN KORUPSI, TIDAK HANYA BPK YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN NEGARA

Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28 Tahun 2026, baru-baru ini muncul kembali kontroversi tentang siapa yang berwenang menghitung kerugian negara. Salah satu pandangan dalam diskusi di sebuah grup media sosial menyatakan memang benar bahwa dalam putusan Mahkamah ini salah satu yang diuji adalah soal siapa lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara. Jelasnya, pada awalnya Mahkamah dalam putusannya ketika menguji siapa yang berwenang tersebut  membahas soal konsepsi kerugian negara yang dianut oleh Indonesia, yaitu konsepsi kerugian negara dalam arti materiil.  Artinya, suatu perbuatan dapat dikatakan merugikan negara dengan syarat harus adanya kerugian negara yang benar-benar nyata dan aktual setelah dihitung jumlahnya oleh instansi atau lembaga yang berwenang, yang dalam penjelasan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 adalah berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga negara audit keuangan, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan.  Pertimbangan tersebut mengacu pada...

CATATAN KECIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN PRESIDEN PRABOWO YANG BERBASIS DATA

Di luar kontroversi yang berkembang di media sosial, pidato Presiden Prabowo di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 20 Mei 2026 menyisakan catatan penting yang menarik, yaitu dijalankannya perumusan keputusan strategis baru berbasis analisis data yang tajam dan komprehensif.  Rapat Paripurna itu adalah pengantar pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2027. KEM-PPKF yang biasanya disampaikan oleh Menteri Keuangan, kali ini disampaikan langsung oleh Presiden.  Yang menarik, pada bagian awal pidatonya, Presiden Prabowo menguraikan sasaran pembangunan tahun 2027. Kita bisa melihat pada diagram berikut, sasaran pembangunan tahun 2027 terasa sekali sangat memberi perhatian pada "kesejahteraan rakyat". Karenanya, beberapa kalangan menyebutnya sebagai "ekonomi kerakyatan" atau pendekatan ekonomi yang lebih "sosialistik". Tampak pada gambar tersebut, penurunan kemiskinan, pengurangan pengangguran, penurunan kese...