Inilah repotnya urusan bernegara, di mana partai politiknya belum siap dari segi pendanaan. Alih-alih mau menyejahterakan rakyat, malah cost yang besar dibebankan ke masyarakat untuk membiayai kehidupan partai. Namun, apakah ini transisi atau memang kita akan tersandera terus ke depannya? Reformasi perundangan terkait peran DPR dalam mengendalikan anggaran instansi pemerintah adalah salah satu cara mengatasinya. Peran DPR harus dibatasi pada aspek kebijakan, dan tidak sampai urusan teknis, atau dalam bahasa praktik disebut sampai urusan "satuan tiga".
Biar bagaimanapun, inilah cost bernegara yang harus kita tanggung bersama. Kita sudah sepakat untuk menuju negara demokratis. Peran partai politik adalah tidak terhindarkan. Menjaga agar partai politik bisa berperan secara tepat, itu tugas kita bersama. Semoga semua orang, terutama teman-teman saya yang sekarang berkecimpung di partai politik, dapat mengambil pelajaran ini.