Langsung ke konten utama

Alasan Aneh, Gara-Gara Ambeien Sulit Dihubungi

Aneh-aneh saja alasannya. Ditanya lembaga resmi, koq jawabannya nggak resmi. Kenapa nggak bilang saja, bahan sedang disiapkan, dstnya. Ech, malah bilang gara-gara ambeien.

Ini project risiko besar, Bung! Mesti serius, lach. Semua rakyat Indonesia yang akan menanggungnya jika sampai gagal lagi!



Kamis, 09 Juni 2011


Kemendagri Siap Buka-bukaan Soal Proyek KTP Elektronik

JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mau dianggap tertutup terkait proses pengadaan KTP Elektronik (e-KTP). Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, menyatakan bahwa pihaknya siap buka-bukaan soal proses tender e-KTP dan mengajak seluruh lapisan masyarakat mengawasinya.

Hal itu disampaikan Diah Anggraeni ketika ditanya perihal surat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang berisi permintaan informasi proses tender e-KTP tahun 2011-2012. "Kita tidak tertutup. Malah sangat terbuka soal tender," ujar Diah.

Sebelumnya melalui surat bernomor B 1866/LKPP/SES/04/2011 tanggal 18 April yang dikirim LKPP ke Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sekretaris Utama LKPP Eiko Whismulyadi melaporkan bahwa Tim Pendampingan LKPP sejak 28 Maret 2011 tidak pernah mendapat agenda proses pemilihan rekanan proyek e-KTP. Akibatnya, LKPP tidak memiliki informasi tentang perkembangan pelaksanaan pemilihan rekanan proyek e-KTP yang memadai dan akurat.

Soal keberadaan surat LKPP itu Diah mengakui, LKPP memang digandeng oleh Kemendagri. "Kalau surat LKPP itu, karena memang salah satu tim. Tahun 2011 ini kita ada anggaran besar, justru itulah kita mulai menjaga dari sini. Jangan sampai proyek e-KTP itu bermasalah," ucapnya.

Bahkan Diah mewanti-wanti jika ada masalah dalam realisasi program e-KTP, agar diselesaikan secepatnya. "Jangan sampai ditunda. Kalau ditunda yang lain-lain juga akan mengalami masalah termasuk di daerah," ucapnya.

Ditambahkannya, dalam beberapa hari terakhir ini Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, memang sulit dihubungi termasuk untuk ditanya soal perkembangan proyek e-KTP. Alasannya, Irman tengah menjalani operasi.

"Saya juga tak bisa menghubungi. Bukan karena stres, tapi karena Pak Dirjennya (Irman) sedang operasi ambien . Ini karena lama duduk menunggu program," ujar Diah dengan nada bercanda.

Di tempat sama Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Elfius Dailami, menegaskan bahwa asas transparansi diberlakukan dalam setiap proses tender e-KTP. Pihaknya tak ingin melanggar aturan dalam proses tender e-KTP. Karenanya proses pengadaannya didampingi LKPP dan BPKP.

"Setiap saat mereka kita mintai pendapat kalau ada persoalan. Kita ingin proses tender ini tidak melanggar Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkup Pemerintahan," ujar Elfius.

Elfius pun membandingkan Malaysia yang sudah punya i-Kad. "Jadi kita jaga betul proyek ini. Ini monumental bagi kami. Akan kami kawal secara serius dan harus sesuai aturan," pungkasnya.

Sementara dari dokumen panitia lelang e-KTP, sebelumnya pada awal Mei lalu tiga konsorsium dinyatakan lolos prakualifikasi tender e-KTP. Pertama, konsorsium yang dinyatakan lolos adalah Konsorsium PNRI yang terdiri dari Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT Sandhipala Arthapura, PT Len Industri (Persero), PT Quadra Solution). Konsorsium kedua adalah Mega Global Jaya Grafia Cipta yang terdiri dari PT Mega Guna Ganda Semesta, PT Global Teknologi Media Integrasi, PT Cipta Srigati Lestari, PT Mecosuprin Grafia, PT Sairi Jaya Utama). Sedangkan konsorsium ketiga adalah PT Astra Graphia yang terdiri dari PT Astra Graphia, PT Trisakti Mustika, PT Sumber Cakung dan PT Kwasa Hexagon.

Namun dari hasil hasil evaluasi teknis, kini tinggal tersisa dua konsorsium saja. Konsorsium Mega Global Jaya Grafia Cipta dicoret oleh panitia lelang. Berdasarkan dokumen tertanggal 1 Juni 2011 dari Panitia Pengadaan Barang/Jasa Ditjen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011 yang ditandatangani Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia lelang, terungkap bahwa konsorsium Mega Global digugurkan lantaran tidak lolos dalam simulasi layanan KTP. (ara/jpnn)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...

DI TENGAH REDUPNYA SOKONGAN PEMBERANTASAN KORUPSI, TIDAK HANYA BPK YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN NEGARA

Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28 Tahun 2026, baru-baru ini muncul kembali kontroversi tentang siapa yang berwenang menghitung kerugian negara. Salah satu pandangan dalam diskusi di sebuah grup media sosial menyatakan memang benar bahwa dalam putusan Mahkamah ini salah satu yang diuji adalah soal siapa lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara. Jelasnya, pada awalnya Mahkamah dalam putusannya ketika menguji siapa yang berwenang tersebut  membahas soal konsepsi kerugian negara yang dianut oleh Indonesia, yaitu konsepsi kerugian negara dalam arti materiil.  Artinya, suatu perbuatan dapat dikatakan merugikan negara dengan syarat harus adanya kerugian negara yang benar-benar nyata dan aktual setelah dihitung jumlahnya oleh instansi atau lembaga yang berwenang, yang dalam penjelasan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 adalah berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga negara audit keuangan, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan.  Pertimbangan tersebut mengacu pada...

CATATAN KECIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN PRESIDEN PRABOWO YANG BERBASIS DATA

Di luar kontroversi yang berkembang di media sosial, pidato Presiden Prabowo di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 20 Mei 2026 menyisakan catatan penting yang menarik, yaitu dijalankannya perumusan keputusan strategis baru berbasis analisis data yang tajam dan komprehensif.  Rapat Paripurna itu adalah pengantar pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2027. KEM-PPKF yang biasanya disampaikan oleh Menteri Keuangan, kali ini disampaikan langsung oleh Presiden.  Yang menarik, pada bagian awal pidatonya, Presiden Prabowo menguraikan sasaran pembangunan tahun 2027. Kita bisa melihat pada diagram berikut, sasaran pembangunan tahun 2027 terasa sekali sangat memberi perhatian pada "kesejahteraan rakyat". Karenanya, beberapa kalangan menyebutnya sebagai "ekonomi kerakyatan" atau pendekatan ekonomi yang lebih "sosialistik". Tampak pada gambar tersebut, penurunan kemiskinan, pengurangan pengangguran, penurunan kese...