Langsung ke konten utama

Tutung Handaru: Testimoni AA, Viva KPK

Testimoni AA, (entah benar entah tidak), telah cukup menimbulkan kehebohan untuk kedua kali nya pada para pihak yang mengekspose dirinya sebagai para penumpas korupsi (entah benar entah tidak).

Setelah sebelumnya heboh karena KPK hendak diaudit oleh BPKP. Sekarang pun mereka heboh dengan komentar2 nya bahwa semua itu adalah upaya penghancuran KPK. Padahal kalau dipikir dengan kepala jernih dan tanpa adanya vested interest toh adanya audit BPKP maupun testimoni dari AA akan menjadi kebaikan bagi institusi KPK itu sendiri.

Bagaimanapun KPK hanyalah suatu institusi yang merupakan suatu obyek abstrak, yang tidak perlu dikesankan seolah-olah menjadi suatu obyek konkrit yang tidak bercela. Yang konkrit pada KPK adalah unsur SDM, dana, dan prasarananya. Unsur SDM sendiri adalah para pribadi manusianya yang pasti tidak akan dapat sempurna dan bercela.

Sebagai suatu institusi yang berjalan di KPK adalah sistem. Sistem yang baik akan berjalan dengan baik jika ditunjang dengan pengawasan. Audit adalah salah satu cara dari pengawasan. Audit yang baik akan mengungkap terjadinya penyimpangan sehingga tidak perlu terjadi lagi dimasa y.a.d. Pun audit kinerja terhadap KPK akan dapat menjawab pertanyaan yang mungkin timbul di masyarakat seperti:

1. Apakah pengadaan sarana dan prasarana di KPK juga mengikuti prosedur pengadaaan barang/ jasa atau tidak (atau cukup dengan penunjukan langsung, karena selama ini tidak pernah terdengar adanya tender untuk pengadaan sarana/prasarana di KPK).

2. Apakah ada kasus yang mengendap bertahun-tahun tanpa ada kejelasan kelanjutan penanganannya. (Biasanya dengan alasan rahasia maka kita tidak tahu lagi kelanjutannya).

3. Apakah ada kasus yang tidak jelas penanganannya. Seperti kasus proyek mesin jahit Depsos. (sebagian masyarakat mereka-reka apakah karena SHW teman dekat AA itu merupakan anggota tim ahli Depsos?).

Bagaimanapun KPK adalah institusi yang tetap perlu dilakukan pengawasan eksternal maupun internal. Pengawasan akan membuat kebaikan bukan keburukan dan tanpa perlu dipolitisir sebagai upaya merobohkan dengan membuat jargon ‘cicak lawan buaya’.

Sebaliknya, tanpa pengawasan yang baik, KPK akan menjelma menjadi superbody yang tidak terkontrol dan akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tertentu. Aksioma ‘power tends to corrupt’- ‘absolute power, absolute corrupt’bukan tidak mungkin dapat terjadijuga. Kita pun tidak ingin kasus AKP Par dahulu menjelma menjadi fenomena gunung es. KPK yang bersih harus tetap berdiri. Kita dapat membantunya dengan mencegah kemungkinan terjadi pembusukan di dalam tubuh KPK sendiri. Viva KPK.

Tulisan Tutung Handaru. Diambil dari sebuah milis.

Komentar

Moch.Rasyid mengatakan…
Saya setuju dengan pernyataan anda dimana KPK dituntut untuk selalu BERSIH tanpa adanya konflik KEPENTINGAN dari para petinggi. KPK juga harus selalu transparant karena mewakili suara RAKYAT !

mari kita dukung KPK yang BERSIH !

Postingan populer dari blog ini

PENYERAHAN DAN PENUTUPAN PROYEK (PROJECT CLOSURE) SECARA PROFESIONAL

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menciptakan proyek atau kegiatan spesifik untuk menghasilkan produk/jasa tertentu. Dalam lingkup besar, proyek ini biasa disebut program ( programme ).  Agar proyek bisa disetujui dan kemudian berhasil diberikan ke penggunanya, berbagai pelatihan untuk pemimpin proyek ( project manager ) atau pemimpin program ( program manager ) dikembangkan. Bahkan, pelatihan ini telah menjadi mata kuliah tersendiri yang disebut dengan manajemen proyek ( project management ).  Berbagai panduan, standar, model, konsep, atau rerangka ( framework ) untuk mengelola proyek atau program juga telah dikembangkan. Sebagai contoh, Project Management Institute (PMI) mengembangkan PMBOK Guide. Untuk mengelola program, UK menerbitkan MSP ( Managing Successful Programmes ).  Sebagai contoh, kita bisa melihat rerangka MSP berikut ini  Tampak sekali pada Diagram di atas begitu lengkapnya hal-hal yang perlu diperhatikan ketika mengelola program. Sebab, progra...

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...

FRAMING DAN REDUPNYA SOKONGAN MASYARAKAT DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI

Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28 Tahun 2026, baru-baru ini muncul kembali kontroversi tentang siapa yang berwenang menghitung kerugian negara. Salah satu pandangan dalam diskusi di sebuah grup media sosial menyatakan memang benar bahwa dalam putusan Mahkamah ini salah satu yang diuji adalah soal siapa lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara. Jelasnya, pada awalnya Mahkamah dalam putusannya ketika menguji siapa yang berwenang tersebut  membahas soal konsepsi kerugian negara yang dianut oleh Indonesia, yaitu konsepsi kerugian negara dalam arti materiil.  Artinya, suatu perbuatan dapat dikatakan merugikan negara dengan syarat harus adanya kerugian negara yang benar-benar nyata dan aktual setelah dihitung jumlahnya oleh instansi atau lembaga yang berwenang, yang dalam penjelasan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 adalah berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga negara audit keuangan, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan.  Pertimbangan tersebut mengacu pada...