Testimoni AA, (entah benar entah tidak), telah cukup menimbulkan kehebohan untuk kedua kali nya pada para pihak yang mengekspose dirinya sebagai para penumpas korupsi (entah benar entah tidak).
Setelah sebelumnya heboh karena KPK hendak diaudit oleh BPKP. Sekarang pun mereka heboh dengan komentar2 nya bahwa semua itu adalah upaya penghancuran KPK. Padahal kalau dipikir dengan kepala jernih dan tanpa adanya vested interest toh adanya audit BPKP maupun testimoni dari AA akan menjadi kebaikan bagi institusi KPK itu sendiri.
Bagaimanapun KPK hanyalah suatu institusi yang merupakan suatu obyek abstrak, yang tidak perlu dikesankan seolah-olah menjadi suatu obyek konkrit yang tidak bercela. Yang konkrit pada KPK adalah unsur SDM, dana, dan prasarananya. Unsur SDM sendiri adalah para pribadi manusianya yang pasti tidak akan dapat sempurna dan bercela.
Sebagai suatu institusi yang berjalan di KPK adalah sistem. Sistem yang baik akan berjalan dengan baik jika ditunjang dengan pengawasan. Audit adalah salah satu cara dari pengawasan. Audit yang baik akan mengungkap terjadinya penyimpangan sehingga tidak perlu terjadi lagi dimasa y.a.d. Pun audit kinerja terhadap KPK akan dapat menjawab pertanyaan yang mungkin timbul di masyarakat seperti:
1. Apakah pengadaan sarana dan prasarana di KPK juga mengikuti prosedur pengadaaan barang/ jasa atau tidak (atau cukup dengan penunjukan langsung, karena selama ini tidak pernah terdengar adanya tender untuk pengadaan sarana/prasarana di KPK).
2. Apakah ada kasus yang mengendap bertahun-tahun tanpa ada kejelasan kelanjutan penanganannya. (Biasanya dengan alasan rahasia maka kita tidak tahu lagi kelanjutannya).
3. Apakah ada kasus yang tidak jelas penanganannya. Seperti kasus proyek mesin jahit Depsos. (sebagian masyarakat mereka-reka apakah karena SHW teman dekat AA itu merupakan anggota tim ahli Depsos?).
Bagaimanapun KPK adalah institusi yang tetap perlu dilakukan pengawasan eksternal maupun internal. Pengawasan akan membuat kebaikan bukan keburukan dan tanpa perlu dipolitisir sebagai upaya merobohkan dengan membuat jargon ‘cicak lawan buaya’.
Sebaliknya, tanpa pengawasan yang baik, KPK akan menjelma menjadi superbody yang tidak terkontrol dan akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tertentu. Aksioma ‘power tends to corrupt’- ‘absolute power, absolute corrupt’bukan tidak mungkin dapat terjadijuga. Kita pun tidak ingin kasus AKP Par dahulu menjelma menjadi fenomena gunung es. KPK yang bersih harus tetap berdiri. Kita dapat membantunya dengan mencegah kemungkinan terjadi pembusukan di dalam tubuh KPK sendiri. Viva KPK.
Tulisan Tutung Handaru. Diambil dari sebuah milis.
Setelah sebelumnya heboh karena KPK hendak diaudit oleh BPKP. Sekarang pun mereka heboh dengan komentar2 nya bahwa semua itu adalah upaya penghancuran KPK. Padahal kalau dipikir dengan kepala jernih dan tanpa adanya vested interest toh adanya audit BPKP maupun testimoni dari AA akan menjadi kebaikan bagi institusi KPK itu sendiri.
Bagaimanapun KPK hanyalah suatu institusi yang merupakan suatu obyek abstrak, yang tidak perlu dikesankan seolah-olah menjadi suatu obyek konkrit yang tidak bercela. Yang konkrit pada KPK adalah unsur SDM, dana, dan prasarananya. Unsur SDM sendiri adalah para pribadi manusianya yang pasti tidak akan dapat sempurna dan bercela.
Sebagai suatu institusi yang berjalan di KPK adalah sistem. Sistem yang baik akan berjalan dengan baik jika ditunjang dengan pengawasan. Audit adalah salah satu cara dari pengawasan. Audit yang baik akan mengungkap terjadinya penyimpangan sehingga tidak perlu terjadi lagi dimasa y.a.d. Pun audit kinerja terhadap KPK akan dapat menjawab pertanyaan yang mungkin timbul di masyarakat seperti:
1. Apakah pengadaan sarana dan prasarana di KPK juga mengikuti prosedur pengadaaan barang/ jasa atau tidak (atau cukup dengan penunjukan langsung, karena selama ini tidak pernah terdengar adanya tender untuk pengadaan sarana/prasarana di KPK).
2. Apakah ada kasus yang mengendap bertahun-tahun tanpa ada kejelasan kelanjutan penanganannya. (Biasanya dengan alasan rahasia maka kita tidak tahu lagi kelanjutannya).
3. Apakah ada kasus yang tidak jelas penanganannya. Seperti kasus proyek mesin jahit Depsos. (sebagian masyarakat mereka-reka apakah karena SHW teman dekat AA itu merupakan anggota tim ahli Depsos?).
Bagaimanapun KPK adalah institusi yang tetap perlu dilakukan pengawasan eksternal maupun internal. Pengawasan akan membuat kebaikan bukan keburukan dan tanpa perlu dipolitisir sebagai upaya merobohkan dengan membuat jargon ‘cicak lawan buaya’.
Sebaliknya, tanpa pengawasan yang baik, KPK akan menjelma menjadi superbody yang tidak terkontrol dan akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tertentu. Aksioma ‘power tends to corrupt’- ‘absolute power, absolute corrupt’bukan tidak mungkin dapat terjadijuga. Kita pun tidak ingin kasus AKP Par dahulu menjelma menjadi fenomena gunung es. KPK yang bersih harus tetap berdiri. Kita dapat membantunya dengan mencegah kemungkinan terjadi pembusukan di dalam tubuh KPK sendiri. Viva KPK.
Tulisan Tutung Handaru. Diambil dari sebuah milis.
Komentar
mari kita dukung KPK yang BERSIH !