Langsung ke konten utama

Postingan

Idealisme Aktivis dan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional

Saya sering melihat mudah lunturnya idealisme para aktivis civil society di Indonesia. Dalam jangka pendek, banyak aktivis yang bisa mempertahankan idealismenya. Namun, dalam jangka panjang, tidak banyak aktivis yang bisa bertahan dengan idealismenya. Karena itu, kalau kita melihat pergerakan kaum muda dari catatan sejarah, pergerakan itu umumnya malah dimotori oleh kaum birokrat. Lihatlah contoh Budi Utomo yang dimotori oleh birokrat atau priyayi kedokteran. Bandingkan misalnya dengan aktivis PRD yang kini kendor idealismenya ketika menjadi staf khusus kepresidenan atau menjadi anggota parlemen. Hal ini telah mengganggu pikiran saya sejak lama. Saya membandingkannya dengan dunia civil society atau non-government organisation di negara maju. Pertanyaan saya, kenapa aktivis civil society bisa bertahan lama di negara-negara Eropa? Bahkan, di sana tidak jarang jika aktivis civil society menjadi profesi seseorang dan ditekuni sampai akhir hayatnya. Kenapa di Indonesia tidak? Kenapa akhi...

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...

Catatan Seputar e-Audit BPK

Pagi ini saya menghadiri sosialisasi e-Audit BPK. Menarik juga. Idea yang sudah berkembang 3 tahun lalu, ternyata baru hidup lagi hari ini. Walaupun nara sumber BPK bilang, bahwa yang dulu itu baru pilot. Bahkan, sampai-sampai, ada seorang auditor BPK yang eks Plh. Kepala Perwakilan BPK gemas dengan acara tersebut. Terasa lama implementasi e-Audit tersebut. Sudah 3 tahun berlalu, dari tahun 2010. Dia bilang, kenapa BPK tidak menerbitkan saja Peraturan BPK sebagai dasar kewajiban auditee untuk menyiapkan data/informasi yang dapat diakses. Ini jeruk makan jeruk namanya. Acaranya mengundang auditee, yang gugat malah dari internal sendiri, sang senior auditor. Syukurnya, wakil dari ahli hukum BPK memberi jawaban cerdas. Peraturan BPK bisa dibuat dan mengikat auditee kalau itu dipersyaratkan Undang-Undang. Masalahnya, untuk akses data ini tidak diatur di Undang-Undang manapun. Karena itu, mereka mengembangkan MOU dan Peraturan Bersama. ...

Benarkah Kapolri Terlibat?

Beberapa waktu ini kita ditontonkan oleh pertarungan Polri dan KPK. Tontonan itu, dari diskusi saya ke beberapa rekan, ternyata menjadi tontonan yang tidak mengenakkan bagi banyak pihak. Bagi yang memiliki naluri keadilan sangat tinggi, tontonan tersebut terasa sangat menyesakkan dada. Apapun penjelasan dari Polri, selalu dipersepsikan negatif oleh masyarakat.  Sialnya, banyak pihak kini menghubungkan tindakan Polri yang membabi-buta, terutama ketika terjadi  unjuk gigi Polri untuk menangkap penyidik KPK di sarang KPK, dengan keterlibatan Kapolri secara langsung dalam dugaan tindak pidana korupsi alat simulator. Mereka melihat indikasi ini dari adanya keputusan Kapolri terkait dengan petapan pemenang pengadaan alat simulator. Hal ini diperkuat dengan pernyataan salah satu saudara penyidik KPK yang akan ditangkap oleh Polri di media sosial. Sebenarnya, Kapolri sudah menyatakan bahwa ia menetapkan pemenang tersebut karena persyaratan peraturan, dalam hal ini Peraturan Pr...

Menangani Cedera Lutut

Beberapa minggu lalu saya mengalami cidera lutut. Tiba-tiba saja, pas di pagi hari, ada bagian yang menonjol di bawah lutut bagian depan kaki saya. Rasanya sangat sakit sekali. Saya baru sekali ini mengalaminya. Kemudian, saya mencoba mengingat-ingat apa penyebabnya. Saya baru ingat bahwa saya baru mencoba sepeda statik. Saya yakin inilah penyebabnya. Padahal, tadinya saya pikir bahwa olah raga bersepeda adalah yang paling aman. Selama ini saya menggunakan sepeda biasa untuk berolah raga dan tidak pernah mengalami masalah ini. Kemudian, saya searching di internet. Ada artikel menarik tentang cidera lutut ini dengan judul Nyeri Lutut Setelah Besepeda. Cedera Apanya ya? Bahkan, ditampilkan juga gambarnya. Dari sini saya tahu, bahwa ternyata bersepeda pun bisa mengakibatkan cedera. Dari gambar tersebut, ternyata dapat disimpulkan bahwa cidera lutut saya ini disebut Osgood-Schlatter Disease . Dari link di wikipedia, gambaran fisiknya sangat nyata seperti tampak pada gambar berikut. ...

Sistem yang Tidak Mendukunglah Penyebab Tidak Tepatnya Membangun Pengadilan Tipikor di Daerah

Masih ingat ketika Ketua Mahkamah Konstitusi tidak mempercayai kompetensi hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di daerah? Apakah pantas pemimpin lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi tidak mempercayai kompetensi hakim di suatu peradilan? Kepercayaan ( trust ) adalah sangat penting. Kalau kita tidak memiliki trust kepada pihak lain, tentu akan sangat sulit untuk membangun kerja sama dengan pihak lain tersebut.   Saya lebih melihat permasalahan pengadilan tipikor bukan semata-mata pada hakim pengadilan tipikor, tetapi permasalahan yang sifatnya sistemik. Pembentukan pengadilan tipikor, dari awalnya, memang telah menimbulkan masalah. Masyarakat sudah melihat dari dahulu bahwa keputusan pemerintah dan DPR dalam membentuk pengadilan tipikor adalah bagian dari upaya untuk melemahkan pemberantasan korupsi.   Dalam menghadapi kasus korupsi di daerah, sampai sekarang tidak ada sistem yang bisa memberikan perlindungan atau mengendalikan agar pengadilan berjalan den...