Langsung ke konten utama

RESENTRALISASI DAN PENENTANGAN DARI DAERAH

Di era Pemerintahan Presiden Prabowo, banyak perubahan yang mulai dilakukan. Salah satu perubahan yang banyak mendapat tantangan adalah pendekatan "resentralisasi" pengelolaan negara. Di satu sisi, hal ini akan menciptakan efisiensi dan meningkatkan peluang keberhasilan program dan kegiatan. Apalagi, situasi perang saat ini sangat membutuhkan pendekatan ini. 

Sayangnya, setelah reformasi dan kejatuhan Soeharto, resentralisasi telah menjadi momok bagi banyak pihak. Tidak aneh jika kemudian para pendukung otonomi daerah menentang pendekatan resentralisasi ini, baik secara terbuka maupun tertutup. Kita bisa melihat, sebagai contoh, beberapa pihak datang langsung ke mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengungkapkan penentangan tersebut. 

Itu sebabnya, tidak aneh jika kemudian Presiden Prabowo dalam wawancaranya baru-baru ini meminta agar pemerintah daerah tidak menentang pemerintah. Sebagai contoh, kebijakan efisiensi yang menggeser anggaran sekitar Rp308 triliun telah memunculkan penentangan yang besar dari pemerintah daerah. Argumentasi Presiden Prabowo adalah bahwa selama ini banyak anggaran negara yang disalahgunakan di daerah. Dengan mengambil kendali secara terpusat, ia percaya bahwa anggaran yang ada bisa semakin meningkatkan kualitas pembangunan. 

Poin pentingnya adalah pada saat ini terjadi pergeseran pemerintahan yang semakin terpusat. Hal ini memang sudah menjadi keinginan dari para pendiri bangsa ketika Indonesia merdeka. Karenanya, muncul konsep "negara kesatuan". 

Pada kutub lain, memang konsep terpusat ini mendapat kritikan yang pedas karena banyak daerah di Indonesia yang masih belum terjangkau. Mereka ragu, dengan kebijakan resentralisasi, daerah-daerah di pedalaman akan bisa terbangun. 

Sayangnya, dalam operasi sistem sehari-hari kita pun masih menemukan tantangan pada praktik pengendalian yang terpusat ini. Pada sektor publik, baru terasa adanya layanan terpusat yang memudahkan penerbitan layanan kependudukan. Sebagai contoh, kita bisa mencetak kartu identitas penduduk yang rusak di mana pun, tidak mesti di kota asal kita. 

Akan tetapi, pada layanan seperti Sistem Administrasi Pelayanan Satu Atap (SAMSAT), layanan terpusat itu belumlah terjadi. Kepolisian memang sudah memiliki aplikasi Signal yang memungkinkan kita mendapat pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pengesahan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) dari mana pun. Namun, ketika alamat pada kartu identitas penduduk kita berubah, ternyata layanan SAMSAT kita pun terhenti. Kita harus mengurus perpindahan registrasi STNK kita dari kantor SAMSAT asal ke kantor SAMSAT baru. 

Kita ini sebenarnya tinggal di satu negara kesatuan yang namanya Indonesia atau bukan, sich? Kesannya, kita belum menjadi sebuah negara kesatuan kalau masih seperti ini. Kita masih terkotak-kotak berdasarkan wilayah kedaerahan masing-masing. Padahal, di negara seperti Selandia Baru, perpindahan alamat pada kartu identitas itu tidak akan memberikan konsekuensi serumit ini. 

Intinya, kita sebenarnya masih memiliki tantangan besar menuju resentralisasi pengelolaan negara jika hal-hal seperti ini tidak segera dibenahi. 

Kita harus segera membenahinya jika ingin Indonesia menjadi yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa, menjadi sebuah "Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)". 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENYERAHAN DAN PENUTUPAN PROYEK (PROJECT CLOSURE) SECARA PROFESIONAL

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menciptakan proyek atau kegiatan spesifik untuk menghasilkan produk/jasa tertentu. Dalam lingkup besar, proyek ini biasa disebut program ( programme ).  Agar proyek bisa disetujui dan kemudian berhasil diberikan ke penggunanya, berbagai pelatihan untuk pemimpin proyek ( project manager ) atau pemimpin program ( program manager ) dikembangkan. Bahkan, pelatihan ini telah menjadi mata kuliah tersendiri yang disebut dengan manajemen proyek ( project management ).  Berbagai panduan, standar, model, konsep, atau rerangka ( framework ) untuk mengelola proyek atau program juga telah dikembangkan. Sebagai contoh, Project Management Institute (PMI) mengembangkan PMBOK Guide. Untuk mengelola program, UK menerbitkan MSP ( Managing Successful Programmes ).  Sebagai contoh, kita bisa melihat rerangka MSP berikut ini  Tampak sekali pada Diagram di atas begitu lengkapnya hal-hal yang perlu diperhatikan ketika mengelola program. Sebab, progra...

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...

MANAJEMEN KINERJA: MENGGUNAKAN SISTEM PENGENDALIAN SECARA STRATEGIS SEBAGAI ‘REM’ DAN ‘GAS’ DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

Secara regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015  ternyata telah mengarahkan perubahan birokrasi kita dari yang dulunya kebanyakan berorientasi pada peraturan ( rules-oriented)  menjadi berorientasi kinerja ( performance-oriented). Dengan kata lain, regulasi kita telah mengarahkan agar kita berubah dari tadinya lebih menekankan pada pengendalian administratif ( administrative control ) menjadi lebih menekankan pada pengendalian hasil ( results control ). Namun, nyatanya, masih banyak yang ragu-ragu dan mempertanyakan apakah kita mesti lebih berorientasi pada peraturan atau lebih berorientasi pada kinerja  (Hartanto, 2018) . Keraguan terkait orientasi tersebut konsisten dengan keluhan beberapa kali Presiden Joko Widodo ketika melihat perilaku birokrasi kita. Ber kal -kali ia telah menyatakan bahwa organisasi sektor publik di Indonesia (baca: instansi pemerintah) kebanyakan menggunakan sumber dayanya ( resources ) ...