Bagi Anda yang akan menggunakan paspor dinas, silahkan membuka link ini untuk mengetahui persyaratannya.
Kementerian Luar Negeri - Pelayanan Paspor Diplomatik / Dinas:
Sebenarnya, banyak kemajuan yang berarti dalam layanan pembuatan paspor dinas ini. Sebagai contoh, pada ruang layanan sudah disediakan nomor antrian. Sayangnya, nomor antriannya tidak berfungsi. Perhatikan saja nomor loket yang tampak pada gambar berikut. Tampak adanya nomor lokel 31. Sementara itu, hanya tersedia 4 loket.
Memang, isunya dalam layanan publik adalah sustainability. Kita cenderung mencari quick win untuk menunjukkan kinerja bahwa reformasi birokrasi sudah berhasil. Namun, kita sering gagal dalam menjaga sustainability quick win tersebut.
Hal itu biasanya disebabkan oleh ketergesa-gesaan dalam mencapai keberhasilan quick win. Akhirnya, quick win tidak dirancang dengan tepat. Quick win juga tidak memperhitungkan pra syarat yang harus dipenuhi agar layanan publik tetap sustain di kemudian hari.
'via Blog this'
Kementerian Luar Negeri - Pelayanan Paspor Diplomatik / Dinas:
Sebenarnya, banyak kemajuan yang berarti dalam layanan pembuatan paspor dinas ini. Sebagai contoh, pada ruang layanan sudah disediakan nomor antrian. Sayangnya, nomor antriannya tidak berfungsi. Perhatikan saja nomor loket yang tampak pada gambar berikut. Tampak adanya nomor lokel 31. Sementara itu, hanya tersedia 4 loket.
Memang, isunya dalam layanan publik adalah sustainability. Kita cenderung mencari quick win untuk menunjukkan kinerja bahwa reformasi birokrasi sudah berhasil. Namun, kita sering gagal dalam menjaga sustainability quick win tersebut.
Hal itu biasanya disebabkan oleh ketergesa-gesaan dalam mencapai keberhasilan quick win. Akhirnya, quick win tidak dirancang dengan tepat. Quick win juga tidak memperhitungkan pra syarat yang harus dipenuhi agar layanan publik tetap sustain di kemudian hari.
'via Blog this'
Komentar