Langsung ke konten utama

Kolaborasi Rekrutmen CPNS

Dalam beberapa bulan ke depan, pemerintah akan memiliki hajatan besar, yaitu penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pada tahun ini, ada yang berbeda dari tahun sebelumnya. Kali ini, pemerintah berkolaborasi dengan perguruan tinggi melalui konsorsium perguruan tinggi. Kolaborasi tersebut adalah dala bentuk pembuatan soal test kompetensi dasar (TKD) dan koreksi berkas. Namun, untuk ujian lain diserahkan prosesnya ke masing-masing instansi. Artinya, peserta seleksi akan dinilai oleh 2 pihak, yaitu konsorsium perguruan tinggi dan instansi yang merekrut CPNS.

Yang menarik lagi, hasil test TKD tersebut ada masa berlakunya. Nilai TKD ini juga dapat digunakan untuk mendaftar ke instansi lain. Misalnya, jika Anda mendaftar ke suatu instansi, tetapi Anda tidak lulus pada instansi tersebut, sepanjang lewat passing grade, hasil test tersebut bisa Anda gunakan untuk mendaftar ke instansi lain yang membuka lowongan, sepanjang masih dalam masa berlaku. Dengan demikian, Anda tidak perlu melakukan ujian TKD lagi, sepanjang terpenuhi persyaratannya. Anda hanya perlu mengikuti ujian materi non-TKD.

Memang, mengingat ini adalah kolaborasi awal, tentu masih banyak tantangan di sana-sini. Sebagai contoh, sampai dengan saat ini, berkas soal yang akan digandakan oleh instansi belum diterima oleh instansi yang akan mengadakan ujian. Ini menimbulkan was-was instansi yang akan mengadakan ujian dalam waktu dekat ini.

Selain itu, timbulnya kecurigaan dari beberapa pihak di instansi tentang keterlibatan konsorsium. Seolah-olah, tidak ada kepercayaan kepada instansi untuk melakukan sendiri secara mandiri proses rekrutmen tersebut sehingga harus melibatkan konsorsium perguruan tinggi. Belum lagi jika diperhitungkan biaya yang diberikan negara ke konsorsium yang nilainya cukup signifikan hanya untuk kepentingan membuat soal dan mengoreksi berkas jawaban TKD.

Ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi kita semua. Namun, saya yakin, komunikasi terus-menerus antara para pihak akan meminimalkan kesalahpahaman tersebut. Dengan komunikasi yang terus menerus, maka akan terbangun kolaborasi antara government and civil society. Kolaborasi dua pihak ini sangat penting di masa datang, jika kita ingin mengimplementasikan good governance di negara ini.

Bagi Anda yang akan mengikuti ujian, saya yakin Anda akan mempersiapkan diri dengan baik. Hindarkan upaya-upaya untuk melobi atau berbuat curang. Integritas Anda akan seperti apa di masa depan sebagai pegawai negeri akan terbentuk dari mulai proses rekrutmen ini. Yang paling penting,  Anda harus percaya bahwa banyak pegawai negeri yang menjadi pengawas ujian yang memiliki integritas. Upaya menyuap mereka atau menjanjikan memberikan sesuatu kepada mereka akan menjadi perbuatan yang sia-sia.

Kepada para panitia yang menyelenggaran ujian ini beserta pengawas ujian, saya yakin banyak di antara Anda yang memiliki integritas. Mari bersama-sama memperkuat integritas itu. Setiap ada upaya apapun yang akan melanggar proses yang disepakati dalam menjaga integritas harus Anda perhatikan dan ingatkan. Pengabaian terhadap keburukan di depan mata sudah tidak tepat lagi. Saluran bagi Anda untuk menyampaikan informasi pelanggaran sudah semakin banyak. Manfaatkanlah semua saluran tersebut.

Semoga langkah kecil ini akan makin membangun Indonesia yang lebih baik lagi. ***


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...

DI TENGAH REDUPNYA SOKONGAN PEMBERANTASAN KORUPSI, TIDAK HANYA BPK YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN NEGARA

Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28 Tahun 2026, baru-baru ini muncul kembali kontroversi tentang siapa yang berwenang menghitung kerugian negara. Salah satu pandangan dalam diskusi di sebuah grup media sosial menyatakan memang benar bahwa dalam putusan Mahkamah ini salah satu yang diuji adalah soal siapa lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara. Jelasnya, pada awalnya Mahkamah dalam putusannya ketika menguji siapa yang berwenang tersebut  membahas soal konsepsi kerugian negara yang dianut oleh Indonesia, yaitu konsepsi kerugian negara dalam arti materiil.  Artinya, suatu perbuatan dapat dikatakan merugikan negara dengan syarat harus adanya kerugian negara yang benar-benar nyata dan aktual setelah dihitung jumlahnya oleh instansi atau lembaga yang berwenang, yang dalam penjelasan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 adalah berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga negara audit keuangan, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan.  Pertimbangan tersebut mengacu pada...

CATATAN KECIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN PRESIDEN PRABOWO YANG BERBASIS DATA

Di luar kontroversi yang berkembang di media sosial, pidato Presiden Prabowo di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 20 Mei 2026 menyisakan catatan penting yang menarik, yaitu dijalankannya perumusan keputusan strategis baru berbasis analisis data yang tajam dan komprehensif.  Rapat Paripurna itu adalah pengantar pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2027. KEM-PPKF yang biasanya disampaikan oleh Menteri Keuangan, kali ini disampaikan langsung oleh Presiden.  Yang menarik, pada bagian awal pidatonya, Presiden Prabowo menguraikan sasaran pembangunan tahun 2027. Kita bisa melihat pada diagram berikut, sasaran pembangunan tahun 2027 terasa sekali sangat memberi perhatian pada "kesejahteraan rakyat". Karenanya, beberapa kalangan menyebutnya sebagai "ekonomi kerakyatan" atau pendekatan ekonomi yang lebih "sosialistik". Tampak pada gambar tersebut, penurunan kemiskinan, pengurangan pengangguran, penurunan kese...