Kamis, 15/09/2011 16:00 WIB
Skandal e-KTP Gamawan Fauzi
e-KTP Tetap Jalan Walau Muncul Skandal
M. Rizal - detikNews
Jakarta - Bagaimana nasib proyek e-KTP selanjutnya? Apakah proyek senilai Rp 5,8 miliar ini akan dihentikan menyusul mencuatnya dugaan korupsi?
Sejumlah kalangan telah mendesak agar proyek ini dihentikan. Desakan muncul dari masyarakat, LSM dan anggota DPR. Fraksi PDIP misalnya, meminta agar program yang saat ini tengah berjalan dievaluasi, bahkan dihentikan dulu sampai ada penjelasan terkait tudingan adanya korupsi dan persekongkolan dalam pemenangan tendernya.
“Sejak awal Poksi II PDIP selalu mengkritisi program e-KTP, mulai perencanaan hingga proses tender sampai pelaksanaannya. Sikap kita tetap meminta agar program itu harus dievaluasi dahulu dan dihentikan,” kata Ketua FPDIP DPR, Tjahjo Kumolo kepada detik+.
Selain karena adanya dugaan praktik korupsi, program e-KTP ini dinilai sarat dengan nuansa politis dan berkembang ke arah yang tidak proporsional. “Daripada menjadi polemik dan akhirnya tidak dapat mencapai target yang diharapkan pemerintah khususnya Kemendagri, sebaiknya dihentikan dulu,” tegas Tjahjo.
Desakan agar proyek e-KTP dihentikan ditolak pemerintah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, tetap akan terus menjalankan program tersebut hingga selesai di tahun 2012. “Ini akan jalan terus, emang di lapangan ada beberapa kendala, tapi itu tidak signifikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Raydonnyzar Moenek kepada detik+.
Kemendagri telah menetapkan target pelaksanaan e-KTP di seluruh Indonesia. Untuk tahun anggara (TA) 2011, diharapkan program e-KTP ini bisa terlaksana di 197 Kabupaten atau Kotamadya dengan 67 juta penduduk yang sudah memiliki e-KTP. “Kita harapkan ini bisa selesai mulai Agustus hingga akhir Desember 2011 nanti,” terang pria yang akrab disapa Dony ini.
Sisanya, dilakukan pada TA 2012 di mana program e-KTP ini akan dilakukan di 300 Kabupaten dan Kotamadya dengan pencapaian 105 juta penduduk ber-e-KTP. “Jadi totalnya ada sekitar 172 juta penduduk yang memiliki e-KTP, ini wajib mulai tahun 2011 sampai 2012,” tuturnya.
Sementara untuk wilayah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memiliki lima Pemkot dan satu Pemkan diharapkan sudah ada 267 kantor kelurahan yang siap melayani e-KTP. Sisanya di luar Jakarta itu ada 191 Kabupate atau Kota yang juga telah diistribusikan peralatan pendukung e-KTP ini. “Kita harapkan setting intallation and stolmen selesai pada minggu ketiga di bulan Desember 2011 ini,” katanya.
Pemerintah menegaskan manfaat dari e-KTP begitu banyak. Mulai dari soal akurasi jumlah penduduk, validasi data, pencegahan terorisme dan kejahatan lainnya seperti pemalsuan identitas seperti KTP, Paspor, Ijazah, Surat Nikah, Akte Kelahiran, pembagian Raskin, BLT sampai persoala illegal lainnya. “Untuk memudahkan itu semua ini yang harus segera diperbaharui, bukan saja soal pendataan kependudukan saja,” kata Dony..
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sugiri Syarief mengingatkan bila program e-KTP tertunda-tunda akan berdampak besar terhadap persoalan kependudukan, apalagi selama ini masyarakat menjadi subyek dan obyek dari pembangunan. "Jadi kalau terganggu sudah pasti akan membawa implikasi bagi peningkatan penduduk itu sendiri. Atau dari sisi penggerakan penduduk itu sendiri. Jadi pasti akan ada persoalan," ujar Sugiri.
Selain menghambat program peningkatan kesejahteraan penduduk, belum adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga akan mengacaukan data Pemilu. Hal ini pernah terjadi pada pemilu sebelumnya. "Pemerintah berusaha agar hal ini diselesaikan sebelum pemilu. Jadi kalau kemudian tertunda misalnya itu akan memberikan peluang bagi mereka yang bisa memanfaatkan hal itu," katanya.
Fraksi Partai Demokrat (PD) tentu saja berseberangan dengan PDIP dan mendukung sikap pemerintah untuk tidak menghentikan proyek e-KTP. Namun bila memang benar dugaan dalam proyek ini terjadi perbuatan melawan hukum, semua yang terlibat harus diproses. “Jadi program e-KTP ini saya kita harus tetap berjalan, karena ini juga sudah menjadi keputusan bersama antara DPR dan pemerintah. Apalagi negara kita sangat tertinggal jauh dalam pendataan penduduknya,” tegas Pasek Suardika.
Sementara DPR hingga kini belum ada kata sepakat soal dilanjutkan atau distopnya proyek e-KTP. Komisi II DPR telah membahas kasus dugaan korupsi e-KTP dalam rapat internal mereka. Hanya saja, Komisi II masih menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk memprosesnya. Komisi akan memanggil Mendagri Gamawan Fauzi untuk dimintai penjelasan.
"Di Komisi II nampaknya nanti juga akan ada upaya pendalaman. Bisa Panja bisa jadi Tim pengawas. Tentu memang dari Komisi II akan melakukan pengawasan dengan lebih intensif," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Hakam Naja.
KPK sendiri saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan e-KTP. Apalagi, KPK pernah diminta masukan dan memberikan rekomendasi atas kajian program e-KTP yang diberikan ke Kemendagri. KPK juga tengah melakukan identifikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek itu seperti dituduhkan LSM Gowa itu.
"Kita sambil mengidentifikasi ada atau tidaknya kemungkinan adanya penyimpangan yang berindikasi korupsi," kata Wakil Ketua KPK M Jasin ketika dihubungi detik+.
Yang jelas sejumlah kalangan mengharapkan jangan sampai program e-KTP ini membuat keruwetan baru. Setidaknya justru membuat kacau pendataan penduduk, seperti terjadi dalam Pemilu. Tidak hanya itu, kesiapan konsorsium PNRI juga menjadi tanda tanya, apakah sanggup atau tidak, mengingat kasus lembaran surat pemilih dan surat suara dalam Pemilu yang pernah dibuat mereka juga kacau.
(iy/nrl)
Komentar