Selama diskresinya tidak ditata, yach seperti ini terus jadinya. Hayoo segera perbaiki sebelum bertambah lagi yang ditahan.
Kamis, 08 September 2011 20:39 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Kamis (8/9), menahan Ketua Tim BPK perwakilan Manado Bahar usai diperiksa penyidik. Bahar ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan. "Dititipakan di rumah tahanan Bareskrim Polri," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui siara persnya, Kamis (8/9).
Selain Bahar, KPK juga menahan Munzir, auditor pemeriksa yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap terkait proses pemeriksaan laporan keuangan kota Tomohon pada tahun anggarran 2007. "MM ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya," katanya.
Keduanya, dari hasil penyidikan KPK, diketahui menerima sesuatu atau hadiah berupa uang dari tersangka Jefferson Rumajar senilai Rp 600 juta saat memeriksa laporan keuangan pemerintah Kota Tomohon tahun anggaran 2007.
Selain itu, selama pemeriksaan pada saat itu, tim pemeriksa atau auditor BPK RI perwakilan Sulawesi Utara juga diduga mendapatkan fasilitas berupa hotel dan sewa kendaraan yang pembayarannya dibebankan atau menggunakan dana Pemkot sekitar Rp 7,5 juta.
Atas perbuatannya itu, keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Bahar sendiri bungkam saat akan digelandang ke Rutan bareskrim Mabes Polri dengan menggunakan mobil tahanan KPK. Dia menutupi wajahnya dengan kertas. Sikap serupa juga dipilih Munzir.
Redaktur: Krisman Purwoko
Reporter: Muhammad Hafil
Komentar