Langsung ke konten utama

[BPK] KPK Tahan Ketua Tim BPK Manado

Selama diskresinya tidak ditata, yach seperti ini terus jadinya. Hayoo segera perbaiki sebelum bertambah lagi yang ditahan.


Kamis, 08 September 2011 20:39 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Kamis (8/9), menahan Ketua Tim BPK perwakilan Manado Bahar usai diperiksa penyidik. Bahar ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan. "Dititipakan di rumah tahanan Bareskrim Polri," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui siara persnya, Kamis (8/9).


Selain Bahar, KPK juga menahan Munzir, auditor pemeriksa yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap terkait proses pemeriksaan laporan keuangan kota Tomohon pada tahun anggarran 2007. "MM ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya," katanya.
Keduanya, dari hasil penyidikan KPK, diketahui menerima sesuatu atau hadiah berupa uang dari tersangka Jefferson Rumajar senilai Rp 600 juta saat memeriksa laporan keuangan pemerintah Kota Tomohon tahun anggaran 2007.


Selain itu, selama pemeriksaan pada saat itu, tim pemeriksa atau auditor BPK RI perwakilan Sulawesi Utara juga diduga mendapatkan fasilitas berupa hotel dan sewa kendaraan yang pembayarannya dibebankan atau menggunakan dana Pemkot sekitar Rp 7,5 juta.

Atas perbuatannya itu, keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Bahar sendiri bungkam saat akan digelandang ke Rutan bareskrim Mabes Polri dengan menggunakan mobil tahanan KPK. Dia menutupi wajahnya dengan kertas. Sikap serupa juga dipilih Munzir.

Redaktur: Krisman Purwoko
Reporter: Muhammad Hafil

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MANAJEMEN KINERJA: MENGGUNAKAN SISTEM PENGENDALIAN SECARA STRATEGIS SEBAGAI ‘REM’ DAN ‘GAS’ DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

Secara regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015  ternyata telah mengarahkan perubahan birokrasi kita dari yang dulunya kebanyakan berorientasi pada peraturan ( rules-oriented)  menjadi berorientasi kinerja ( performance-oriented). Dengan kata lain, regulasi kita telah mengarahkan agar kita berubah dari tadinya lebih menekankan pada pengendalian administratif ( administrative control ) menjadi lebih menekankan pada pengendalian hasil ( results control ). Namun, nyatanya, masih banyak yang ragu-ragu dan mempertanyakan apakah kita mesti lebih berorientasi pada peraturan atau lebih berorientasi pada kinerja  (Hartanto, 2018) . Keraguan terkait orientasi tersebut konsisten dengan keluhan beberapa kali Presiden Joko Widodo ketika melihat perilaku birokrasi kita. Ber kal -kali ia telah menyatakan bahwa organisasi sektor publik di Indonesia (baca: instansi pemerintah) kebanyakan menggunakan sumber dayanya ( resources ) ...

PENGALAMAN MELELAHKAN DI HOTSPOT J.CO

Hari Minggu 13 April 2008 lalu saya mampir di J.CO Donuts & Coffe di Bintaro Plaza. Sambil mencicipi kopi latte seharga Rp26 ribu, yang tentunya cukup mahal bagi kantong orang sekelas saya, saya mencoba mengakses Internet dari Hotspot café ini.  Setelah membayar di kasir dan menunggu antrian dari seorang pria peracik kopi yang tidak terlalu ramah, saya kemudian dipanggil untuk mengambil kopi saya yang masuk dalam antrian. Kalau tidak bertanya, ternyata petugas kopi café ini tidak menawarkan langsung akses gratis hotspot ke Internet yang dipromosikan café ini.   Setelah saya bertanya, apa password hotspot -nya, barulah diberi tulisan password di kertas bill saya, yaitu "hazelle dazele". Cukup bingung, saya tanya ke petugasnya, apakah password itu pakai spasi atau tidak. Dia jawab, “Tidak”. Kemudian, saya mencoba men- setup akses dengan O2. Aneh juga, signal hotspot -nya hilang-hilang timbul.  Yang cukup kuat malah dari café Ola La yg berada di lantai 2. ...

[eKTP] Skandal e-KTP Gamawan Fauzi: Persekongkolan Proyek Rp 5,8 Triliun

Kamis, 15/09/2011 15:24 WIB Skandal e-KTP Gamawan Fauzi Persekongkolan Proyek Rp 5,8 Triliun Deden Gunawan - detikNews Jakarta - Baru saja dimulai, proyek KTP Elektronik (e-KTP) sudah menuai kontroversi. Bau korupsi meruyap dari proyek yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini. Negara ditaksir merugi hingga Rp 1 triliun. Korupsi dalam proyek senilai Rp 5,8 triliun terjadi dalam proses lelang. Ada indikasi kuat, selama proses lelang terjadi persekongkolan agar tender dimenangkan konsorsium PT Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Dugaan persekongkolan itu dilaporkan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), salah satu peserta tender yang kalah, ke panitia lelang e-KTP ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Proses lelang proyek e-KTP berlangsung pada 21 Februari- 1 Maret 2011. Saat itu ada 9 konsorsium yang ikut tender, yakni PNRI, Astra Grafia, Telkom, Berca, Peruri, Murakabi, Mega Global, Transtel, dan I-Forte. Saat prakualifikasi yang...