Langsung ke konten utama

[eKTP] Proyek E-KTP Pertaruhan Harga Diri Mendagri

Wach, beritanya koq yach jadi terbalik-balik begini? Wong LKPP komplain tentang prosedur yang diadakan. Koq yach malah dibilang begini. Bagaimana nich Pak Mendagri?

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, soal permainan dalam proyek KTP elektronik (e-KTP) tidak benar sama sekali. Begitu juga tentang tudingan salah satu perusahaan dalam konsorsium pemenang tender e-KTP yang pemiliknya adalah saudara dekat Mendagri, hanya bentuk tuduhan tendensius.

Juru Bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, Rabu (14/9), mengatakan pemenang tender, yakni Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), tidak memiliki kaitan dengan Mendagri. Bahkan, dalam penunjukan pemenang tersebut Mendagri tidak pernah terlibat komunikasi dengan rekanan siapapun, dari pihak manapun, dengan cara apapapun.

Mendagri, kata dia, tidak pernah mau dikontak dan mengontak peserta tender yang menang atau kalah. Serta tidak ada satupun pertemuan atau pihak yang mau ditemuinya.

"Karena, proyek ini menjadi pertaruhan harga diri Mendagri. Sehingga beliau menjaga eksistensi integritas, kredibilitas, konsistensi, kehormatan, dan martabat, serta nama baiknya," jelas Reydonnyzar, Rabu (14/9).

Meski tidak etis diungkap ke publik, Reydonnyzar menyatakan bahwa terdapat ipar Mendagri yang mewakili PT Telkom ikut terlibat dalam peserta tender proyek e-KTP. Akhirnya demi kebaikan bersama dan tidak menjadi polemik di kemudian hari, hal itu diceritakan kepada tim pengawas tender dari 15 kementerian/lembaga terkait.

Setelah melalui berbagai tahapan, konsorsium PNRI ditetapkan sebagai pemenang proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Jika memang ada permainan penunjukan pemenang lelang, kata dia, harusnya Mendagri memilih iparnya. Namun, hal itu tidak dilakukan supaya tidak muncul tudingan yang mengarah pada kegiatan tidak sehat menjurus fitnah.

"Agar tidak ewuh pakewuh, masalah ini kami bicarakan ke media. Soalnya ipar Mendagri saja itu tidak lulus evaluasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)," terang Reydonnyzar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...

DI TENGAH REDUPNYA SOKONGAN PEMBERANTASAN KORUPSI, TIDAK HANYA BPK YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN NEGARA

Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28 Tahun 2026, baru-baru ini muncul kembali kontroversi tentang siapa yang berwenang menghitung kerugian negara. Salah satu pandangan dalam diskusi di sebuah grup media sosial menyatakan memang benar bahwa dalam putusan Mahkamah ini salah satu yang diuji adalah soal siapa lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara. Jelasnya, pada awalnya Mahkamah dalam putusannya ketika menguji siapa yang berwenang tersebut  membahas soal konsepsi kerugian negara yang dianut oleh Indonesia, yaitu konsepsi kerugian negara dalam arti materiil.  Artinya, suatu perbuatan dapat dikatakan merugikan negara dengan syarat harus adanya kerugian negara yang benar-benar nyata dan aktual setelah dihitung jumlahnya oleh instansi atau lembaga yang berwenang, yang dalam penjelasan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 adalah berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga negara audit keuangan, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan.  Pertimbangan tersebut mengacu pada...

CATATAN KECIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN PRESIDEN PRABOWO YANG BERBASIS DATA

Di luar kontroversi yang berkembang di media sosial, pidato Presiden Prabowo di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 20 Mei 2026 menyisakan catatan penting yang menarik, yaitu dijalankannya perumusan keputusan strategis baru berbasis analisis data yang tajam dan komprehensif.  Rapat Paripurna itu adalah pengantar pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2027. KEM-PPKF yang biasanya disampaikan oleh Menteri Keuangan, kali ini disampaikan langsung oleh Presiden.  Yang menarik, pada bagian awal pidatonya, Presiden Prabowo menguraikan sasaran pembangunan tahun 2027. Kita bisa melihat pada diagram berikut, sasaran pembangunan tahun 2027 terasa sekali sangat memberi perhatian pada "kesejahteraan rakyat". Karenanya, beberapa kalangan menyebutnya sebagai "ekonomi kerakyatan" atau pendekatan ekonomi yang lebih "sosialistik". Tampak pada gambar tersebut, penurunan kemiskinan, pengurangan pengangguran, penurunan kese...