Langsung ke konten utama

Info Black List-Prakualifikasi Sistem Manajemen Perkara-MA

Bapak/Ibu Yth,

Menunjuk publikasi sebelumnya, terlebih dahulu kami ucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah berpartisipasi untuk mengikuti prakualifikasi ini. Panitia telah menerima 26 pendaftar sebagaimana list berikut:

1 PT CITRATHIRZA ASTARIJAYA
2 PT PLEXIS ERAKARSA PIRANTINAGA
3 PT INFORMATIKA SOLUSI BISNIS
4 PT TATA BISNIS SOLUSI
5 PT MANDIRI TELA ADI GUNA
6 PT INTEGRASI
7 PT MITRA INFOPARAMA
8 PT ARTHA INTI PRIMA
9 INFOFLOW SOLUTION
10 PT PRAWEDA CIPTAKARSA
11 PT TARAMITRA INFORMATAMA
12 PT ESA MANDIRI TEKNOLOGI
13 PT EBDESK INDONESIA
14 PT BITNET KOMUNIKASINDO
15 PT ASTRA GRAPHIA Tbk
16 PT SHAFA INDONESIA
17 PT ONE SYSTEM SOLUTION
18 PT MAXITECH UTAMA INDONESIA
19 PT COMMERCE EIGHTEEN TECHNOLOGY
20 PT PINNACLE SYSTEMS INDONESIA
21 PT ANABATIC TEKNOLOGI
22 PT GRAHA CIPTA SOLUSI
23 PT BERCA HARDAYA PERKASA
24 PT MITRA INFOSARANA
25 PT SIGMA CIPTA CARAKA
26 PT CIPTAMAYA MITRA SOLUSI

Untuk membantu Panitia melakukan proses seleksi selanjutnya agar nantinya dapat diperoleh penyedia yang benar-benar berkualitas sehingga proses reformasi di Mahkamah Agung RI dengan dukungan teknologi informasi benar-benar dapat diimplementasikan, kami mohon bantuan Bapak/Ibu agar dapat menyampaikan informasi perusahaan-perusahan pada list ini yang menurut pengetahuan Bapak/Ibu terkena black-list atau pernah lalai dalam menunaikan tugasnya. Informasi agar disampaikan melalui japri.

Terima kasih sebelumnya atas partisipasi Bapak/Ibu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MANAJEMEN KINERJA: MENGGUNAKAN SISTEM PENGENDALIAN SECARA STRATEGIS SEBAGAI ‘REM’ DAN ‘GAS’ DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

Secara regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015  ternyata telah mengarahkan perubahan birokrasi kita dari yang dulunya kebanyakan berorientasi pada peraturan ( rules-oriented)  menjadi berorientasi kinerja ( performance-oriented). Dengan kata lain, regulasi kita telah mengarahkan agar kita berubah dari tadinya lebih menekankan pada pengendalian administratif ( administrative control ) menjadi lebih menekankan pada pengendalian hasil ( results control ). Namun, nyatanya, masih banyak yang ragu-ragu dan mempertanyakan apakah kita mesti lebih berorientasi pada peraturan atau lebih berorientasi pada kinerja  (Hartanto, 2018) . Keraguan terkait orientasi tersebut konsisten dengan keluhan beberapa kali Presiden Joko Widodo ketika melihat perilaku birokrasi kita. Ber kal -kali ia telah menyatakan bahwa organisasi sektor publik di Indonesia (baca: instansi pemerintah) kebanyakan menggunakan sumber dayanya ( resources ) ...

Internal Auditor dan Jasa Consulting

Pernyataan berikut sering muncul: “Bahwa BPKP itu fungsinya audit. Audit itu mencocokan apakah sesuatu sesuai dengan suatu standar tertentu. Jadi harus ada standardnya dulu. Kemudian ada pekerjaan atau proses melakukan sesuatu (yang diatur oleh standardnya) terlebih dulu. Baru kemudian bisa di audit. Oleh BPKP Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan? Nah kalau BPKP mendampingi … mestinya ya nggak tepat ??? Kapan meng-audit dan assessment-nya? Kalau ada yang menyimpang, yang salah yang menyimpang atau yang mendampingi?” Hal itu tidaklah salah total. Sebab, masyarakat awam selama ini sering menganggap bahwa kegiatan auditor hanyalah membandingkan antara apa yang diimplementasikan di lapangan dengan apa yang seharusnya. Kegiatan audit ini biasanya dikenal sebagai compliance audit yang sebenarnya hanyalah salah satu peran yang dapat diberikan oleh internal auditor sebagai bagian dari jasa assurance. Padahal, sebenarnya banyak kegiatan jasa assurance lainnya yang dapat diberikan auditor. Ar...

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...