Langsung ke konten utama

Info Black List-Prakualifikasi Sistem Manajemen Perkara-MA

Bapak/Ibu Yth,

Menunjuk publikasi sebelumnya, terlebih dahulu kami ucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah berpartisipasi untuk mengikuti prakualifikasi ini. Panitia telah menerima 26 pendaftar sebagaimana list berikut:

1 PT CITRATHIRZA ASTARIJAYA
2 PT PLEXIS ERAKARSA PIRANTINAGA
3 PT INFORMATIKA SOLUSI BISNIS
4 PT TATA BISNIS SOLUSI
5 PT MANDIRI TELA ADI GUNA
6 PT INTEGRASI
7 PT MITRA INFOPARAMA
8 PT ARTHA INTI PRIMA
9 INFOFLOW SOLUTION
10 PT PRAWEDA CIPTAKARSA
11 PT TARAMITRA INFORMATAMA
12 PT ESA MANDIRI TEKNOLOGI
13 PT EBDESK INDONESIA
14 PT BITNET KOMUNIKASINDO
15 PT ASTRA GRAPHIA Tbk
16 PT SHAFA INDONESIA
17 PT ONE SYSTEM SOLUTION
18 PT MAXITECH UTAMA INDONESIA
19 PT COMMERCE EIGHTEEN TECHNOLOGY
20 PT PINNACLE SYSTEMS INDONESIA
21 PT ANABATIC TEKNOLOGI
22 PT GRAHA CIPTA SOLUSI
23 PT BERCA HARDAYA PERKASA
24 PT MITRA INFOSARANA
25 PT SIGMA CIPTA CARAKA
26 PT CIPTAMAYA MITRA SOLUSI

Untuk membantu Panitia melakukan proses seleksi selanjutnya agar nantinya dapat diperoleh penyedia yang benar-benar berkualitas sehingga proses reformasi di Mahkamah Agung RI dengan dukungan teknologi informasi benar-benar dapat diimplementasikan, kami mohon bantuan Bapak/Ibu agar dapat menyampaikan informasi perusahaan-perusahan pada list ini yang menurut pengetahuan Bapak/Ibu terkena black-list atau pernah lalai dalam menunaikan tugasnya. Informasi agar disampaikan melalui japri.

Terima kasih sebelumnya atas partisipasi Bapak/Ibu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MANAJEMEN KINERJA: MENGGUNAKAN SISTEM PENGENDALIAN SECARA STRATEGIS SEBAGAI ‘REM’ DAN ‘GAS’ DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

Secara regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015  ternyata telah mengarahkan perubahan birokrasi kita dari yang dulunya kebanyakan berorientasi pada peraturan ( rules-oriented)  menjadi berorientasi kinerja ( performance-oriented). Dengan kata lain, regulasi kita telah mengarahkan agar kita berubah dari tadinya lebih menekankan pada pengendalian administratif ( administrative control ) menjadi lebih menekankan pada pengendalian hasil ( results control ). Namun, nyatanya, masih banyak yang ragu-ragu dan mempertanyakan apakah kita mesti lebih berorientasi pada peraturan atau lebih berorientasi pada kinerja  (Hartanto, 2018) . Keraguan terkait orientasi tersebut konsisten dengan keluhan beberapa kali Presiden Joko Widodo ketika melihat perilaku birokrasi kita. Ber kal -kali ia telah menyatakan bahwa organisasi sektor publik di Indonesia (baca: instansi pemerintah) kebanyakan menggunakan sumber dayanya ( resources ) ...

PENGALAMAN MELELAHKAN DI HOTSPOT J.CO

Hari Minggu 13 April 2008 lalu saya mampir di J.CO Donuts & Coffe di Bintaro Plaza. Sambil mencicipi kopi latte seharga Rp26 ribu, yang tentunya cukup mahal bagi kantong orang sekelas saya, saya mencoba mengakses Internet dari Hotspot café ini.  Setelah membayar di kasir dan menunggu antrian dari seorang pria peracik kopi yang tidak terlalu ramah, saya kemudian dipanggil untuk mengambil kopi saya yang masuk dalam antrian. Kalau tidak bertanya, ternyata petugas kopi café ini tidak menawarkan langsung akses gratis hotspot ke Internet yang dipromosikan café ini.   Setelah saya bertanya, apa password hotspot -nya, barulah diberi tulisan password di kertas bill saya, yaitu "hazelle dazele". Cukup bingung, saya tanya ke petugasnya, apakah password itu pakai spasi atau tidak. Dia jawab, “Tidak”. Kemudian, saya mencoba men- setup akses dengan O2. Aneh juga, signal hotspot -nya hilang-hilang timbul.  Yang cukup kuat malah dari café Ola La yg berada di lantai 2. ...

[eKTP] Skandal e-KTP Gamawan Fauzi: Persekongkolan Proyek Rp 5,8 Triliun

Kamis, 15/09/2011 15:24 WIB Skandal e-KTP Gamawan Fauzi Persekongkolan Proyek Rp 5,8 Triliun Deden Gunawan - detikNews Jakarta - Baru saja dimulai, proyek KTP Elektronik (e-KTP) sudah menuai kontroversi. Bau korupsi meruyap dari proyek yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini. Negara ditaksir merugi hingga Rp 1 triliun. Korupsi dalam proyek senilai Rp 5,8 triliun terjadi dalam proses lelang. Ada indikasi kuat, selama proses lelang terjadi persekongkolan agar tender dimenangkan konsorsium PT Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Dugaan persekongkolan itu dilaporkan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), salah satu peserta tender yang kalah, ke panitia lelang e-KTP ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Proses lelang proyek e-KTP berlangsung pada 21 Februari- 1 Maret 2011. Saat itu ada 9 konsorsium yang ikut tender, yakni PNRI, Astra Grafia, Telkom, Berca, Peruri, Murakabi, Mega Global, Transtel, dan I-Forte. Saat prakualifikasi yang...