Seorang pejabat dari sebuah kantor saya di daerah bertanya, bolehkah menggunakan blog Internet untuk komunikasi antar pegawai yang ada di kantor tersebut.
Menurut saya, blog Internet boleh-boleh saja digunakan untuk komunikasi tersebut, sepanjang blog itu ditujukan untuk mendiskusikan hal-hal di luar kedinasan dan bersifat publik. Ketika suatu informasi hanya ditujukan untuk kepentingan internal, maka tidak diperkenankan dipublikasikan ke publik secara bebas. Sama dengan menyebar dokumen yang terdapat kerahasiaan di dalamnya, menyebar informasi di Internet pun harus dijaga betul seleksinya.
Untuk acuan apa-apa yang bisa dipublikasi ke luar terkait dengan penggunaan teknologi informasi (termasuk Internet), mestinya sebuah kantor sudah mempunyai kebijakan pengamanan ini. Kalau di kantor Anda belum ada, maka mulailah berinisiatif untuk membuatnya.
Beberapa hal di blog Internet saya lihat perlu diseleksi lagi karena ada beberapa yang sebenarnya untuk kepentingan internal sebuah kantor. Untuk kepentingan internal, mestinya kita bisa membuat Blog Intranet yang hanya dapat diakses dari jaringan internal kantor kita dan bukan dari jaringan publik/Internet. Untuk membuatnya, sebenarnya sekarang ini sudah sangat mudah, yaitu tinggal menyiapkan servernya dan mendownload script yang diperlukan dari Internet atau yang sudah di-CD-kan.
Komentar