Langsung ke konten utama

Perbandingan Kondisi Politik Indonesia dan India

Tempo hari, di acara IBM Lotusphere Comes to you, secara kebetulan saya sempat ngobrol dengan Mr. Sandeep Bakhshi, Business Unit Executive Lotus Software, Asean, tentang beberapa hal. Berhubung beliau besar di India, dan sudah sekitar 20 tahun di Singapura, saya ingin tahu perbandingan kemajuan demokrasi antara India (termasuk negara-negara Asean) dan Indonesia. 

Menurutnya, arah perpolitikan Indonesia sudah menuju ke yang semakin baik. Bila dibandingkan India, ada beberapa hal yang menurutnya Indonesia bisa terus menuju ke yang semakin baik. Pertama, bahasa pemersatu. Ternyata, di India itu tidak ada bahasa pemersatu seperti halnya bahasa Indonesia. Di India, memang bahasa utamanya adalah hindi, tetapi untuk wilayah Selatan India mereka tidak menggunakan bahasa tersebut. Karena itu, tidak aneh, ketika orang di wilayah Utara India berkunjung ke wilayah Selatan India, mereka menggunakan bahasa Inggris untuk berkomunikasi di antara mereka.

Kedua, agama. Menurutnya, di India tidak ada agama yang menjadi acuan kenegaraan. Sebab, pemerintahan mereka adalah pemerintahan sekuler. Meskipun mayoritas beragama Hindu, praktiknya agama Hindu hanya digunakan dalam urusan individu. 

Selanjutnya, jika dibandingkan dengan Thailand, Indonesia juga lebih beruntung. Saat ini, demokrasi di Thailand semakin tidak jelas. Saat ini mereka masih bersatu karena adanya raja Thailand. Jika raja Thailand mangkat, maka kemungkinan besar akan terjadi perpecahan. 

Terhadap Malaysia, ia melihat bahwa proses demokrasi di Malaysia masih terseok-seok, seperti halnya Philiphina. Yang lebih mirip kemajuan demokrasinya seperti Indonesia di wilayah Asia Tenggara ini adalah Vietnam. 

Dengan demikian, kompetitor terbesar kita ke depan adalah Vietnam. Mari kita bangga terhadap Indonesia!


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENYERAHAN DAN PENUTUPAN PROYEK (PROJECT CLOSURE) SECARA PROFESIONAL

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menciptakan proyek atau kegiatan spesifik untuk menghasilkan produk/jasa tertentu. Dalam lingkup besar, proyek ini biasa disebut program ( programme ).  Agar proyek bisa disetujui dan kemudian berhasil diberikan ke penggunanya, berbagai pelatihan untuk pemimpin proyek ( project manager ) atau pemimpin program ( program manager ) dikembangkan. Bahkan, pelatihan ini telah menjadi mata kuliah tersendiri yang disebut dengan manajemen proyek ( project management ).  Berbagai panduan, standar, model, konsep, atau rerangka ( framework ) untuk mengelola proyek atau program juga telah dikembangkan. Sebagai contoh, Project Management Institute (PMI) mengembangkan PMBOK Guide. Untuk mengelola program, UK menerbitkan MSP ( Managing Successful Programmes ).  Sebagai contoh, kita bisa melihat rerangka MSP berikut ini  Tampak sekali pada Diagram di atas begitu lengkapnya hal-hal yang perlu diperhatikan ketika mengelola program. Sebab, progra...

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...

FRAMING DAN REDUPNYA SOKONGAN MASYARAKAT DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI

Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28 Tahun 2026, baru-baru ini muncul kembali kontroversi tentang siapa yang berwenang menghitung kerugian negara. Salah satu pandangan dalam diskusi di sebuah grup media sosial menyatakan memang benar bahwa dalam putusan Mahkamah ini salah satu yang diuji adalah soal siapa lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara. Jelasnya, pada awalnya Mahkamah dalam putusannya ketika menguji siapa yang berwenang tersebut  membahas soal konsepsi kerugian negara yang dianut oleh Indonesia, yaitu konsepsi kerugian negara dalam arti materiil.  Artinya, suatu perbuatan dapat dikatakan merugikan negara dengan syarat harus adanya kerugian negara yang benar-benar nyata dan aktual setelah dihitung jumlahnya oleh instansi atau lembaga yang berwenang, yang dalam penjelasan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 adalah berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga negara audit keuangan, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan.  Pertimbangan tersebut mengacu pada...