Langsung ke konten utama

Postingan

Menyisir Penembak Para Polisi Itu

Kali ini, pada tanggal Republik Indonesia diproklamasikan, mari sesaat kita peduli dengan lingkungan kita, yaitu keamanan lingkungan. Dalam kerangka yang luas, kita sering berbicara keamanan yang umumnya ditanggungjawabi oleh kepolisian. Dalam kerangka terbatas, kita sering berbicara keamanan ( security ) teknologi informasi. Ntah berapa banyak buku yang mengulas tentang keamanan teknologi informasi ini. Belakangan ini, rasa keamanan kita cukup terganggu dengan tertembaknya beberapa anggota kepolisian. Anehnya, kalau kita perhatikan, anggota kepolisian yang dibunuh itu masih berada di sekitaran Tangerang dan Tangerang Selatan. Apakah yang terjadi? Tadi pagi, setelah mengikuti upacara proklamasi di kantor, saya sempatkan melihat lokasi penembakan. Penjagaan di lokasi masih cukup ketat. Police line juga masih tampak di mana-mana. Walaupun agak susah, saya mencoba mengambil foto letak dibunuhnya Aiptu Kus Hendratno. Foto berikut menunjukkan lokasi penembakan. Posisi jasad masih dibe...

Tentang e-KTP yang Membuat Masalah dan Konflik Horisontal

Hari ini kantor pemerintahan sudah mulai buka seperti biasanya, setelah Idulfitri. Memang, masih banyak juga pegawai yang memperpanjang masa cutinya. Pada awal masuk kerja setelah libur lebaran ini biasanya tidak banyak hal yang bisa dikerjakan. Karena itu, saya lebih banyak melihat-lihat perkembangan website di tempat lain. Kebetulan, dari twitter saya lihat ada tweet dari @lapor_ukp4 tentang laporan seorang warga yang e-KTP-nya diubah dengan KTP biasa karena pindah lokasi. Judulnya: “Sudah ada E-KTP, Masih Harus Buat KTP Reguler Saat Pindah Domisili”. Si pelapor menulis: “Kritik buat Kementerian Dalam Negeri, kalau ada warga pindah alamat, E-KTP tidak perlu diambil. Kan sekarang ini sudah ada E-KTP. E-KTP jadi mubazir. Kejadiannya waktu pindah alamat dari Kecamatan Bogor Utara ke Kecamatan Bogor Barat, Kartu Keluarga asli dan E-KTP asli kami diambil oleh petugas Kecamatan Bogor Utara. Sehingga, kami sekeluarga kembali bikin KTP biasa lagi. Begitu pula waktu anak saya membetulka...

Penerimaan CPNS 2013: Antara Sentralisasi Pendaftaran, CAT, dan Resistensi Perubahan

Kemarin saya sempat mengikuti undangan rapat persiapan penerimaan CPNS Tahun 2013 di Kementerian PAN dan RB. Hampir semua kementerian/lembaga diundang, terutama para pejabat eselon I. Selain itu, diundang juga wakil dari beberapa pemerintah provinsi yang mendapat formasi untuk menerima CPNS tahun ini. Rencananya, tahun ini akan direkrut sekitar 60.000 CPNS, di mana 40.000 CPNS dari pemerintah daerah. Sebanyak 40.000 CPNS itu akan direkrut di 220 pemerintah daerah. Penentuan kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang akan direkrut itu telah melalui beberapa proses. Menurut Menteri PAN dan RB yang hadir membuka acara tersebut, penentuan kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang mendapat formasi setelah mempertimbangkan kemandirian anggaran, jumlah penduduk, dan hasil analisis jabatan. Dari sejumlah pemerintah daerah yang mengusulkan, ternyata 150 pemerintah daerah dianggap tidak memenuhi syarat. Di sisi lain, terdapat 100 pemerintah daerah yang tidak mengusulkan. Sentralisasi Pendafta...

Online System Pajak Daerah

Ternyata, pemerintahan Jokowi dan Ahok telah membuat gebrakan besar pada proses otomasi pengumpulan pajak daerah. Dengan Peraturan Gubernur Nomor 224/2012, Jokowi telah mewajibkan online system empat jenis pajak, yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak parkir. Ini bukan sembarang online system , seperti penyetoran pajak melalui internet banking yang sudah biasa dilakukan, tetapi lebih jauh dari itu. Dengan Peraturan Gubernur tersebut, Pemerintah DKI telah “memaksa” seluruh wajib pajak pada keempat jenis pajak tersebut untuk meminimalkan transaksi tunai dengan Pemda DKI. Hebatnya, setiap omzet yang diterima oleh wajib pajak harus tercatat dalam sistem online , yaitu cash management system (CMS) BRI. Uang sejumlah omzet per harinya yang diterima wajib pajak juga harus langsung disetor ke bank esok harinya. Dari nilai omzet inilah, kemudian kewajiban perpajakan masing-masing wajib pajak akan dipotong secara otomatis dan disetorkan ke rekening Kas Daerah. Fantastis bu...

Korupsi Sistemik dan THR

Apakah korupsi itu budaya? Itu pertanyaan yang sulit untuk dijawab. Banyak argumentasi yang diberikan untuk “membela” bahwa korupsi itu bukanlah budaya. Salah satu argumentasinya, seorang penggerak korupsi Olesegun Obasanjo dari Nigeria menyatakan bahwa pemberian hadiah ke pemimpin adat dalam suatu acara adat di masa lalu selalu dilakukan secara terbuka. Artinya, budaya masyarakat di masa lalu selalu dibangun secara terbuka. Pemberian hadiah ini bukanlah budaya korupsi. Tindakan korupsi cenderung tidak transparan. Pemberian korupsi biasanya dilakukan di bawah tangan, tidak terbuka. Saya lebih melihat korupsi itu ditumbuhkan oleh kebiasaan. Sebagai contoh, ketika kita berlebaran, adalah kebiasaan untuk memiliki hal-hal baru. Memang lebaran adalah merayakan hari kemenangan, setelah berpuasa selama sebulan penuh. Untuk memenuhi kebiasaan tersebut, semua organisasi mengenal adanya uang THR. Perusahaan swasta diwajibkan untuk memberikannya. Jika tidak, tentu akan ada sanksinya. Pada orga...

Model bisnis internet di Indonesia perlu dikaji lagi

Reporter : Arif Pitoyo Pemerintah dan komunitas telematika diminta mengkaji ulang praktik bisnis internet di Indonesia agar legal dispute seperti pada kasus IM2 tidak terulang lagi di masa mendatang. Imbauan tersebut disampaikan oleh Rudy M. Harahap, staf pengajar IT Governance and Assurance pada Universitas Bina Nusantara dan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara. Menurut dia, pengkajian tersebut harus melibatkan aparat hukum dan para ahli assurance (auditor) negara. "Tidak ada kata terlambat untuk menata kembali business model internet di Indonesia dengan mengambil pelajaran dari kasus IM2 dan Indosat, sebagaimana terjadi juga sebelumnya di negara lain," tegasnya. Terkait dengan kasus IM2 sendiri, Rudi menilai semua pihak mesti fokus ke pokok masalah persidangan, tidak mengulangi kesalahan yang sama ketika satu pihak membawa kasus ini ke PTUN yang akhirnya membuang-buang waktu dan energi semua pihak. Seperti diketahui, vonis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) t...

Pulau Tidung: Kunjungan Wisata Berbasis Komunitas

Anda pasti sering mendengar Kepulauan Seribu. Jika diajak berwisata ke sana, tentu biaya yang terbayang adalah jumlah yang fantastis. Anda juga akan berfikir bahwa Kepuluan Seribu adalah sebuah gugusan di bawah pengelolaan Kota Jakarta Utara atau Jakarta Barat. Namun, tahukah Anda bahwa Kepulauan Seribu itu adalah sebuah kabupaten yang berada di bawah Pemerintah DKI Jakarta? Artinya, Pemerintah DKI Jakarta kini tidak hanya membawahi kota, tetapi juga kabupaten. Anda bisa bayangkan bagaimana sulitnya mengelola kawasan yang terpisah dari wilayah Jakarta.  Syukurnya, ternyata Pemerintah DKI Jakarta begitu serius mengurusi kabupaten baru ini. Salah satu buktinya, mereka mengembangkan wisata berbasis komunitas. Tidak hanya perusahaan/korporasi saja yang didorong mengambil keuntungan dari bisnis wisata di Kepulauan Seribu, tetapi juga masyarakat di kepulauan tersebut. Salah satu wisata berbasis komunitas ini dikembangkan di Pulau Tidung dengan harga yang terjangkau. Tahun lalu saya ...