Langsung ke konten utama

DAPATKAH NILAI TUKAR RUPIAH MEMBAIK ATAS DOLAR AMERIKA SERIKAT?

 Grafik berikut, sebagaimana dikutip dari xe.com per hari ini tanggal 27 Februari 2025, menarik untuk dibahas. Tampak pada Grafik berikut, mata uang Rupiah sebenarnya pernah mengalami nilai tukar yang terbaik dalam 5 tahun terakhir, yaitu sekitar Rp14 ribu per 1 US dollar pada awal Januari 2021. 



Tentu kita ingat dan bisa berargumentasi bahwa nilai tukar tersebut bisa disebut sebagai keberhasilan berbagai program/kegiatan tahun pertama periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo dari 2019 - 2024. Presiden Joko Widodo waktu itu dilantik pada akhir Oktober 2019. 

Tentu saja perlu dilakukan penelitian penyebab kuatnya nilai tukar Rupiah tersebut. Bisa jadi, kejadian Pandemi Covid-19 berperan besar, yaitu impor Indonesia dari luar negeri menurun karena kebanyakan rakyat berada di rumah dengan pendapatan yang terbatas. Kemudian, tidak banyak orang Indonesia ke luar negeri yang akan bisa memunculkan peningkatan nilai tukar dollar Amerika Serikat sebagai mata uang dunia. 

Pertanyaannya kemudian, apakah bisa hasil tahun pertama periode pemerintahan Presiden Prabowo 2024 - 2029, yaitu di awal tahun depan, Indonesia juga mengalami masa keemasan tersebut? Hal itu mengingat begitu meroketnya nilai dollar Amerika Serikat jika dibandingkan dengan nilai tukar Rupiah pada 5 tahun terakhir. 

Apalagi, jika kita telusuri pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap dollar Amerika Serikat selama 10 tahun terakhir sebagaimana tampak pada Grafik berikut, tidak tampak penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dollar Amerika Serikat, tetapi malah semakin menurun nilainya. 



Pertanyaannya lagi, apakah usaha Presiden Prabowo dengan membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) dan Bank Emas dapat mengembalikan kejayaan nilai tukar Rupiah? Paling tidak menjadi senilai Rp13 ribu sebagaimana terjadi pada awal tahun 2015.

Hal itu mungkin saja terjadi mengingat dengan keberadaan Danantara Indonesia, badan usaha milik negara (BUMN) tidak lagi dikelola seperti mengelola birokrasi yang lebih banyak pada sisi kepatuhan pada regulasi (regulatory compliance). Sebagaimana banyak terjadi di negara lain yang berhasil mereformasi sektor publiknya, mengerahkan badan usaha untuk mengimplementasikan kebijakan negara sudah menjadi kelaziman dan berhasil. Dengan demikian, terjadi pemisahan antara mereka yang terlibat dalam pembuatan kebijakan dengan mereka yang mengimplementasikan kebijakan. 

Memang, tantangan besarnya yang selalu memunculkan pesimisme adalah kebanyakan organisasi sektor publik di Indonesia tidak terlalu ramah dengan kompetisi, merit, dan kinerja. Kebanyakan yang mencapai jenjang tinggi adalah mereka yang mampu membangun jaringan politik dan sosial ataupun yang dapat membuat senang pihak lain, termasuk atasannya, daripada benar-benar berkinerja. Jika ini tidak kita tangani, maka BUMN Danantara Indonesia bisa menjadi seperti Gambar berikut (didapat dari group whatsapp):


Hal tersebut harus diatasi sejak ini agar terobosan Presiden Prabowo benar-benar bisa direalisasikan. Tentu kita semua tidak ingin Indonesia menjadi negara gagal (failed state). ***




Komentar

Postingan populer dari blog ini

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...

DI TENGAH REDUPNYA SOKONGAN PEMBERANTASAN KORUPSI, TIDAK HANYA BPK YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN NEGARA

Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28 Tahun 2026, baru-baru ini muncul kembali kontroversi tentang siapa yang berwenang menghitung kerugian negara. Salah satu pandangan dalam diskusi di sebuah grup media sosial menyatakan memang benar bahwa dalam putusan Mahkamah ini salah satu yang diuji adalah soal siapa lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara. Jelasnya, pada awalnya Mahkamah dalam putusannya ketika menguji siapa yang berwenang tersebut  membahas soal konsepsi kerugian negara yang dianut oleh Indonesia, yaitu konsepsi kerugian negara dalam arti materiil.  Artinya, suatu perbuatan dapat dikatakan merugikan negara dengan syarat harus adanya kerugian negara yang benar-benar nyata dan aktual setelah dihitung jumlahnya oleh instansi atau lembaga yang berwenang, yang dalam penjelasan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 adalah berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga negara audit keuangan, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan.  Pertimbangan tersebut mengacu pada...

CATATAN KECIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN PRESIDEN PRABOWO YANG BERBASIS DATA

Di luar kontroversi yang berkembang di media sosial, pidato Presiden Prabowo di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 20 Mei 2026 menyisakan catatan penting yang menarik, yaitu dijalankannya perumusan keputusan strategis baru berbasis analisis data yang tajam dan komprehensif.  Rapat Paripurna itu adalah pengantar pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2027. KEM-PPKF yang biasanya disampaikan oleh Menteri Keuangan, kali ini disampaikan langsung oleh Presiden.  Yang menarik, pada bagian awal pidatonya, Presiden Prabowo menguraikan sasaran pembangunan tahun 2027. Kita bisa melihat pada diagram berikut, sasaran pembangunan tahun 2027 terasa sekali sangat memberi perhatian pada "kesejahteraan rakyat". Karenanya, beberapa kalangan menyebutnya sebagai "ekonomi kerakyatan" atau pendekatan ekonomi yang lebih "sosialistik". Tampak pada gambar tersebut, penurunan kemiskinan, pengurangan pengangguran, penurunan kese...