Langsung ke konten utama

Tergopoh-Gopohnya Penyerapan Anggaran 2012

Presiden begitu resah. Anggaran tahun 2011 ternyata tidak seluruhnya terserap dengan baik. Itu baru APBN. Belum lagi APBD. Pemerintah akhirnya membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran yang melibatkan UKP4, Kementerian Keuangan, dan BPKP. Bisa dibayangkan, lucunya negeri ini. Bahkan untuk mendorong penyerapan anggaran saja sampai harus membentuk tim khusus.

Tim ini telah memulai tugasnya dengan menerbitkan edaran tanggal 23 Desember 2011. Surat ini ditujukan ke menteri dan pimpinan lembaga. Salah satunya terkait dengan kewajiban pengumuman lelang paling lambat tanggal 13 Januari 2012. Semua orang menjadi tergopoh-gopoh.

Anehnya, dalam tim ini tidak melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Bukankah materi surat edaran tersebut sudah domain LKPP? Atau jangan-jangan Pemerintah sudah menganggap LKPP tidak menjalankan fungsinya dengan baik sehingga penyerapan anggaran terkait dengan proses pengadaan pun menjadi berlarut-larut.

Saya hanya perlu mengingatkan kembali bahwa sebelum Anda tergopoh-gopoh, perhatikan kembali bahwa proses pengadaan itu telah diatur secara lengkap pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah . Janganlah kita salah dalam melangkah. Ingat kembali bahwa sebelum mengumumkan pelelangan secara resmi pertama kali Anda harus menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP). Itulah yang pertama sekali harus Anda umumkan. Sudahkan Anda melakukannya?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGALAMAN MELELAHKAN DI HOTSPOT J.CO

Hari Minggu 13 April 2008 lalu saya mampir di J.CO Donuts & Coffe di Bintaro Plaza. Sambil mencicipi kopi latte seharga Rp26 ribu, yang tentunya cukup mahal bagi kantong orang sekelas saya, saya mencoba mengakses Internet dari Hotspot café ini.  Setelah membayar di kasir dan menunggu antrian dari seorang pria peracik kopi yang tidak terlalu ramah, saya kemudian dipanggil untuk mengambil kopi saya yang masuk dalam antrian. Kalau tidak bertanya, ternyata petugas kopi café ini tidak menawarkan langsung akses gratis hotspot ke Internet yang dipromosikan café ini.   Setelah saya bertanya, apa password hotspot -nya, barulah diberi tulisan password di kertas bill saya, yaitu "hazelle dazele". Cukup bingung, saya tanya ke petugasnya, apakah password itu pakai spasi atau tidak. Dia jawab, “Tidak”. Kemudian, saya mencoba men- setup akses dengan O2. Aneh juga, signal hotspot -nya hilang-hilang timbul.  Yang cukup kuat malah dari café Ola La yg berada di lantai 2. Setelah b

Menafsirkan Kerugian Negara

Teringat Kasus Indosat-IM3 dan munculnya diskusi kerugian perekonomian negara, saya jadi teringat lagi dengan tulisan lama saya beberapa dekade lalu yang sayang untuk dibuang di KONTAN EDISI 36/IV Tanggal 5 Juni 2000.   Menafsirkan Kerugian Negara Rudy M. Harahap Pengamat Akuntabilitas dan Transparansi Pemerintah                                       Saya pernah bertanya kepada mahasiswa di kelas, ketika menyajikan kuliah akuntansi perbankan. Menurut saya, pertanyaan ini mestinya cukup sulit dijawab: "Misalkan Anda menjadi manajer bank dan ada kredit nasabah yang macet. Tentu, Anda tidak ingin gara-gara kredit macet ini kinerja Anda dinilai jelek. Apa yang akan Anda lakukan?" Ternyata, beberapa mahasiswa merasa tak sulit menjawab pertanyaan itu. Dengan enteng, mereka menjawab: "Ya, diskedul ulang saja, Pak. Terus, naikkan plafon pokok utangnya. Selisih antara pokok utang yang lama dengan pokok utang yang baru dikompensasikan saja ke tunggakan cicilan pokok dan tung

MANAJEMEN KINERJA: MENGGUNAKAN SISTEM PENGENDALIAN SECARA STRATEGIS SEBAGAI ‘REM’ DAN ‘GAS’ DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

Secara regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015  ternyata telah mengarahkan perubahan birokrasi kita dari yang dulunya kebanyakan berorientasi pada peraturan ( rules-oriented)  menjadi berorientasi kinerja ( performance-oriented). Dengan kata lain, regulasi kita telah mengarahkan agar kita berubah dari tadinya lebih menekankan pada pengendalian administratif ( administrative control ) menjadi lebih menekankan pada pengendalian hasil ( results control ). Namun, nyatanya, masih banyak yang ragu-ragu dan mempertanyakan apakah kita mesti lebih berorientasi pada peraturan atau lebih berorientasi pada kinerja  (Hartanto, 2018) . Keraguan terkait orientasi tersebut konsisten dengan keluhan beberapa kali Presiden Joko Widodo ketika melihat perilaku birokrasi kita. Ber kal -kali ia telah menyatakan bahwa organisasi sektor publik di Indonesia (baca: instansi pemerintah) kebanyakan menggunakan sumber dayanya ( resources ) hanya untuk ke