Langsung ke konten utama

A Stupid Public Officer: Being captured again by KPK

A stupid high level government officer was captured again by KPK because of taking kick-back. Why you never learn from the past? Sometimes you don't care, until we get catched!

KPK Masih Periksa Sekretaris Menpora
Ketiganya masih berstatus terperiksa.

JUM'AT, 22 APRIL 2011, 07:38 WIB Nur Farida Ahniar, Suryanta Bakti Susila, Arry Anggadha

VIVAnews- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wahid Muharram, dan dua orang yang diduga melakukan penyuapan. Ketiganya masih berstatus terperiksa. "KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status ketiganya, belum tahu kapan ditahan" ujar Pelaksana tugas juru bicara KPK, Priharsa Nugraha, Jumat, 22 April 2011.

Seperti diketahui KPK menangkap Sekretaris Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Wafid Muharram semalam, Kamis, 21 April 2011. Selain Wafid, KPK juga menangkap seorang pengusaha berinisial MIU dan seorang perempuan berinisial R yang diduga sebagai broker.

Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen, dan dua unit mobil, yaitu satu unit mobil Honda CRV bernomor B 2717 NT milik MIU dan Toyota Vellfire putih bernomor B 8173 GD milik R. Wahid diduga menerima suap lebih dari Rp2 miliar. "Diduga itu terkait proyek wisma atlet untuk SEA Games Palembang," kata Priharsa.

Wafid yang ditangkap sekitar pukul 19.00, dibawa ke KPK sekitar pukul 23.05 dengan menumpang mobil Toyota Avanza milik KPK. Penyidik KPK juga membawa MIU dalam mobil terpisah. Sedangkan Rosa baru tiba sekitar pukul 23.40. KPK juga menggeledah kantor milik R di daerah Buncit.
• VIVAnews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MANAJEMEN KINERJA: MENGGUNAKAN SISTEM PENGENDALIAN SECARA STRATEGIS SEBAGAI ‘REM’ DAN ‘GAS’ DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

Secara regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015  ternyata telah mengarahkan perubahan birokrasi kita dari yang dulunya kebanyakan berorientasi pada peraturan ( rules-oriented)  menjadi berorientasi kinerja ( performance-oriented). Dengan kata lain, regulasi kita telah mengarahkan agar kita berubah dari tadinya lebih menekankan pada pengendalian administratif ( administrative control ) menjadi lebih menekankan pada pengendalian hasil ( results control ). Namun, nyatanya, masih banyak yang ragu-ragu dan mempertanyakan apakah kita mesti lebih berorientasi pada peraturan atau lebih berorientasi pada kinerja  (Hartanto, 2018) . Keraguan terkait orientasi tersebut konsisten dengan keluhan beberapa kali Presiden Joko Widodo ketika melihat perilaku birokrasi kita. Ber kal -kali ia telah menyatakan bahwa organisasi sektor publik di Indonesia (baca: instansi pemerintah) kebanyakan menggunakan sumber dayanya ( resources ) ...

PENGALAMAN MELELAHKAN DI HOTSPOT J.CO

Hari Minggu 13 April 2008 lalu saya mampir di J.CO Donuts & Coffe di Bintaro Plaza. Sambil mencicipi kopi latte seharga Rp26 ribu, yang tentunya cukup mahal bagi kantong orang sekelas saya, saya mencoba mengakses Internet dari Hotspot café ini.  Setelah membayar di kasir dan menunggu antrian dari seorang pria peracik kopi yang tidak terlalu ramah, saya kemudian dipanggil untuk mengambil kopi saya yang masuk dalam antrian. Kalau tidak bertanya, ternyata petugas kopi café ini tidak menawarkan langsung akses gratis hotspot ke Internet yang dipromosikan café ini.   Setelah saya bertanya, apa password hotspot -nya, barulah diberi tulisan password di kertas bill saya, yaitu "hazelle dazele". Cukup bingung, saya tanya ke petugasnya, apakah password itu pakai spasi atau tidak. Dia jawab, “Tidak”. Kemudian, saya mencoba men- setup akses dengan O2. Aneh juga, signal hotspot -nya hilang-hilang timbul.  Yang cukup kuat malah dari café Ola La yg berada di lantai 2. ...

[eKTP] Skandal e-KTP Gamawan Fauzi: Persekongkolan Proyek Rp 5,8 Triliun

Kamis, 15/09/2011 15:24 WIB Skandal e-KTP Gamawan Fauzi Persekongkolan Proyek Rp 5,8 Triliun Deden Gunawan - detikNews Jakarta - Baru saja dimulai, proyek KTP Elektronik (e-KTP) sudah menuai kontroversi. Bau korupsi meruyap dari proyek yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini. Negara ditaksir merugi hingga Rp 1 triliun. Korupsi dalam proyek senilai Rp 5,8 triliun terjadi dalam proses lelang. Ada indikasi kuat, selama proses lelang terjadi persekongkolan agar tender dimenangkan konsorsium PT Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Dugaan persekongkolan itu dilaporkan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), salah satu peserta tender yang kalah, ke panitia lelang e-KTP ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Proses lelang proyek e-KTP berlangsung pada 21 Februari- 1 Maret 2011. Saat itu ada 9 konsorsium yang ikut tender, yakni PNRI, Astra Grafia, Telkom, Berca, Peruri, Murakabi, Mega Global, Transtel, dan I-Forte. Saat prakualifikasi yang...