Langsung ke konten utama

e-Gov BP Batam

Minggu lalu, saya sempat mengunjungi pengembangan e-Gov BP Batam yang dibiayai dari loan Pemerintah Korea. Saya melihat ada kekurangan di satu sisi, dan kelebihan di sisi lainnya. Namun, cukup bersyukur bahwa proyek ini ternyata di-lead oleh pejabat setingkat deputi di BP Batam sehingga keberhasilannya, mestinya, bisa terjaga.

Saat ini proyek masih berlangsung setelah mengalami perpanjangan setelah sebelumnya muncul dispute pembangunan gedung data center. Jika dikelola dengan baik, data center ini bisa menjadi data center "beneran" pertama milik Pemerintah Indonesia, selain yang dimiliki perusahaan swasta atau perusahaan negara. Instansi pemerintah dapat memanfaatkannya sebagai DRC mereka, jika masing-masing mau bersinerji.

Khusus sisi sistem aplikasi yang mendukung sistem informasi BP Batam, masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Semoga mereka cukup tangguh dalam menjalankan misi proyek yang waktunya tidak banyak lagi ini.

Komentar

Krisdianto mengatakan…
Pengalaman yang menarik pak, kalo boleh tanya
1. apa resepnya pemda daerah itu memiliki keinginan ke arah itu?

2. apakah peran tata kelola pada pemda tersebut sudah bisa dikatakan berjalan dengan ada kesadaran pada tingkat pengambil keputusan akan kebutuhan informasi?

3. Bagaimana tanggapan bapak terhadap perkembangan peran tata kelola di daerah dalam era disentralisasi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengambilan keputusan berdasarkan informasi yang akurat ?

mohon pencerahanya...
MyInsightVision mengatakan…
Proyek ini bukan di Pemda Batam, tetapi di Badan Pengusahaan (dulu Otorita) Batam.

Postingan populer dari blog ini

PENYERAHAN DAN PENUTUPAN PROYEK (PROJECT CLOSURE) SECARA PROFESIONAL

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menciptakan proyek atau kegiatan spesifik untuk menghasilkan produk/jasa tertentu. Dalam lingkup besar, proyek ini biasa disebut program ( programme ).  Agar proyek bisa disetujui dan kemudian berhasil diberikan ke penggunanya, berbagai pelatihan untuk pemimpin proyek ( project manager ) atau pemimpin program ( program manager ) dikembangkan. Bahkan, pelatihan ini telah menjadi mata kuliah tersendiri yang disebut dengan manajemen proyek ( project management ).  Berbagai panduan, standar, model, konsep, atau rerangka ( framework ) untuk mengelola proyek atau program juga telah dikembangkan. Sebagai contoh, Project Management Institute (PMI) mengembangkan PMBOK Guide. Untuk mengelola program, UK menerbitkan MSP ( Managing Successful Programmes ).  Sebagai contoh, kita bisa melihat rerangka MSP berikut ini  Tampak sekali pada Diagram di atas begitu lengkapnya hal-hal yang perlu diperhatikan ketika mengelola program. Sebab, progra...

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...

FRAMING DAN REDUPNYA SOKONGAN MASYARAKAT DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI

Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28 Tahun 2026, baru-baru ini muncul kembali kontroversi tentang siapa yang berwenang menghitung kerugian negara. Salah satu pandangan dalam diskusi di sebuah grup media sosial menyatakan memang benar bahwa dalam putusan Mahkamah ini salah satu yang diuji adalah soal siapa lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara. Jelasnya, pada awalnya Mahkamah dalam putusannya ketika menguji siapa yang berwenang tersebut  membahas soal konsepsi kerugian negara yang dianut oleh Indonesia, yaitu konsepsi kerugian negara dalam arti materiil.  Artinya, suatu perbuatan dapat dikatakan merugikan negara dengan syarat harus adanya kerugian negara yang benar-benar nyata dan aktual setelah dihitung jumlahnya oleh instansi atau lembaga yang berwenang, yang dalam penjelasan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 adalah berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga negara audit keuangan, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan.  Pertimbangan tersebut mengacu pada...