Langsung ke konten utama

Pengumuman Pelelangan Ulang Pekerjaan Pengadaan Sarana Pendukung Sistem Informasi Manajemen Program Keluarga Harapan (SIM PKH)

DEPARTEMEN SOSIAL RI
DIREKTORAT JENDERAL BANTUAN DAN JAMINAN SOSIAL
Jl. Salemba Raya No. 28 Jakarta 10430 Telp. (021) 3925153

--------------------------------------------------------------------------------


PENGUMUMAN PELELANGAN ULANG
Nomor : 11/PBJ-PKH/SIM/JKS/V/2007

Panitia Pengadaan Barang/Jasa Direktorat Jaminan Kesejahteraan Sosial Departemen Sosial, Tahun Anggaran 2007 akan mengadakan Pelelangan Umum Ulang Pascakualifikasi untuk Pekerjaan Pengadaan Sarana Pendukung Sistem Informasi Manajemen Program Keluarga Harapan (SIM PKH) dengan nilai perkiraan pekerjaan sebesar Rp.23.289.109.061,-.
Bagi yang berminat dapat mendaftarkan dan mengambil dokumen pelelangan dengan persyaratan sebagai berikut:

1. Memiliki Pengalaman Kerja Sejenis.
2. Menyerahkan foto copy SIUP kualifikasi Besar
3. Pendaftaran dilakukan oleh Direktur Utama atau Direktur Perusahaan yang namanya tercantum dalam akte pendirian/perubahan terakhir yang dibuktikan dengan menunjukkan kartu identitas (KTP).
4. Waktu dan tempat pendaftaran tanggal 21 s.d. 28 Mei 2007 pukul 10.00 s.d. 14.00 WIB, di Direktorat Jaminan Kesejahteraan Sosial, Departemen Sosial, Lantai III, Ruang 306, Jl. Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat.

Keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Panitia Direktorat Jaminan Kesejahteraan Sosial, Lantai III, Ruang 306, Gedung Departemen Sosial, Jln. Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat, Telp. (021) 3925153.


Jakarta, 15 Mei 2007

Panitia Pengadaan Barang/Jasa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MANAJEMEN KINERJA: MENGGUNAKAN SISTEM PENGENDALIAN SECARA STRATEGIS SEBAGAI ‘REM’ DAN ‘GAS’ DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

Secara regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015  ternyata telah mengarahkan perubahan birokrasi kita dari yang dulunya kebanyakan berorientasi pada peraturan ( rules-oriented)  menjadi berorientasi kinerja ( performance-oriented). Dengan kata lain, regulasi kita telah mengarahkan agar kita berubah dari tadinya lebih menekankan pada pengendalian administratif ( administrative control ) menjadi lebih menekankan pada pengendalian hasil ( results control ). Namun, nyatanya, masih banyak yang ragu-ragu dan mempertanyakan apakah kita mesti lebih berorientasi pada peraturan atau lebih berorientasi pada kinerja  (Hartanto, 2018) . Keraguan terkait orientasi tersebut konsisten dengan keluhan beberapa kali Presiden Joko Widodo ketika melihat perilaku birokrasi kita. Ber kal -kali ia telah menyatakan bahwa organisasi sektor publik di Indonesia (baca: instansi pemerintah) kebanyakan menggunakan sumber dayanya ( resources ) ...

PENGALAMAN MELELAHKAN DI HOTSPOT J.CO

Hari Minggu 13 April 2008 lalu saya mampir di J.CO Donuts & Coffe di Bintaro Plaza. Sambil mencicipi kopi latte seharga Rp26 ribu, yang tentunya cukup mahal bagi kantong orang sekelas saya, saya mencoba mengakses Internet dari Hotspot café ini.  Setelah membayar di kasir dan menunggu antrian dari seorang pria peracik kopi yang tidak terlalu ramah, saya kemudian dipanggil untuk mengambil kopi saya yang masuk dalam antrian. Kalau tidak bertanya, ternyata petugas kopi café ini tidak menawarkan langsung akses gratis hotspot ke Internet yang dipromosikan café ini.   Setelah saya bertanya, apa password hotspot -nya, barulah diberi tulisan password di kertas bill saya, yaitu "hazelle dazele". Cukup bingung, saya tanya ke petugasnya, apakah password itu pakai spasi atau tidak. Dia jawab, “Tidak”. Kemudian, saya mencoba men- setup akses dengan O2. Aneh juga, signal hotspot -nya hilang-hilang timbul.  Yang cukup kuat malah dari café Ola La yg berada di lantai 2. ...

[eKTP] Skandal e-KTP Gamawan Fauzi: Persekongkolan Proyek Rp 5,8 Triliun

Kamis, 15/09/2011 15:24 WIB Skandal e-KTP Gamawan Fauzi Persekongkolan Proyek Rp 5,8 Triliun Deden Gunawan - detikNews Jakarta - Baru saja dimulai, proyek KTP Elektronik (e-KTP) sudah menuai kontroversi. Bau korupsi meruyap dari proyek yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini. Negara ditaksir merugi hingga Rp 1 triliun. Korupsi dalam proyek senilai Rp 5,8 triliun terjadi dalam proses lelang. Ada indikasi kuat, selama proses lelang terjadi persekongkolan agar tender dimenangkan konsorsium PT Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Dugaan persekongkolan itu dilaporkan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), salah satu peserta tender yang kalah, ke panitia lelang e-KTP ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Proses lelang proyek e-KTP berlangsung pada 21 Februari- 1 Maret 2011. Saat itu ada 9 konsorsium yang ikut tender, yakni PNRI, Astra Grafia, Telkom, Berca, Peruri, Murakabi, Mega Global, Transtel, dan I-Forte. Saat prakualifikasi yang...