Langsung ke konten utama

Hamburkan Uang Rakyat, Dirjen Anggaran "Digugat"

Penulis: Didik Purwanto

Minggu, 10 Maret 2013 | 11:48 AM
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) menyatakan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan dinilai telah menghamburkan uang negara miliaran rupiah hanya untuk membuat Sistem Aplikasi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL).

Koordinator Advokasi Fitra Maulana mengatakan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan adalah yang bertanggungjawab membuat sistem aplikasi ini. Dalam catatan Fitra, untuk membuat satu sistem aplikasi RKA-KL selama tiga tahun (2011-2013), Dirjen Anggaran menghabiskan anggaran sampai Rp 16,7 miliar.

"Ini anggaran besar, ini hanya buang uang negara karena sebenarnya tidak bermanfaat bagi publik," kata Maulana dalam konferensi pers di Resto Bumbu Desa Cikini Jakarta, Minggu (10/3/2013).

Maulana menjelaskan, data jumlah dana tersebut diperoleh dari Keputusan Presiden tentang penjabaran APBN 2011-2013. Rinciannya tahun 2011 dianggarkan Rp 8,75 miliar, tahun 2012 sebesar Rp 4,22 miliar dan tahun 2013 dianggarkan Rp 3,76 miliar.

Dengan dalih pengembangan dan perbaikan sistem penganggaran, Dirjen Anggaran dinilai sebenarnya telah menggunakan uang rakyat secara tidak efektif. Padahal dengan sistem aplikasi anggaran tersebut ternyata justru mempersulit para pejabat perencanaan anggaran di Kementerian atau Lembaga negara bahkan di internal Kementerian Keuangan sendiri.

"Sebab, Dirjen Anggaran setiap tahun selalu merubah format RKA-KL. Biasanya, perubahan sistem aplikasi RKA-KL dilakukan dengan mengutak-atik kode rekening, kode komponen dan sub komponen. Jelas, Dirjen Anggaran membuat sistem informasi anggaran yang menghambat informasi," tambahnya.

Maulana menambahkan perubahan sistem aplikasi RKA-KL tidak memberikan manfaat bagi rakyat. Sebab rakyat butuh program-program yang riil dan dapat meningkatkan kesejahteraan kehidupan. "Bukan dengan membuat sistem aplikasi. Seharusnya sistem aplikasi yang sudah dibuat di tahun sebelumnya dapat digunakan lagi. Tanpa harus menganggarkan untuk sistem aplikasi yang baru. Meski itu hanya sedikit modifikasi atau perubahan," tambahnya.

Sehingga Fitra menuntut kepada Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan untuk membatalkan anggaran untuk sistem aplikasi RKA-KL tahun 2013 ini dan merelokasi untuk anggaran kesehatan yang lebih berpihak kepada rakyat. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan cukup menggunakan sistem aplikasi RKA-KL tahun sebelumnya untuk menyusun RKA-KL tahun anggaran 2014. "Jangan buang uang rakyat untuk kepentingan yang tidak bermanfaat bagi rakyat," tambahnya.

Selain itu, Fitra juga menuntut Komisi XI DPR RI untuk membatalkan anggaran sistem aplikasi ini. Jika tidak, ini mengindikasikan bahwa Komisi XI tidak mengerti dan buta soal penganggaran. Serta Fitra juga menuntut Presiden SBY untuk segera mengintegrasikan sistem perencanaan dan penganggaran. "Pemisahan sistem perencanaan penganggaran hanya buang uang rakyat untuk kepentingan proyek birokrat dan tidak bermanfaat bagi rakyat," jelasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...

DI TENGAH REDUPNYA SOKONGAN PEMBERANTASAN KORUPSI, TIDAK HANYA BPK YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN NEGARA

Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28 Tahun 2026, baru-baru ini muncul kembali kontroversi tentang siapa yang berwenang menghitung kerugian negara. Salah satu pandangan dalam diskusi di sebuah grup media sosial menyatakan memang benar bahwa dalam putusan Mahkamah ini salah satu yang diuji adalah soal siapa lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara. Jelasnya, pada awalnya Mahkamah dalam putusannya ketika menguji siapa yang berwenang tersebut  membahas soal konsepsi kerugian negara yang dianut oleh Indonesia, yaitu konsepsi kerugian negara dalam arti materiil.  Artinya, suatu perbuatan dapat dikatakan merugikan negara dengan syarat harus adanya kerugian negara yang benar-benar nyata dan aktual setelah dihitung jumlahnya oleh instansi atau lembaga yang berwenang, yang dalam penjelasan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 adalah berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga negara audit keuangan, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan.  Pertimbangan tersebut mengacu pada...

CATATAN KECIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN PRESIDEN PRABOWO YANG BERBASIS DATA

Di luar kontroversi yang berkembang di media sosial, pidato Presiden Prabowo di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 20 Mei 2026 menyisakan catatan penting yang menarik, yaitu dijalankannya perumusan keputusan strategis baru berbasis analisis data yang tajam dan komprehensif.  Rapat Paripurna itu adalah pengantar pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2027. KEM-PPKF yang biasanya disampaikan oleh Menteri Keuangan, kali ini disampaikan langsung oleh Presiden.  Yang menarik, pada bagian awal pidatonya, Presiden Prabowo menguraikan sasaran pembangunan tahun 2027. Kita bisa melihat pada diagram berikut, sasaran pembangunan tahun 2027 terasa sekali sangat memberi perhatian pada "kesejahteraan rakyat". Karenanya, beberapa kalangan menyebutnya sebagai "ekonomi kerakyatan" atau pendekatan ekonomi yang lebih "sosialistik". Tampak pada gambar tersebut, penurunan kemiskinan, pengurangan pengangguran, penurunan kese...