JAKARTA, KOMPAS.com — Status wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentu menjadi keinginan seluruh instansi pemerintahan. Itulah kenapa kemudian semua berlomba mengelola anggaran dengan baik untuk menghindari status wajar dengan pengecualian (WDP) atau malah cap buruk tanpa opini (disclaimer).
Walau demikian, bagi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, status WTP bukanlah segalanya. Ia mengaku lebih mementingkan kesejahteraan rakyat dengan mengelola anggaran secara bijak dan efektif.
"WTP itu gampang, kerja saja yang benar pasti dapat status WTP. Tapi buat apa WTP kalau rakyat tak sejahtera atau kita dipenjara," kata Basuki seusai bertemu anggota DPD RI di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Beberapa hari lalu BPK telah melansir status WTP pada laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Padahal, di luar itu ada ratusan temuan yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.
Dari ratusan temuan itu sedikitnya ada 60 temuan yang paling menonjol dan berpotensi merugikan negara sekitar Rp 70 miliar. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru berhasil memperbaiki atau mengembalikan uang negara sebesar Rp 30 miliar.
"Semuanya kita selesaikan sampai tahun depan," ujar Basuki.
http://megapolitan.kompas.com/read/2012/11/29/14284827/Basuki.Buat.Apa.WTP.kalau.Masuk.Penjara
Walau demikian, bagi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, status WTP bukanlah segalanya. Ia mengaku lebih mementingkan kesejahteraan rakyat dengan mengelola anggaran secara bijak dan efektif.
"WTP itu gampang, kerja saja yang benar pasti dapat status WTP. Tapi buat apa WTP kalau rakyat tak sejahtera atau kita dipenjara," kata Basuki seusai bertemu anggota DPD RI di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Beberapa hari lalu BPK telah melansir status WTP pada laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Padahal, di luar itu ada ratusan temuan yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.
Dari ratusan temuan itu sedikitnya ada 60 temuan yang paling menonjol dan berpotensi merugikan negara sekitar Rp 70 miliar. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru berhasil memperbaiki atau mengembalikan uang negara sebesar Rp 30 miliar.
"Semuanya kita selesaikan sampai tahun depan," ujar Basuki.
Komentar