Langsung ke konten utama

Basuki ''Ahok'' Heran dengan Audit Keuangan DKI  

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Basuki ''Ahok'' Tjahaja Purnama heran dengan status audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap keuangan pemerintah daerah. Padahal BPK memberikan status Wajar Tanpa Pengecualian untuk pengelolaan keuangan di DKI Jakarta. "Saya bingung mengapa Wajar Tanpa Pengecualian, ada apa dengan BPK?" ujar dia, Kamis, 22 November 2012.

BPK merilis pernyataan yang menunjukkan ada potensi kebocoran anggaran sebesar Rp 400 miliar di Jakarta. BPK menyatakan potensi kebocoran terjadi pada rentang waktu 2005-2011 lalu. Adapun pos paling rawan tingkat kebocorannya adalah pengadaan fasilitas sosial dan fasilitas umum serta pajak perparkiran.

Basuki mengaku tidak heran dengan potensi kebocoran di sektor pajak parkir. Karena itu, dia mempertimbangkan untuk menyerahkan pengelolaan parkir di Jakarta kepada pihak swasta. "Soalnya tahun lalu biaya untuk UPT parkir Jakarta Rp 22 miliar tapi pemasukan pajak cuma Rp 20 miliar, kan tekor," ujarnya.

Adapun soal fasilitas sosial dan fasilitas umum, Basuki mengaku belum tahu-menahu potensi kebocorannya. Karena itu, dia meminta BPK mengaudit kembali keuangan pemerintah. "Jadi biar bisa kami tindak juga, justru kami senang," katanya.

Besarnya potensi kebocoran itu, kata Basuki, membuatnya menilai status laporan keuangan Jakarta tidak seharusnya WTP. "Jadi paling tinggi harusnya WDP (Wajar Dengan Pengecualian)," kata dia. Basuki heran BPK memberikan status WTP, padahal ada potensi kebocoran anggaran setidaknya Rp 400 miliar.

Basuki berharap BPK mau mengeluarkan data hasil auditnya terhadap kinerja keuangan pemerintah Jakarta. "Keluarkan data itu biar bisa kami kejar," katanya. Dia mengaku sudah bertindak keras terhadap kalangan internal pemprov agar tidak ada potensi kebocoran.

http://www.tempo.co/read/news/2012/11/22/231443502/Basuki-Ahok-Heran-dengan-Audit-Keuangan-DKI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MANAJEMEN KINERJA: MENGGUNAKAN SISTEM PENGENDALIAN SECARA STRATEGIS SEBAGAI ‘REM’ DAN ‘GAS’ DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

Secara regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015  ternyata telah mengarahkan perubahan birokrasi kita dari yang dulunya kebanyakan berorientasi pada peraturan ( rules-oriented)  menjadi berorientasi kinerja ( performance-oriented). Dengan kata lain, regulasi kita telah mengarahkan agar kita berubah dari tadinya lebih menekankan pada pengendalian administratif ( administrative control ) menjadi lebih menekankan pada pengendalian hasil ( results control ). Namun, nyatanya, masih banyak yang ragu-ragu dan mempertanyakan apakah kita mesti lebih berorientasi pada peraturan atau lebih berorientasi pada kinerja  (Hartanto, 2018) . Keraguan terkait orientasi tersebut konsisten dengan keluhan beberapa kali Presiden Joko Widodo ketika melihat perilaku birokrasi kita. Ber kal -kali ia telah menyatakan bahwa organisasi sektor publik di Indonesia (baca: instansi pemerintah) kebanyakan menggunakan sumber dayanya ( resources ) ...

Internal Auditor dan Jasa Consulting

Pernyataan berikut sering muncul: “Bahwa BPKP itu fungsinya audit. Audit itu mencocokan apakah sesuatu sesuai dengan suatu standar tertentu. Jadi harus ada standardnya dulu. Kemudian ada pekerjaan atau proses melakukan sesuatu (yang diatur oleh standardnya) terlebih dulu. Baru kemudian bisa di audit. Oleh BPKP Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan? Nah kalau BPKP mendampingi … mestinya ya nggak tepat ??? Kapan meng-audit dan assessment-nya? Kalau ada yang menyimpang, yang salah yang menyimpang atau yang mendampingi?” Hal itu tidaklah salah total. Sebab, masyarakat awam selama ini sering menganggap bahwa kegiatan auditor hanyalah membandingkan antara apa yang diimplementasikan di lapangan dengan apa yang seharusnya. Kegiatan audit ini biasanya dikenal sebagai compliance audit yang sebenarnya hanyalah salah satu peran yang dapat diberikan oleh internal auditor sebagai bagian dari jasa assurance. Padahal, sebenarnya banyak kegiatan jasa assurance lainnya yang dapat diberikan auditor. Ar...

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...