Di awal tahun ini, Presiden SBY sudah mulai membuat gebrakan, yaitu dengan mengadakan Rapat Kerja Pemerintah. Jika di tahun-tahun sebelumnya rapat kerja difokuskan pada Rapat Kerja dalam rangka pembuatan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), baru tahun ini dikenal istilah Rapat Kerja Pemerintah. Tampaknya, pemerintah (dalam hal ini eksekutif) sudah mulai melakukan konsolidasi ke dalam. Setelah bertahun-tahun diobrak-abrik dengan komponen kekuasaan lainnya, pihak eksekutif kini sudah mulai sadar pentingnya untuk melakukan konsolidasi di internal pemerintah sendiri. Rapat Kerja Pemerintah ini dihadiri tidak hanya wakil dari pejabat di instansi pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah. Para gubernur turut mendengar arahan dari Presiden. Lantas, apa maknanya bagi kita? Tentu yang saya tanyakan di sini adalah makna “kita” sebagai warga masyarakat. Apakah dengan terkonsolidasinya unsur pemerintah akan mengganggu keseimbangan check and balances antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif?...
from Rudy M. Harahap's Notes (a PhD in Performance Management Systems)