UU 28/2009 telah memperluas objek pajak dan retribusi daerah. Salah satunya adalah PBB (pedesaan dan perkotaan) dan BPHTB. Pada dasarnya, perluasan objek pajak ini adalah untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Transisi BPHTB ini harus diselesaikan dalam waktu 1 tahun (sampai awal 2011), sedangkan PBB sekitar 4 tahun (sampai awal 2014).
Saat ini, peraturan yang terkait dengan peralihan itu sedang disiapkan. Banyak pertanyaan terkait transisi ini. Salah satunya, bagaimana transisi aspek TI pelayanan PBB dan BPHTB ini sebaiknya. Kita tentu mengetahui bahwa aspek TI pelayanan PBB dan BPHTB yang selama ini dikelola oleh Ditjen Pajak termasuk yang paling canggih di Indonesia, bila dibandingkan dengan aspek TI pelayanan publik yang ada di instansi lain.
Tentu kita juga tahu bahwa saat ini kondisi TI di instansi pemerintah daerah sangat lemah. Hanya beberapa instansi saja yang mempunyai sistem TI yang baik. Karena itu, proses transisi ini harus dipertimbangkan dengan matang. Banyak hal yang perlu dipertanyakan pada proses transisi ini. Salah satunya, bagaimana tahapan ideal proses transisi tersebut? Berapa estimasi cost yang harus disiapkan? Bagaimana partisipasi yang diharapkan dari masing-masing pihak? Dan seterusnya.
Silahkan bergabung di Forum Diskusi PBB dan BPHTB di Facebook. Saya berharap Anda semua yang sudah berpartisipasi pada group ini dapat mulai memberikan pandangannya. Semua pandangan yang disampaikan adalah tanggung-jawab masing-masing pihak dan tidak mewakili perusahaan atau organisasi tempatnya bekerja. Namun, semua hal yang didiskusikan pada group ini hanya akan digunakan untuk pemberian masukan ke Pemerintah, dan tidak dimaksudkan untuk kepentingan komersial pihak manapun.
Terima kasih dan selamat berdiskusi!
Saat ini, peraturan yang terkait dengan peralihan itu sedang disiapkan. Banyak pertanyaan terkait transisi ini. Salah satunya, bagaimana transisi aspek TI pelayanan PBB dan BPHTB ini sebaiknya. Kita tentu mengetahui bahwa aspek TI pelayanan PBB dan BPHTB yang selama ini dikelola oleh Ditjen Pajak termasuk yang paling canggih di Indonesia, bila dibandingkan dengan aspek TI pelayanan publik yang ada di instansi lain.
Tentu kita juga tahu bahwa saat ini kondisi TI di instansi pemerintah daerah sangat lemah. Hanya beberapa instansi saja yang mempunyai sistem TI yang baik. Karena itu, proses transisi ini harus dipertimbangkan dengan matang. Banyak hal yang perlu dipertanyakan pada proses transisi ini. Salah satunya, bagaimana tahapan ideal proses transisi tersebut? Berapa estimasi cost yang harus disiapkan? Bagaimana partisipasi yang diharapkan dari masing-masing pihak? Dan seterusnya.
Silahkan bergabung di Forum Diskusi PBB dan BPHTB di Facebook. Saya berharap Anda semua yang sudah berpartisipasi pada group ini dapat mulai memberikan pandangannya. Semua pandangan yang disampaikan adalah tanggung-jawab masing-masing pihak dan tidak mewakili perusahaan atau organisasi tempatnya bekerja. Namun, semua hal yang didiskusikan pada group ini hanya akan digunakan untuk pemberian masukan ke Pemerintah, dan tidak dimaksudkan untuk kepentingan komersial pihak manapun.
Terima kasih dan selamat berdiskusi!
Komentar