Heran juga jika berita ini kurang banyak dipublish oleh media:
Selasa, 25 Maret 2008 23:03 WIB
KPK Awasi Proyek Nomor Induk Kependudukan
Reporter : Ita Malau
JAKARTA--MI: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta agar Departemen Dalam Negeri (Depdagri) transparan dalam pengadaan proyek nomor induk kependudukan/NIK (Single ID Number).
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono mengatakan, Depdagri harus menggunakan jalur hukum yang benar untuk setiap pengadaan dalam proyek tersebut karena nilai proyek yang sangat besar. "Sejak 2005 hingga sekarang, dana yang sudah dipakai dalam proyek ini mencapai Rp300 miliar. Khusus tahun 2007 itu mencapai Rp190 miliar," kata Haryono di Jakarta, Selasa (25/3).
Oleh karena itu, proyek tersebut harus dilakukan dengan benar terutama kerja sama dengan para rekanan proyek pembuatan NIK tersebut. "Mendagri berjanji semua NIK dari Sabang sampai Merauke rampung pada 2009," ungkap Haryono.
Ia mengatakan dengan adanya NIK tersebut, masalah KTP ganda secara perlahan-lahan bisa dihilangkan. Dengan demikian, imbuhnya, efek domino dari KTP ganda tersebut juga bisa dihapus.
"Nanti KTP, paspor, SIM itu hanya ada satu nomor saja sehingga tidak perlu lagi repot. Proyek ini sama dengan yang di Malaysia bernama 'My Card.' Semoga proyek ini bersih dari korupsi karena tujuannya baik," tukas Haryono.
Untuk bertukar pikiran mengenai hal tersebut, Mendagri Mardiyanto mendatangi KPK. Mardiyanto mengatakan dari 457 pemerintah kabupaten/kota yangada, 449 diantaranya sudah menyelesaikan proyek NIK tersebut.
"Kami butuhkan KPK sebagai institusi untuk mengawasi proyek pengadaan nomor induk kependudukan agar pengadaannya tidak menyalahi aturan," ujar Mardiyanto seusai bertemu dengan pimpinan KPK.
Mardiyanto menjelaskan target jangka pendek untuk penggunaan NIK tersebut adalah untuk persiapan pemilu 2009. "Selanjutnya, NIK tersebut akan digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi," jelasnya. (Dia/OL-03)
Selasa, 25 Maret 2008 23:03 WIB
KPK Awasi Proyek Nomor Induk Kependudukan
Reporter : Ita Malau
JAKARTA--MI: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta agar Departemen Dalam Negeri (Depdagri) transparan dalam pengadaan proyek nomor induk kependudukan/NIK (Single ID Number).
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono mengatakan, Depdagri harus menggunakan jalur hukum yang benar untuk setiap pengadaan dalam proyek tersebut karena nilai proyek yang sangat besar. "Sejak 2005 hingga sekarang, dana yang sudah dipakai dalam proyek ini mencapai Rp300 miliar. Khusus tahun 2007 itu mencapai Rp190 miliar," kata Haryono di Jakarta, Selasa (25/3).
Oleh karena itu, proyek tersebut harus dilakukan dengan benar terutama kerja sama dengan para rekanan proyek pembuatan NIK tersebut. "Mendagri berjanji semua NIK dari Sabang sampai Merauke rampung pada 2009," ungkap Haryono.
Ia mengatakan dengan adanya NIK tersebut, masalah KTP ganda secara perlahan-lahan bisa dihilangkan. Dengan demikian, imbuhnya, efek domino dari KTP ganda tersebut juga bisa dihapus.
"Nanti KTP, paspor, SIM itu hanya ada satu nomor saja sehingga tidak perlu lagi repot. Proyek ini sama dengan yang di Malaysia bernama 'My Card.' Semoga proyek ini bersih dari korupsi karena tujuannya baik," tukas Haryono.
Untuk bertukar pikiran mengenai hal tersebut, Mendagri Mardiyanto mendatangi KPK. Mardiyanto mengatakan dari 457 pemerintah kabupaten/kota yangada, 449 diantaranya sudah menyelesaikan proyek NIK tersebut.
"Kami butuhkan KPK sebagai institusi untuk mengawasi proyek pengadaan nomor induk kependudukan agar pengadaannya tidak menyalahi aturan," ujar Mardiyanto seusai bertemu dengan pimpinan KPK.
Mardiyanto menjelaskan target jangka pendek untuk penggunaan NIK tersebut adalah untuk persiapan pemilu 2009. "Selanjutnya, NIK tersebut akan digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi," jelasnya. (Dia/OL-03)
Komentar