Langsung ke konten utama

Memperluas Reformasi Pengadaan Nasional

Tanggal 27 Desember 2012 saya berkesempatan mengikuti diskusi terbatas. Diskusi ini dilaksanakan atas kerja sama Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) bekerja sama dengan Partnership for Governance Reform. Peserta diskusi ini umumnya adalah orang-orang hebat di dunia TI, seperti Onno W. Purbo, Betty Alisyahbana, Gildas, dan lainnya. Ada juga dari birokrat, seperti Inu dari Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Bambang Heru dari Kementerian Kominfo, Dwi Atmaji dari Bappenas. Dari LKPP sendiri diikuti secara lengkap oleh jajaran pimpinannya.

Fokus diskusi adalah perumusan arah pengadaan nasional ke depan. Banyak masukan berarti dari para pakar. Masukan dari saya sederhana saja, bagaimana agar reformasi pengadaan yang bisa dibilang sudah mulai terasa hasilnya dengan Layananan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) diekspansi ke reformasi aspek lainnya. Sangat sayang sekali jika potensi yang ada tidak diarahkan ke sana. Sementara itu, bisa dibilang inilah program reformasi yang bersifat masif dan dapat dirasakan langsung oleh banyak pihak.

Sudah saatnya para pihak yang me-lead reformasi pengadaan memperluas jangkauan reformasi ke aspek lain, seperti perencanaan dan penganggaran, bahkan ke pelaporan. Kita belum merasakan reformasi nyata pada aspek di luar pengadaan. Banyak memang inisiatif teknologi informasi untuk mendukung reformasi keuangan. Namun, mengingat bisnis keuangan di sektor publik sangat tertutup, masyarakat tidak merasakan manfaat transparansi dari adanya teknologi informasi tersebut. Hal ini berbeda dengan LPSE.

Pada LPSE, secara tidak langsung kita sebenarnya sudah membuka gerbang transparansi di sistem birokrasi. Pengadaan itu sendiri bisa dibilang merupakan proses inti dari sistem birokrasi. Karena itu, sudah saatnya orang-orang hebat yang terlibat dalam reformasi pengadaan mau melakukan ekspansi ke aspek lain yang saat ini terseok-seok.

Selain itu, saran saya berikutnya adalah memperkuat quality assurance dari produk LPSE itu sendiri, baik pada aspek sekuriti, pengendalian, maupun audit. Hal ini perlu berjalan beriringan. Mengingat tersedianya orang-orang yang handal di bidang ini, Indonesia pasti siap untuk mengawal proses reformasi birokrasi yang tidak basa-basi lagi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MANAJEMEN KINERJA: MENGGUNAKAN SISTEM PENGENDALIAN SECARA STRATEGIS SEBAGAI ‘REM’ DAN ‘GAS’ DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

Secara regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015  ternyata telah mengarahkan perubahan birokrasi kita dari yang dulunya kebanyakan berorientasi pada peraturan ( rules-oriented)  menjadi berorientasi kinerja ( performance-oriented). Dengan kata lain, regulasi kita telah mengarahkan agar kita berubah dari tadinya lebih menekankan pada pengendalian administratif ( administrative control ) menjadi lebih menekankan pada pengendalian hasil ( results control ). Namun, nyatanya, masih banyak yang ragu-ragu dan mempertanyakan apakah kita mesti lebih berorientasi pada peraturan atau lebih berorientasi pada kinerja  (Hartanto, 2018) . Keraguan terkait orientasi tersebut konsisten dengan keluhan beberapa kali Presiden Joko Widodo ketika melihat perilaku birokrasi kita. Ber kal -kali ia telah menyatakan bahwa organisasi sektor publik di Indonesia (baca: instansi pemerintah) kebanyakan menggunakan sumber dayanya ( resources ) ...

Internal Auditor dan Jasa Consulting

Pernyataan berikut sering muncul: “Bahwa BPKP itu fungsinya audit. Audit itu mencocokan apakah sesuatu sesuai dengan suatu standar tertentu. Jadi harus ada standardnya dulu. Kemudian ada pekerjaan atau proses melakukan sesuatu (yang diatur oleh standardnya) terlebih dulu. Baru kemudian bisa di audit. Oleh BPKP Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan? Nah kalau BPKP mendampingi … mestinya ya nggak tepat ??? Kapan meng-audit dan assessment-nya? Kalau ada yang menyimpang, yang salah yang menyimpang atau yang mendampingi?” Hal itu tidaklah salah total. Sebab, masyarakat awam selama ini sering menganggap bahwa kegiatan auditor hanyalah membandingkan antara apa yang diimplementasikan di lapangan dengan apa yang seharusnya. Kegiatan audit ini biasanya dikenal sebagai compliance audit yang sebenarnya hanyalah salah satu peran yang dapat diberikan oleh internal auditor sebagai bagian dari jasa assurance. Padahal, sebenarnya banyak kegiatan jasa assurance lainnya yang dapat diberikan auditor. Ar...

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...