TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Basuki ''Ahok'' Tjahaja Purnama heran dengan status audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap keuangan pemerintah daerah. Padahal BPK memberikan status Wajar Tanpa Pengecualian untuk pengelolaan keuangan di DKI Jakarta. "Saya bingung mengapa Wajar Tanpa Pengecualian, ada apa dengan BPK?" ujar dia, Kamis, 22 November 2012. BPK merilis pernyataan yang menunjukkan ada potensi kebocoran anggaran sebesar Rp 400 miliar di Jakarta. BPK menyatakan potensi kebocoran terjadi pada rentang waktu 2005-2011 lalu. Adapun pos paling rawan tingkat kebocorannya adalah pengadaan fasilitas sosial dan fasilitas umum serta pajak perparkiran. Basuki mengaku tidak heran dengan potensi kebocoran di sektor pajak parkir. Karena itu, dia mempertimbangkan untuk menyerahkan pengelolaan parkir di Jakarta kepada pihak swasta. "Soalnya tahun lalu biaya untuk UPT parkir Jakarta Rp 22 miliar tapi pemasukan pajak cuma Rp 20 miliar, kan tekor," ujarn...
from Rudy M. Harahap's Notes (a PhD in Performance Management Systems)