Sekarang ini, muncul kebijakan fullboard. Sayangnya, ada efek negatif yang sangat terasa. Banyak peserta yang kembali ke tempatnya masing-masing lebih cepat dari jadual yang direncanakan. Sementara itu, panitia telah memesan makanan untuk peserta ke petugas hotel sesuai dengan jadual yang direncanakan. Akibatnya, banyak makanan yang terhidang, tetapi tidak disantap.
Menurut standar hotel, sisa makanan ini tidak boleh dimakan atau dibawa pulang oleh petugas hotel. Akhirnya, makanan yang tersedia menjadi sia-sia. Tidakkah kita sadar masih banyak rakyat di negara lain yang tidak bisa makan? Akankah kita tidak takut akan kemurkaan Tuhan?
Marilah kita sama-sama peduli terhadap hal ini. Pemikiran Anda bersama mengatasi kemubaziran ini sangat saya nantikan.
MANAJEMEN KINERJA: MENGGUNAKAN SISTEM PENGENDALIAN SECARA STRATEGIS SEBAGAI ‘REM’ DAN ‘GAS’ DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
Secara regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 ternyata telah mengarahkan perubahan birokrasi kita dari yang dulunya kebanyakan berorientasi pada peraturan ( rules-oriented) menjadi berorientasi kinerja ( performance-oriented). Dengan kata lain, regulasi kita telah mengarahkan agar kita berubah dari tadinya lebih menekankan pada pengendalian administratif ( administrative control ) menjadi lebih menekankan pada pengendalian hasil ( results control ). Namun, nyatanya, masih banyak yang ragu-ragu dan mempertanyakan apakah kita mesti lebih berorientasi pada peraturan atau lebih berorientasi pada kinerja (Hartanto, 2018) . Keraguan terkait orientasi tersebut konsisten dengan keluhan beberapa kali Presiden Joko Widodo ketika melihat perilaku birokrasi kita. Ber kal -kali ia telah menyatakan bahwa organisasi sektor publik di Indonesia (baca: instansi pemerintah) kebanyakan menggunakan sumber dayanya ( resources ) ...
Komentar