Langsung ke konten utama

Cabinet Meeting System

Minggu lalu, saya bersama Pak Ibenk diundang menjadi nara sumber dalam diskusi grand design sistem informasi Sekretariat Kabinet. Pada diskusi ini, dipaparkan rencana ke depan pengembangan sistem informasi di Sekretariat Kabinet.

Pada acara tersebut, Sekretariat Kabinet mulai mendeklarasikan arah mereka ke depan kepada wakil kementerian/lembaga yang diundang. Salah satu hal penting adalah pengembangan cabinet meeting system. Dengan sistem ini, pemerintah sudah mulai berfikir bagaimana agar ke depan, untuk kepentingan rapat kabinet semua materi rapat sudah dapat diterima secara digital. Selain itu, peserta rapat kabinet juga dapat mengikuti hasil rapat kabinet (dokumentasi) melalui media online, yang tentunya sudah melalui jalur yang diamankan.

Selain itu, pemerintah juga mulai berfikir untuk membangun sistem pemantauan atas kemajuan implementasi kebijakan. Dengan sistem ini, kementerian/lembaga diharapkan dapat menyampaikan informasi yang relevan dengan implementasi kebijakan tersebut. Informasi hasil implementasi ini akan dijadikan sebagai salah satu bahan rapat kabinet.

Menurut saya, ini merupakan kemajuan besar yang ada di negeri ini. Jika ini diteruskan, maka Indonesia akan dapat menjadi unggulan dalam mengimplementasikan teknologi informasi untuk kepentingan pemerintahan, yang biasa disebut e-government.

Kenapa demikan? Sebab, selama ini pengembangan e-government di Indonesia tidak memiliki arahan yang jelas dan di-lead bukan oleh mereka yang mengerti substansinya, yaitu para business process owner. Yang terjadi di negara kita, pengembangan e-government seolah-olah milik orang TI dan dikembangkan oleh kementerian atau dinas informatika.

Padahal, seperti di negara Korea Selatan, yang menjadi acuan dalam pengembangan e-government, pengembangan e-government diarahkan oleh kantor perdana menteri, dan tidak terlepas dari agenda reformasi nasional mereka. Ada 4 agenda utama reformasi di Korea Selatan, yaitu:
- Mengurangi ukuran (downsize) kelembagaan pemerintahan;
- Menggabungkan kantor pemerintah;
- Meng-outsource fungsi pemerintahan; dan
- Privatisasi dan restrukturisasi perusahaan publik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MANAJEMEN KINERJA: MENGGUNAKAN SISTEM PENGENDALIAN SECARA STRATEGIS SEBAGAI ‘REM’ DAN ‘GAS’ DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

Secara regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015  ternyata telah mengarahkan perubahan birokrasi kita dari yang dulunya kebanyakan berorientasi pada peraturan ( rules-oriented)  menjadi berorientasi kinerja ( performance-oriented). Dengan kata lain, regulasi kita telah mengarahkan agar kita berubah dari tadinya lebih menekankan pada pengendalian administratif ( administrative control ) menjadi lebih menekankan pada pengendalian hasil ( results control ). Namun, nyatanya, masih banyak yang ragu-ragu dan mempertanyakan apakah kita mesti lebih berorientasi pada peraturan atau lebih berorientasi pada kinerja  (Hartanto, 2018) . Keraguan terkait orientasi tersebut konsisten dengan keluhan beberapa kali Presiden Joko Widodo ketika melihat perilaku birokrasi kita. Ber kal -kali ia telah menyatakan bahwa organisasi sektor publik di Indonesia (baca: instansi pemerintah) kebanyakan menggunakan sumber dayanya ( resources ) ...

Internal Auditor dan Jasa Consulting

Pernyataan berikut sering muncul: “Bahwa BPKP itu fungsinya audit. Audit itu mencocokan apakah sesuatu sesuai dengan suatu standar tertentu. Jadi harus ada standardnya dulu. Kemudian ada pekerjaan atau proses melakukan sesuatu (yang diatur oleh standardnya) terlebih dulu. Baru kemudian bisa di audit. Oleh BPKP Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan? Nah kalau BPKP mendampingi … mestinya ya nggak tepat ??? Kapan meng-audit dan assessment-nya? Kalau ada yang menyimpang, yang salah yang menyimpang atau yang mendampingi?” Hal itu tidaklah salah total. Sebab, masyarakat awam selama ini sering menganggap bahwa kegiatan auditor hanyalah membandingkan antara apa yang diimplementasikan di lapangan dengan apa yang seharusnya. Kegiatan audit ini biasanya dikenal sebagai compliance audit yang sebenarnya hanyalah salah satu peran yang dapat diberikan oleh internal auditor sebagai bagian dari jasa assurance. Padahal, sebenarnya banyak kegiatan jasa assurance lainnya yang dapat diberikan auditor. Ar...

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...