Bulan lalu, saya menyempatkan diri memperpanjang paspor pribadi saya. Sambil iseng-iseng, saya searching internet bagaimana prosedur pengurusan paspor saat ini dan persyaratannya. Saat searching ini, saya lihat web Imigrasi (www.imigrasi.go.id/) telah memberikan informasi yang sangat bermanfaat. Kita bisa mengecek persyaratan apa yang harus disiapkan. Kemudian, kita bisa melihat lokasi kantor imigrasi.
Yang menarik, kita bisa melakukan registrasi online melalui http://ipass.imigrasi.go.id:8080/. Hanya saja, pihak Imigrasi menyebutnya sebagai pra registrasi, bukan registrasi. Ketika kita melakukan pra registrasi online, kita akan memperoleh konfirmasi tanda sudah melakukan pendaftaran. Lembar konfirmasi ini akan kita peroleh melalui email. Di lembar konfirmasi ini terdapat barcode. Ini merupakan kemajuan penting.
Sayangnya, ketika kita tiba di kantor imigrasi, kita harus mengisi lagi formulir secara manual. Padahal, data yang kita isikan itu juga sama dengan yang kita entri di http://ipass.imigrasi.go.id:8080/. Kita juga harus mengisi secara manual formulir pernyataan bahwa dokumen pendukung kita sah. Padahal, sebenarnya kedua formulir ini bisa dihasilkan dari aplikasi. Mestinya, aplikasi menghasilkan keluaran ini, kita tinggal mencetaknya, dan menandatanganinya.
Kedua, ketika kita mengakses aplikasi melalui http://ipass.imigrasi.go.id:8080/ ternyata aksesnya pun berat. Saya melihat keanehan. Sebab, aplikasinya sebenarnya sederhana. Tidak ada control yang ketat, yang biasanya akan menggunakan resources besar. Aplikasi yang ada ini bisa saya bilang adalah sebenarnya mirip seperti mengirim formulir lewat email.
Ketiga, kelemahan berikutnya dari aplikasi ini adalah ketika kita memasukkan nomor paspor lama, ternyata aplikasi tidak menampilkan identifikasi kita yang lama. Tampaknya, data lama belum dimigrasikan ke aplikasi ipassport ini. Namun, bagusnya, ternyata ketika kita sudah mengentri ke ipassport, data kita tidak dientri ulang oleh petugas Imigrasi. Mereka hanya mengecek apakah ada data kita yang tidak sesuai dengan dokumen aslinya.
Secara ringkas, bisa dibilang telah ada kemajuan berarti dari layanan keimigrasian kita. Pembenahan berkelanjutan akan memastikan peningkatan kualitas di masa datang. Sukses untuk rekan-rekan di Imigrasi.
Komentar