Langsung ke konten utama

Penyakit Menahun: Kebut Penyerapan Akhir Tahun

Memang, ini tidak bisa menyalahkan siapa-siapa. Tapi, kenapa kita nggak belajar? Bayangkan, gambar berkas SPM dari kementerian/lembaga yang menumpuk dan antrian di KPPN. Seperti mimpi buruk, kan?

SPM DAGRI 3

RAme4

Rame2

SPM Dagri

SPM Budpar

SPM DAGRI2

15122011

Senin, 19/12/2011 12:32 WIB
Penyakit Lama, Pemerintah Kebut Habiskan Anggaran di Akhir Tahun
Ramdhania El Hida - detikFinance

Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo geram dengan 'penyakit' pengelolaan anggaran yang tak kunjung membaik. Penyerapan anggaran baru dikebut di akhir tahun.
"Kita harus akui eksekusi kita tidak baik, tidak perlu menyalahkan siapa-siapa, mari menyalahkan diri sendiri. Ini tanggung jawab kita, kuncinya eksekusi, bagaimana kita melaksanakan anggaran," ujar Agus dalam pembukaan Workshop Persiapan Pelaksanaan Anggaran 2012 di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (19/12/2011).
Agus Marto menyatakan banyak faktor menjadi penyebab anggaran negara tak terserap secara optimal. Salah satunya proses persiapan pelaksanaan anggaran yang masih berantakan, seperti belum dilengkapi dokumen pendukung yang menyebabkan DIPA dibintangi, belum disusunnya rencana penarikan dana, dan belum dimulainya proses lelang saat anggaran sudah dimulai.
"Belajar dari pengalaman pelaksanaan APBN 2011, salah satunya adalah persiapan yang kurang memadai," papar mantan direktur utama Bank Mandiri ini.
Agus Marto menyatakan per 7 Desember 2011, anggaran belanja 2011 baru terserap 79,7%. Sementara belanja modal 52%, kemudian belanja barang baru 64%.
"Ini seperti tahun-tahun sebelumnya, biasanya meningkat di akhir triwulan keempat," ujarnya.
Hal ini, lanjut Agus Marto, berbeda jika dibandingkan dengan perusahaan swasta yang biasanya pada November sudah dapat melebihi target yang telah dianggarkan dalam perencanaan.
"Kalau di perusahaan swasta, November itu, sudah over target, Desember tinggal menyusun laporan anggaran baik dan rapi," pungkasnya.
(nia/dnl)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...

DI TENGAH REDUPNYA SOKONGAN PEMBERANTASAN KORUPSI, TIDAK HANYA BPK YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN NEGARA

Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28 Tahun 2026, baru-baru ini muncul kembali kontroversi tentang siapa yang berwenang menghitung kerugian negara. Salah satu pandangan dalam diskusi di sebuah grup media sosial menyatakan memang benar bahwa dalam putusan Mahkamah ini salah satu yang diuji adalah soal siapa lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara. Jelasnya, pada awalnya Mahkamah dalam putusannya ketika menguji siapa yang berwenang tersebut  membahas soal konsepsi kerugian negara yang dianut oleh Indonesia, yaitu konsepsi kerugian negara dalam arti materiil.  Artinya, suatu perbuatan dapat dikatakan merugikan negara dengan syarat harus adanya kerugian negara yang benar-benar nyata dan aktual setelah dihitung jumlahnya oleh instansi atau lembaga yang berwenang, yang dalam penjelasan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 adalah berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga negara audit keuangan, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan.  Pertimbangan tersebut mengacu pada...

CATATAN KECIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN PRESIDEN PRABOWO YANG BERBASIS DATA

Di luar kontroversi yang berkembang di media sosial, pidato Presiden Prabowo di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 20 Mei 2026 menyisakan catatan penting yang menarik, yaitu dijalankannya perumusan keputusan strategis baru berbasis analisis data yang tajam dan komprehensif.  Rapat Paripurna itu adalah pengantar pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2027. KEM-PPKF yang biasanya disampaikan oleh Menteri Keuangan, kali ini disampaikan langsung oleh Presiden.  Yang menarik, pada bagian awal pidatonya, Presiden Prabowo menguraikan sasaran pembangunan tahun 2027. Kita bisa melihat pada diagram berikut, sasaran pembangunan tahun 2027 terasa sekali sangat memberi perhatian pada "kesejahteraan rakyat". Karenanya, beberapa kalangan menyebutnya sebagai "ekonomi kerakyatan" atau pendekatan ekonomi yang lebih "sosialistik". Tampak pada gambar tersebut, penurunan kemiskinan, pengurangan pengangguran, penurunan kese...