Langsung ke konten utama

Kenapa Muncul Salah Persepsi tentang Audit di Indonesia?

Di Indonesia saat ini terjadi salah persepsi tentang audit. Audit dianggap suatu hal yang menakutkan, ancaman, dan tidak bisa dibedakan dengan investigasi. Kenapa muncul demikian? Salah satu sebabnya adalah tidak tepatnya konsep audit yang masuk ke Indonesia. Ini bisa dikaji dari aspek sejarah konsep audit itu masuk ke Indonesia.

Yang masuk ke Indonesia pada awalnya adalah konsep INSPECTION, bukan audit. Karena itu, nama unit audit internal di Indonesia umumnya adalah INSPEKTORAT, yang masih bertahan sampai saat ini. Para auditornya dulu juga disebut INSPEKTUR, tidak hanya pimpinannya.

Hal ini diperparah lagi dengan nama eksternal audiornya, yaitu PEMERIKSA. Kebanyakan orang yang melakukannya pun terperangkap melakukan INSPEKSI dan MEMERIKSA, bukan AUDIT.

Dari sisi auditee-nya, mereka umumnya tidak mengerti konsep dan manfaat audit. Audit terpersepsikan mencari-cari kesalahan, bukan untuk improvement untuk kepentingan auditee.

Hal ini diperparah lagi dengan adanya target WTP yang disamaratakan untuk semua Pemda. Prof. Wihana dari UGM pada sebuah seminar pernah menyatakan bahwa mestinya untuk di daerah Timur target WTP itu tidak begitu dipentingkan. Mencapai target bahwa mereka sudah bisa membuat laporan keuangan saja sebenarnya sudah bagus.

Di sisi auditor, ternyata lebih parah lagi. Sekarang ini banyak terjadi bahwa mereka yang sebenarnya belum kompeten untuk melakukan audit malah ditugaskan melakukan audit karena banyaknya instansi yang harus diaudit karena diamanahkan oleh perundang-undangan.

Ketika terjadi gap yang tinggi antara auditor dengan auditee, tentu saja jalan pintas yang dilakukan. Jika dialog profesional tidak dapat dilakukan, para auditee yang tidak mengerti kenapa auditor mempertanyakan banyak hal, cenderung akan mencari alternatif jalan pintas. Ia tentu tidak ingin pekerjaannya semakin direpotkan dengan urusan audit. Padahal, banyak hal yang masih harus dikerjakannya. Itulah yang terjadi sekarang ini. Di mana risiko terjadinya transaksi illegal tidak terhindarkan.

Memang, KPK sudah men-tap komunikasi telepon para auditor tersebut. Tapi, tentu tidak semua auditor bisa dijangkau oleh KPK. Kemudian, banyak juga transaksi yang sekarang ini kembali ke cara tradisional. Beberapa auditor yang tertangkap belakangan ini oleh KPK sebenarnya juga bukan karena adanya transaksi yang ditangkap melakukan hasil tap komunikasi telepon. Tapi, karena adanya aduan salah satu pihak. Dalam sebuah kasus yang heboh terakhir ini, itu karena adanya junior auditor yang melapor.

Artinya, sebenarnya kita sudah mulai mempunyai harapan kepada junior auditor tersebut. Hanya saja, jika kondisi saat ini masih dipertahankan, di mana salah satu pihak dipaksa untuk mengerjakan atau mencapai target yang diluar jangkauannya, sementara pihak lain dianggap sebagai ancaman, maka transaksi illegal itu akan menjadi risiko yang selalu berulang. Kita perlu berfikir untuk memecahkan masalah ini sebelum cost bernegara menjadi begitu besar, atas urusan yang sebenarnya ditujukan memberikan manfaat untuk kepentingan improvement.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...

DI TENGAH REDUPNYA SOKONGAN PEMBERANTASAN KORUPSI, TIDAK HANYA BPK YANG BERWENANG MENGHITUNG KERUGIAN NEGARA

Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28 Tahun 2026, baru-baru ini muncul kembali kontroversi tentang siapa yang berwenang menghitung kerugian negara. Salah satu pandangan dalam diskusi di sebuah grup media sosial menyatakan memang benar bahwa dalam putusan Mahkamah ini salah satu yang diuji adalah soal siapa lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara. Jelasnya, pada awalnya Mahkamah dalam putusannya ketika menguji siapa yang berwenang tersebut  membahas soal konsepsi kerugian negara yang dianut oleh Indonesia, yaitu konsepsi kerugian negara dalam arti materiil.  Artinya, suatu perbuatan dapat dikatakan merugikan negara dengan syarat harus adanya kerugian negara yang benar-benar nyata dan aktual setelah dihitung jumlahnya oleh instansi atau lembaga yang berwenang, yang dalam penjelasan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 adalah berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga negara audit keuangan, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan.  Pertimbangan tersebut mengacu pada...

CATATAN KECIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN PRESIDEN PRABOWO YANG BERBASIS DATA

Di luar kontroversi yang berkembang di media sosial, pidato Presiden Prabowo di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 20 Mei 2026 menyisakan catatan penting yang menarik, yaitu dijalankannya perumusan keputusan strategis baru berbasis analisis data yang tajam dan komprehensif.  Rapat Paripurna itu adalah pengantar pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2027. KEM-PPKF yang biasanya disampaikan oleh Menteri Keuangan, kali ini disampaikan langsung oleh Presiden.  Yang menarik, pada bagian awal pidatonya, Presiden Prabowo menguraikan sasaran pembangunan tahun 2027. Kita bisa melihat pada diagram berikut, sasaran pembangunan tahun 2027 terasa sekali sangat memberi perhatian pada "kesejahteraan rakyat". Karenanya, beberapa kalangan menyebutnya sebagai "ekonomi kerakyatan" atau pendekatan ekonomi yang lebih "sosialistik". Tampak pada gambar tersebut, penurunan kemiskinan, pengurangan pengangguran, penurunan kese...