Dengan Hormat
Saya seorang pedagang yang berjualan di Pasar Pusat Pasar Medan. Masalahnya, saya mohon bantu saya emailkan ke semua badan pemerintahan seperti Bapak Presiden, Bapak Wapres, DPR RI, DPD(Dewan Pengawas Daerah), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan yang lainnya. Juga ke semua media, seperti media electronic, dan juga media massa agar masalah ini bisa tuntas, agar kami para pedagang dapat berjualan dengan tenang dan nyaman.
Kami para pedagang dengan ini menyatakan keberatan karena setiap kali kami membayar lebih dari yang diwajibkan, kios-kios dagangan kami tetap saja kebongkar sampai-sampai LP (Laporan) kami sudah banyak di POLTABES MS.Masalahnya, di tempat saya berjualan banyak sekali terjadi yang namanya Pungli (Pengutipan Liar). Berdasarkan PERDA SK Direksi PD Pasar, uang jaga malam dikutip Rp300/kios/malam, tapi yang dikutip para jaga malam sebesar Rp1000 s/d Rp10.000, maka pengutipan tanpa pernah menggunakan karcis. Jika saya dan seluruh pedagang tidak bayar sesuai peraturan dari jaga malam, kios kami berjualan dikencingi dan dilempari kotoran.
Masalahnya bukan hanya saya saja yang di buat begitu, tapi seluruh pedagang. Masalah ini sudah berlangsung selama 20 tahun. Terjawablah bahwa PD Pasar merupakan topeng WALIKOTA MEDAN. Saya sudah melapor kepada pihak yang berwajib (polisi), tapi tidak ada tanggapan.
Pedagang yang lain tidak ada yang berani melawan mereka karena mereka takut jika mereka juga melapor maka mereka akan diancam. Jika melapor, kios mereka akan dilempar taik, di bongkar kiosnya, dan diancam di luar bakal diculik.
Sepertinya PD Pasar memakai preman2 sebagai tameng atau PD Pasar bermain di balik layar dan menerima uang kutipan jaga malam sebagai jatah mereka. Kalau tidak diberikan izin jaga malam, mereka dicopot.
Saya harap Anda-Anda mau mengirim email ini ke tempat yang saya beritahukan. Juga emailkan ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk memeriksa kas PD Pasar Pusat pasar Medan karena dengar kabar dari para pedagang yang lain para preman yang melakukan pungli hasil punglinya diberikan kepada PD Pasar dan diteruskan ke Pemko Medan. Nilainya sekitar kurang lebih Rp20 juta/bulan.
Para preman yang melakukan pugli tersebut melakukan kegiatan punglinya mengatasnamakan KP3M. Sebenarnya, itu hanyalah sebagai kedok mereka agar lebih leluasa untuk melakukan Pengutipan Liar.PD Pasar Selalu mengatakan "Salah pedagang mengapa mau memberi Rp1000 s/d Rp.10.000 ". Jawaban konyol membuang badan PD Pasar demikian khan bila tidak ada sandiwara seharusnya pertanggungjawaban PD Pasar memaksa mekanisme jaga malam mengutip uang tegakkan pada peraturan agar tidak ada kesimpangsiuran/permasalahan antara pedagang kepada mereka (petugas jaga Malam).
Kami para pedagang takut sama preman (Petugas Jaga Malam) karena kami sering diintimidasi dan diteror perorangan. Jumlah Kios 3.000, belum lagi jumlah stand dan lapak-lapak yang ada di Pasar Pusat Pasar Medan.
Kami mohon dengan sangat berita ini segera sampai kepada pihak-pihak pemerintahan Pusat dan juga kepada Bapak Presiden, Bapak Wapres, Bapak DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), DPD(Dewan Pengawasan Daerah), dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), khususnya BPK Medan.
Besar harapan kami seluruh pedagang di Pasar Pusat Pasar Medan agar dapat diberikan titik cerah pada permasalahan yang kami hadapi sekarang ini. Kami juga berharap agar yang namanya KP3M dicabut izinnya agar kami para pedagang dapat berjualan dengan tenang dan digantikan oleh aparat kepolisian agar premanisme tidak terjadi lagi di tempat kami berjualan tepatnya di Pasar Pusat Pasar Medan.
HORMAT KAMI,
Para Pedagang Pusat
Pasar Medan
Saya mendapat email tentang permasalahan terkait manajemen pasar di Medan. Semoga pihak yang terkait dengan ini bisa menindaklanjutinya dan melakukan perbaikan agar pelayanan terhadap pedagang dan pembeli dapat ditingkatkan.
Komentar