Langsung ke konten utama

Pengantar ke Audit Sistem Informasi

Seorang teman saya bertanya tentang audit sistem informasi. "Kalau audit laporan keuangan kan menjadi syarat untuk berbagai hal, seperti untuk perbankan, RUPS, dll, bagaimana dengan audit sistem informasi? Apa urgensi praktisnya?" tanyanya. Selanjutnya, ''Bagaimana kebijakan ke depan, apakah akan ada kebijakan keharusan audit? Bagaimana praktik di negara lain? Seberapa penting audit sistem informasi?"

Teman saya ini seorang akuntan eks pegawai Departemen Keuangan yang sekarang menjadi boss di sebuah perusahaan yang menyuplai sistem informasi keuangan.

Well, menjawab pertanyaannya itu, saya memberi pendapat berikut. Menurut saya, awalnya audit sistem informasi memang untuk men-support audit laporan keuangan, terutama ketika laporan keuangan sebuah organisasi dihasilkan oleh sistem yang telah terkomputerisasi (ini dikenal sebagai EDP Audit). Kemudian, EDP Audit berkembang ke aspek audit atas kegiatan TI (ini yang dikenal sebagai IT Audit). Jalan tengah antara EDP Audit dan IT Audit adalah IS Audit.

Menurut saya, ke depan, pasti makin muncul kebijakan untuk dilaksanakannya audit sistem informasi. Misalnya, untuk listed company atau perusahaan sejenis bank di Indonesia. Sebenarnya, keharusan adanya audit sistem informasi pada bank di Indonesia telah diatur secara ketat oleh BI. Saat ini sedang dilobi ke BI agar audit SI menggunakan standar audit SI versi Indonesia (SASI). Info mengenai SASI dapat dilihat di iasii.or.id.

Kalau di negara maju sudah jelas. Urgensinya, IT itu adalah alat. Kalau salah menggunakan alat, bukannya organisasi untung, tetapi malah "buntung". Karena itu, audit SI perlu untuk memastikan investasi IT itu betul-betul untuk men-support bisnis organisasi, bukan malah ke arah yang tidak benar (belanja IT terus, tapi tidak memberi nilai tambah).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MANAJEMEN KINERJA: MENGGUNAKAN SISTEM PENGENDALIAN SECARA STRATEGIS SEBAGAI ‘REM’ DAN ‘GAS’ DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

Secara regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015  ternyata telah mengarahkan perubahan birokrasi kita dari yang dulunya kebanyakan berorientasi pada peraturan ( rules-oriented)  menjadi berorientasi kinerja ( performance-oriented). Dengan kata lain, regulasi kita telah mengarahkan agar kita berubah dari tadinya lebih menekankan pada pengendalian administratif ( administrative control ) menjadi lebih menekankan pada pengendalian hasil ( results control ). Namun, nyatanya, masih banyak yang ragu-ragu dan mempertanyakan apakah kita mesti lebih berorientasi pada peraturan atau lebih berorientasi pada kinerja  (Hartanto, 2018) . Keraguan terkait orientasi tersebut konsisten dengan keluhan beberapa kali Presiden Joko Widodo ketika melihat perilaku birokrasi kita. Ber kal -kali ia telah menyatakan bahwa organisasi sektor publik di Indonesia (baca: instansi pemerintah) kebanyakan menggunakan sumber dayanya ( resources ) ...

Internal Auditor dan Jasa Consulting

Pernyataan berikut sering muncul: “Bahwa BPKP itu fungsinya audit. Audit itu mencocokan apakah sesuatu sesuai dengan suatu standar tertentu. Jadi harus ada standardnya dulu. Kemudian ada pekerjaan atau proses melakukan sesuatu (yang diatur oleh standardnya) terlebih dulu. Baru kemudian bisa di audit. Oleh BPKP Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan? Nah kalau BPKP mendampingi … mestinya ya nggak tepat ??? Kapan meng-audit dan assessment-nya? Kalau ada yang menyimpang, yang salah yang menyimpang atau yang mendampingi?” Hal itu tidaklah salah total. Sebab, masyarakat awam selama ini sering menganggap bahwa kegiatan auditor hanyalah membandingkan antara apa yang diimplementasikan di lapangan dengan apa yang seharusnya. Kegiatan audit ini biasanya dikenal sebagai compliance audit yang sebenarnya hanyalah salah satu peran yang dapat diberikan oleh internal auditor sebagai bagian dari jasa assurance. Padahal, sebenarnya banyak kegiatan jasa assurance lainnya yang dapat diberikan auditor. Ar...

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...