Ketika sedang melakukan asistensi ke sebuah instansi pemerintah, saya menemukan ada seorang ibu yang kebetulan istri sekjen sebuah departemen ternyata juga merangkap sebagai salah satu konsultan di departemen tersebut. Rupanya, persoalan sang ibu menjadi konsultan di organisasi yang suaminya menjadi sekjen ini telah juga menjadi rumor di internal organisasi tersebut. Anehnya, pejabat tingkat menengah yang merekrut ibu tadi tidak merasa bersalah. Menurutnya, sah-sah saja jika dia merekrut ibu tadi. Toch, dia merekrutnya karena keahliannya. Ibu tadi juga dosen di sebuah perguruan tinggi. Ini memang suatu topik yang dapat menyulitkan. Karena itu, saya mengusulkan kepada pejabat tingkat menengah tadi agar tidak menjadi masalah dan menyulitkan posisi pak sekjen di kemudian hari, sebaiknya ibu tadi tidak direkrut sebagai konsultan, tapi diminta sebagai nara sumber yang dapat diundang sesuai keperluan. Untuk itu, ibu tadi bisa dibayar berdasarkan jam bekerjanya sesuai dengan kebutuhan tadi, t...
from Rudy M. Harahap's Notes (a PhD in Performance Management Systems)