Langsung ke konten utama

[KORUPSI KONSRUKSI] Dirut PT DGI: Succes Fee untuk Pejabat Dalam Proyek itu Biasa

Ini yang saya duga sejak lama. Bidang konstruksi masih menganggap sah memberi fee ke pejabat. Bagaimana mengubah mindset mereka, ya?

 

Jumat, 05/08/2011 11:07 WIB
Dirut PT DGI: Succes Fee untuk Pejabat Dalam Proyek itu Biasa
Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi, menegaskan bahwa pembagian success fee atau komisi kepada pejabat yang membantu perusahaan memenangkan proses tender adalah hal yang lumrah. Tindakan itu hal biasa dalam pengerjaan proyek-proyek pemerintah.


"Dalam bisnis konstruksi itu biasa memberikan success fee bagi pihak-pihak termasuk pejabat negara yang membantu perusahaan dikenalkan oleh pejabat negara lainnya yang berwenang mengurusi proyek," tutur Dudung saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (5/8/2011).
Namun, Dudung menampik jika pemberian success fee kepada pejabat negara seperti Sesmenpora, Wafid Muharam dan Anggota DPR, M Nazaruddin adalah inisiatif dari perusahaannya. Pemberian success fee itu berdasarkan permintaan dari Rosalina atas perintah Nazaruddin yang merupakan atasannya di PT Anak Negeri.


"Pak Idris mengatakan kepada saya, itu adalah permintaan Ibu Rosa yang menyampaikan permintaan Nazaruddin," papar Dudung.
Dudung mengaku PT DGI pada awalnya tidak menganggarkan dana untuk success fee karena perhitungan pengeluaran dana hanya berdasarkan kesepakatan dalam proses tender.
Atas permintaan itu, Dudung menyanggupi untuk memberikan success fee itu kepada beberapa pihak yang dianggap membantu PT DGI memenangkan tender. Succes fee itu diambil dari total keseluruhan biaya proyek pembangunan wisma atlet sekitar RP 191 miliar.

"Nazaruddin mendapat 13 persen, pejabat di daerah 5 persen dan Sesmenpora dua persen," terang Dudung.
Seperti diketahui , dalam surat dakwaan dua orang terdakwa yaitu Rosalina dan Mohamad El Idris, Dudung disebut melakukan pengaturan pembagian suap sebesar 20,5 persen dari nilai proyek 191,6 miliar untuk sejumlah nama yang membantu terpilihnya PT Duta Graha Indah Tbk sebagai pemenang tender pembangunan wisma atlet.
(fjr/ndr)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MANAJEMEN KINERJA: MENGGUNAKAN SISTEM PENGENDALIAN SECARA STRATEGIS SEBAGAI ‘REM’ DAN ‘GAS’ DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

Secara regulasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015  ternyata telah mengarahkan perubahan birokrasi kita dari yang dulunya kebanyakan berorientasi pada peraturan ( rules-oriented)  menjadi berorientasi kinerja ( performance-oriented). Dengan kata lain, regulasi kita telah mengarahkan agar kita berubah dari tadinya lebih menekankan pada pengendalian administratif ( administrative control ) menjadi lebih menekankan pada pengendalian hasil ( results control ). Namun, nyatanya, masih banyak yang ragu-ragu dan mempertanyakan apakah kita mesti lebih berorientasi pada peraturan atau lebih berorientasi pada kinerja  (Hartanto, 2018) . Keraguan terkait orientasi tersebut konsisten dengan keluhan beberapa kali Presiden Joko Widodo ketika melihat perilaku birokrasi kita. Ber kal -kali ia telah menyatakan bahwa organisasi sektor publik di Indonesia (baca: instansi pemerintah) kebanyakan menggunakan sumber dayanya ( resources ) ...

Internal Auditor dan Jasa Consulting

Pernyataan berikut sering muncul: “Bahwa BPKP itu fungsinya audit. Audit itu mencocokan apakah sesuatu sesuai dengan suatu standar tertentu. Jadi harus ada standardnya dulu. Kemudian ada pekerjaan atau proses melakukan sesuatu (yang diatur oleh standardnya) terlebih dulu. Baru kemudian bisa di audit. Oleh BPKP Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan? Nah kalau BPKP mendampingi … mestinya ya nggak tepat ??? Kapan meng-audit dan assessment-nya? Kalau ada yang menyimpang, yang salah yang menyimpang atau yang mendampingi?” Hal itu tidaklah salah total. Sebab, masyarakat awam selama ini sering menganggap bahwa kegiatan auditor hanyalah membandingkan antara apa yang diimplementasikan di lapangan dengan apa yang seharusnya. Kegiatan audit ini biasanya dikenal sebagai compliance audit yang sebenarnya hanyalah salah satu peran yang dapat diberikan oleh internal auditor sebagai bagian dari jasa assurance. Padahal, sebenarnya banyak kegiatan jasa assurance lainnya yang dapat diberikan auditor. Ar...

KENAPA SPBU PETRONAS GAGAL BERBISNIS DI INDONESIA?

Muncul publikasi di media tentang ditutupnya SPBU Petronas di Indonesia. Akhirnya, perusahaan unggul milik pemerintah Malaysia ini hengkang juga dari Indonesia. Sebenarnya, saya telah lama melihat keanehan SPBU Petronas ini. Setiap saya melewatinya, bisa dibilang hampir-hampir tidak ada pengunjungnya. Keanehan kedua, menurut saya, pemilihan lokasinya yang tidak tepat. Hal ini berbeda sekali dengan SPBU Shell. Walaupun harganya mahal mengikuti harga minyak dunia, SPBU milih Belanda ini masih memiliki pengunjung yang lumayan. Salah satu sebabnya adalah pemilihan lokasi yang tepat. Saya menjadi bertanya, kenapa perusahaan sekaliber Petronas bisa salah menempatkan SPBU-nya di Indonesia. Anehnya, Petronas dengan semangat langsung memasang jumlah pompa yang banyak. Bandingkan dengan SPBU Shell yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan pasar. Saya menduga ada 2 penyebab kesalahan strategi Petronas tersebut. Keduanya terkait perencanaan masuk ke pasar. Dugaan pertama saya, Petronas salah ...